Suara.com - Pertarungan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan media sosial Twitter semakin seru: setelah Trump meneken dekrit yang mencabut keistimewaan media sosial, Twitter membalas dengan menyembunyikan sebuah cuitan sang presiden yang dinilai mengagungkan kekerasan.
Pada Kamis (28/5/2020) waktu Amerika, Trump meneken dekrit yang isinya mengurangi perlindungan hukum yang selama ini diterima oleh perusahaan-perusahaan media sosial.
Hanya beberapa jam kemudian, Twitter memberi balasan telak. Sebuah cuitan Trump tentang kerusuhan di Minneapolis, yang dipicu pembunuhan atas seorang warga kulit hitam oleh polisi kulit putih, disembunyikan dan ditempeli label melanggar syarat serta ketentuan pengguna Twitter.
Adapun dekrit yang diteken Trump pekan ini dikeluarkan setelah dua buah cuitannya tentang cara pemungutan suara di AS diberi label berpotensi hoaks oleh Twitter. Para pengakses juga diarahkan ke laman cek fakta untuk menunjukkan bahwa ada kebohongan dalam konten yang ditulis Trump.
Uring-uringan karena dituding penyebar hoaks, Trump mengancam akan mengeluarkan dekrit yang membatasi media sosial di AS. Ia merasa telah disensor oleh Twitter, padahal cuitannya itu sama sekali tak dihapus oleh Twitter dan masih bisa dibaca oleh para pengguna.
Pada Kamis, akhirnya dekrit media sosial diteken dan diumumkan ke publik dari Gedung Putih, Washington DC, AS.
"Kita berada di sini hari ini untuk melindungi kebebasan berpendapat dari bahaya terbesar dalam sejarah Amerika. Segelintir perusahaan media sosial yang berkuasa memonopoli kendali atas sebagian besar komunikasi publik dan privat di Amerika Serikat," kata Trump saat meneken dekrit itu.
Ia mengatakan bahwa media sosial memiliki kekuasaan tanpa batas untuk "menyensor, membatasi, menyunting, membentuk, menyembunyikan, dan mengubah" interaksi manusia.
Baca Juga: Donald Trump Ngamuk Perkara Cuitannya Ditandai, Ini Kata Bos Twitter
Adapun dekrit tersebut bertujuan untuk mengurangi keistimewaan yang diperoleh media sosial di AS berkat sebuah undang-undang yang disahkan pada 1996 silam yang bertajuk Communications Decency Act.
Dalam undang-undang itu diatur bahwa platform media sosial di internet berbeda dari media konvensional: konten-konten di dalamnya bukan tanggung jawab perusahaan media sosial. Jadi media sosial tak bisa dihukum atas konten yang diunggah publik di dalamnya.
Undang-undang itu juga mengatur bahwa perusahaan media sosial boleh melakukan moderasi konten, termasuk menghapus, selama konten itu melanggar syarat dan ketentuan internal perusahaan dan selama perusahaan bisa membuktikan bahwa keputusan itu dibuat atas niat baik.
Serangan balik Twitter
Menanggapi dekrit itu, Twitter mengatakan bahwa Trump reaksioneer dan menggunakan pendekatan politik terhadap sebuah undang-undang yang penting dalam perkembangan inovasi teknologi Amerika, juga kebebasan berpendapat, serta nilai-nilai demokrasi.
"Upaya-upaya untuk menghapusnya akan mengancam masa depan kebebasan berpendapat online dan kebebasan internet," tulis Twitter.
Berita Terkait
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
7 HP 5G RAM 8 GB Harga Cuma Rp3 Jutaan Terupdate Maret 2026, Dijamin Anti-Lag!
-
Silent Hill 2 Remake Terjual 5 Juta Kopi, Konami Rayakan dengan Diskon
-
5 HP Murah Kamera Mirip iPhone Mulai Rp1 Jutaan, Bisa Flexing Tanpa Mahal Saat Lebaran
-
REDMI Pad 2 4G Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet SIM Card Rp2 Jutaan, Baterai 9000mAh
-
7 HP Murah Terbaik Buat Lebaran 2026 Rekomendasi David GadgetIn: Spek Ciamik, Harga Miring
-
Donald Trump Umumkan Pengeboman Terdahsyat dalam Sejarah Timur Tengah, Kilang Iran Dilindungi
-
Cara Cek CCTV Tol Trans Jawa Real-Time Lewat HP: Pantau Jalur Lancar buat Mudik 2026
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
6 HP RAM 8 GB di Bawah Rp2 Juta, Lancar untuk Game dan Multitasking