- Partai Demokrat melayangkan somasi hukum kepada beberapa akun media sosial karena menuduh SBY mengatur isu ijazah palsu Jokowi.
- Somasi tersebut secara spesifik menuntut klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam kurun waktu 3x24 jam setelah diterimanya surat.
- Poin utama tuduhan adalah keterlibatan SBY melalui Roy Suryo untuk menggagalkan peran Jokowi sebagai king maker dalam pilpres.
Suara.com - Kesabaran Partai Demokrat tampaknya telah habis. Nama Ketua Majelis Tinggi Partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diseret-seret ke dalam pusaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memicu reaksi keras.
Tak main-main, Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat secara resmi melayangkan somasi atau peringatan hukum, menuntut permintaan maaf terbuka dari sejumlah akun media sosial.
Surat somasi bertanggal Rabu (31/12) itu secara spesifik ditujukan kepada Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok dengan nama yang sama.
Namun, ultimatum tersebut juga berlaku untuk tiga unggahan lain dari akun berbeda, yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan kajian online.
Partai berlambang bintang mercy itu memberikan tenggat waktu yang sangat singkat bagi para pemilik akun untuk mengakui kesalahan mereka. Permintaan maaf menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar.
"Bahwa berkenaan dengan point 4 tersebut di atas, maka Kami meminta kepada Tersomir agar dalam waktu 3 X 24 Jam diterimanya surat somasi ini, agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf," demikian bunyi poin keenam surat somasi yang diteken oleh tim enam advokat Partai Demokrat.
Akar masalahnya adalah sebuah video yang diunggah oleh akun Budhius pada Selasa (30/12). Dalam video tersebut, SBY dituding secara licik bermain di balik layar untuk menjatuhkan Presiden Jokowi menggunakan isu ijazah palsu.
Nama mantan politisi Demokrat, Roy Suryo, bahkan disebut sebagai pion yang digerakkan oleh SBY.
Narasi dalam video tersebut secara gamblang menuduh SBY melakukan politik kotor untuk menghalangi Jokowi menjadi king maker pada pilpres mendatang.
Baca Juga: Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
"Dengan berbagai impian-impian besar tentu Pak SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih karena kita tahu juga politik itu kotor teman-teman, seribu satu cara pasti dilakukan untuk bisa menjatuhkan lawan politiknya salah satunya ya dengan isu ijazah biar Pak Jokowi tidak bisa focus menjadi king maker lagi di pilpres, disibukkan dengan isu-isu yang tidak jelas yaitu isu ijazah baik ijazah pak Jokowi ataupun ijazah Mas Gibran terus saja digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka yaitu Roy Suryo".
Bagi Demokrat, tuduhan ini bukan sekadar gosip politik biasa. Tim hukum mereka menilai konten tersebut sangat berbahaya karena berpotensi membuat keruh situasi, menyesatkan publik, dan mengakibatkan terjadinya keonaran di tengah masyarakat.
"Dan pernyataan dalam video tersebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan Ketua MajelisTinggi Partai Demokrat khususnya," tegas surat tersebut.
Demokrat dengan tegas membantah seluruh pernyataan dalam video itu dan melabelinya sebagai pemberitaan bohong alias hoaks.
Selain menuntut permintaan maaf secara terbuka di media, mereka juga mendesak agar video fitnah tersebut segera dihapus dari peredaran.
Sinyal bahwa masalah ini sangat serius juga datang dari politikus senior Partai Demokrat, Andi Arief. Ia mengungkapkan bahwa SBY secara pribadi cukup terganggu dengan tuduhan yang menyeret namanya dan tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
Difitnah Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief: Pak SBY Terganggu, Kemungkinan Bakal Ambil Langkah Hukum
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Jokowi Buka Pintu Maaf Soal Tudingan Ijazah Palsu: Urusan Hukum, Ya Hukum
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC