Suara.com - Pertarungan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan media sosial Twitter semakin seru: setelah Trump meneken dekrit yang mencabut keistimewaan media sosial, Twitter membalas dengan menyembunyikan sebuah cuitan sang presiden yang dinilai mengagungkan kekerasan.
Pada Kamis (28/5/2020) waktu Amerika, Trump meneken dekrit yang isinya mengurangi perlindungan hukum yang selama ini diterima oleh perusahaan-perusahaan media sosial.
Hanya beberapa jam kemudian, Twitter memberi balasan telak. Sebuah cuitan Trump tentang kerusuhan di Minneapolis, yang dipicu pembunuhan atas seorang warga kulit hitam oleh polisi kulit putih, disembunyikan dan ditempeli label melanggar syarat serta ketentuan pengguna Twitter.
Adapun dekrit yang diteken Trump pekan ini dikeluarkan setelah dua buah cuitannya tentang cara pemungutan suara di AS diberi label berpotensi hoaks oleh Twitter. Para pengakses juga diarahkan ke laman cek fakta untuk menunjukkan bahwa ada kebohongan dalam konten yang ditulis Trump.
Uring-uringan karena dituding penyebar hoaks, Trump mengancam akan mengeluarkan dekrit yang membatasi media sosial di AS. Ia merasa telah disensor oleh Twitter, padahal cuitannya itu sama sekali tak dihapus oleh Twitter dan masih bisa dibaca oleh para pengguna.
Pada Kamis, akhirnya dekrit media sosial diteken dan diumumkan ke publik dari Gedung Putih, Washington DC, AS.
"Kita berada di sini hari ini untuk melindungi kebebasan berpendapat dari bahaya terbesar dalam sejarah Amerika. Segelintir perusahaan media sosial yang berkuasa memonopoli kendali atas sebagian besar komunikasi publik dan privat di Amerika Serikat," kata Trump saat meneken dekrit itu.
Ia mengatakan bahwa media sosial memiliki kekuasaan tanpa batas untuk "menyensor, membatasi, menyunting, membentuk, menyembunyikan, dan mengubah" interaksi manusia.
Baca Juga: Donald Trump Ngamuk Perkara Cuitannya Ditandai, Ini Kata Bos Twitter
Adapun dekrit tersebut bertujuan untuk mengurangi keistimewaan yang diperoleh media sosial di AS berkat sebuah undang-undang yang disahkan pada 1996 silam yang bertajuk Communications Decency Act.
Dalam undang-undang itu diatur bahwa platform media sosial di internet berbeda dari media konvensional: konten-konten di dalamnya bukan tanggung jawab perusahaan media sosial. Jadi media sosial tak bisa dihukum atas konten yang diunggah publik di dalamnya.
Undang-undang itu juga mengatur bahwa perusahaan media sosial boleh melakukan moderasi konten, termasuk menghapus, selama konten itu melanggar syarat dan ketentuan internal perusahaan dan selama perusahaan bisa membuktikan bahwa keputusan itu dibuat atas niat baik.
Serangan balik Twitter
Menanggapi dekrit itu, Twitter mengatakan bahwa Trump reaksioneer dan menggunakan pendekatan politik terhadap sebuah undang-undang yang penting dalam perkembangan inovasi teknologi Amerika, juga kebebasan berpendapat, serta nilai-nilai demokrasi.
"Upaya-upaya untuk menghapusnya akan mengancam masa depan kebebasan berpendapat online dan kebebasan internet," tulis Twitter.
Berita Terkait
-
Donald Trump Gereget Mau Rudal Fasilitas Nuklir Iran: Sampai Mereka Bilang Tak Tahan Lagi
-
Amerika Gagah di Perang Iran Tapi Lagi Rapuh di Dalam Negeri, Kenapa Bisa Begitu?
-
Apa Tujuan Donald Trump di Perang AS-Iran Hingga Belum Mau Berhenti Menyerang?
-
Donald Trump Ultimatum Iran: Gencatan Senjata atau Kami Hantam Lebih Keras
-
Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bebas dari Kesepian, 3 Shio Ini Diprediksi Hoki dan Bersinar Sepanjang 3-9 Agustus 2026
-
Pesan Jokowi ke Kader PSI: Jangan Dikit-Dikit ke Solo
-
Kisah Inspiratif Dr. Timothy Astandu, Tuntas Jelajahi 197 Negara Berdaulat di Dunia
-
Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?
-
Mimi OH MY GIRL Siap Debut Solo, Tunjukkan Warna Musik Lewat Single Perdana
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Akhir Pekan Tetap Menarik!
-
Bantu Ekonomi Negara, Tapi Hilirisasi Industri Agro Masih Minim
-
Pilihan Ban Baru Buat Pengguna Fortuner hingga Pajero Sport dari Accelera Omikron Rugged Terrain
-
AAJI: PSAK 117 Bikin Laporan Keuangan Asuransi Lebih Transparan dan Mudah Dipahami
-
Purbaya Jamin Kenaikan Tunjangan TNI dan Pegawai Kemhan Tak Perlebar Defisit APBN