- Partai Demokrat melayangkan somasi hukum kepada beberapa akun media sosial karena menuduh SBY mengatur isu ijazah palsu Jokowi.
- Somasi tersebut secara spesifik menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam kurun waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat.
- Poin utama tuduhan adalah keterlibatan SBY melalui Roy Suryo untuk menggagalkan peran Jokowi sebagai king maker dalam pilpres.
Suara.com - Kesabaran Partai Demokrat tampaknya telah habis. Nama Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diseret-seret ke dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras.
Tak main-main, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum, menuntut permintaan maaf terbuka dari sejumlah akun media sosial.
Surat somasi bertanggal Rabu (31/12) itu secara spesifik ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.
Namun, ultimatum tersebut juga berlaku untuk tiga unggahan lain dari akun berbeda, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online.
Partai berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pemilik akun untuk mengakui kesalahan mereka. Permintaan maaf menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi poin keenam surat somasi yang diteken oleh tim enam advokat Partai Demokrat.
Akar masalahnya adalah sebuah video yang diunggah oleh akun Budhius pada Selasa (30/12). Dalam video tersebut, SBY dituding secara licik bermain di balik layar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi menggunakan isu ijazah palsu.
Nama mantan politisi Demokrat, Roy Suryo, bahkan disebut sebagai pion yang digerakkan oleh SBY.
Narasi dalam video tersebut secara gamblang menuduh SBY melakukan politik kotor untuk menghalangi Jokowi menjadi king maker pada pilpres mendatang.
Baca Juga: Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".
Bagi Demokrat, tuduhan ini bukan sekadar gosip politik biasa. Tim hukum mereka menilai konten tersebut sangat berbahaya karena berpotensi membuat keruh situasi, menyesatkan publik, dan mengakibatkan terjadinya keonaran di tengah masyarakat.
"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua MajelisTinggi Partai Demokrat khususnya," tegas surat tersebut.
Demokrat dengan tegas membantah seluruh pernyataan dalam video itu dan melabelinya sebagai pemberitaan bohong alias hoaks.
Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka di media, mereka juga mendesak agar video fitnah tersebut segera dihapus dari peredaran.
Sinyal bahwa masalah ini sangat serius juga datang dari politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengungkapkan bahwa SBY secara pribadi cukup terganggu dengan tuduhan yang menyeret namanya dan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar