Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan seluruh pelaku penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, termasuk Netflix, Youtube, Facebook, dll untuk membayar pajak digital di Tanah Air.
Penegasan itu disampaikan Plate dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di Jakarta, Senin (22/6/2020), demikian diwartakan kantor berita Antara.
"Sistem, mekanisme, perpajakan melalui kantor fisik sudah diubah kehadiran dengan manfaat ekonomi. Banyak perusahaan yang kantor fisiknya tidak ada di Indonesia, tetapi kehadiran ekonominya ada di Indonesia itu subyek pajak digital service," ujar Plate.
"Siapa pun juga termasuk platform digital seperti Netflix, Facebook, Youtube, semua subjek pada digital service tax yang sudah di Undang-Undang di Indonesia," Plate menambahkan.
Meski demikian Plate juga menjelaskan bahwa soal pajak digital adalah urusan Kementerian Keuangan.
Pemungutan pajak digital itu sendiri, seperti diumumkan Kementerian Keuangan baru-baru ini, akan mulai dilakukan per 1 Juli 2020. Pajak tersebut adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen bagi produk digital impor dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen.
Pajak digital ini akan berlaku bagi produk digital seperti langganan streaming music, streaming film, aplikasi dan games digital, serta jasa online dari luar negeri, yang akan diperlakukan sama seperti produk konvensional yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari serta produk digital sejenis yang diproduksi pelaku usaha dalam negeri. [Antara]
Berita Terkait
-
Netflix Keluarin 11 Film Indonesia Baru: dari yang Sensual Sampai yang Bikin Merinding
-
3 Drakor Hits Junho 2PM di Netflix, Typhoon Family Tayang Hari Ini
-
Sinopsis The Woman in Cabin 10, Keira Knightley Terjebak Teror di Tengah Laut
-
Trailer Abadi Nan Jaya Hadirkan Teror Zombie di Desa, Tayang Segera di Netflix
-
Sang Pemburu Monster Kembali! The Witcher Season 4 Segera Rilis 30 Oktober
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
15 Kode Redeem Mobile Legends Aktif 11 Oktober: Klaim Skin Bruno DJ dan Diamond Gratis!
-
25 Kode Redeem FC Mobile 11 Oktober: Klaim Pemain Timnas dan Hadiah Eksklusif Event National Team
-
25 Kode Redeem FF 11 Oktober 2025: Klaim Skin Timnas dan Hadiah Langka Booyah Day
-
7 Rekomedasi Tablet dengan Fitur NFC, RAM Besar Terbaik di Kelasnya
-
6 Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Ala Film Fast & Furious, Hasil Keren dan Dramatis
-
5 HP Xiaomi Rp1 Jutaan Terbaik di Oktober 2025: Memori Lega, Performa Apik
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Cara Cek Kesehatan Baterai iPhone, Kapan Waktunya Ganti Baru?
-
Rahasia Jaga Privasi! Ini Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp Terbaru 2025
-
Panduan Kreatif: Membuat Poster Menarik dengan Microsoft Word