- Partai Demokrat melayangkan somasi hukum kepada beberapa akun media sosial karena menuduh SBY mengatur isu ijazah palsu Jokowi.
- Somasi tersebut secara spesifik menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam kurun waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat.
- Poin utama tuduhan adalah keterlibatan SBY melalui Roy Suryo untuk menggagalkan peran Jokowi sebagai king maker dalam pilpres.
Suara.com - Kesabaran Partai Demokrat tampaknya telah habis. Nama Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diseret-seret ke dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras.
Tak main-main, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum, menuntut permintaan maaf terbuka dari sejumlah akun media sosial.
Surat somasi bertanggal Rabu (31/12) itu secara spesifik ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.
Namun, ultimatum tersebut juga berlaku untuk tiga unggahan lain dari akun berbeda, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online.
Partai berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pemilik akun untuk mengakui kesalahan mereka. Permintaan maaf menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi poin keenam surat somasi yang diteken oleh tim enam advokat Partai Demokrat.
Akar masalahnya adalah sebuah video yang diunggah oleh akun Budhius pada Selasa (30/12). Dalam video tersebut, SBY dituding secara licik bermain di balik layar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi menggunakan isu ijazah palsu.
Nama mantan politisi Demokrat, Roy Suryo, bahkan disebut sebagai pion yang digerakkan oleh SBY.
Narasi dalam video tersebut secara gamblang menuduh SBY melakukan politik kotor untuk menghalangi Jokowi menjadi king maker pada pilpres mendatang.
Baca Juga: Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".
Bagi Demokrat, tuduhan ini bukan sekadar gosip politik biasa. Tim hukum mereka menilai konten tersebut sangat berbahaya karena berpotensi membuat keruh situasi, menyesatkan publik, dan mengakibatkan terjadinya keonaran di tengah masyarakat.
"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua MajelisTinggi Partai Demokrat khususnya," tegas surat tersebut.
Demokrat dengan tegas membantah seluruh pernyataan dalam video itu dan melabelinya sebagai pemberitaan bohong alias hoaks.
Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka di media, mereka juga mendesak agar video fitnah tersebut segera dihapus dari peredaran.
Sinyal bahwa masalah ini sangat serius juga datang dari politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengungkapkan bahwa SBY secara pribadi cukup terganggu dengan tuduhan yang menyeret namanya dan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen