Bukti pembayaran PPN ini akan tertera di invoice yang akan dikirimkan oleh perusaahan ke surat elektronik pengguna atau billing kartu kredit mereka setiap bulan.
Dirjen Pajak mengatakan bahwa rencana pemungutan PPN kepada pembeli produk digital buatan luar negeri ini telah dibicarakan dari jauh hari dan mereka juga telah sosialisasi dengan pelaku usaha.
"Kita siap untuk menunjuk beberapa perusahaan dari luar negeri terutama yang besar-besar, dan mereka menyatakan siap ditunjuk dan menjadi pemungut.
"Kita sudah banyak sosialisasikan. Kita juga sudah one on one meeting dengan pelaku dari luar negeri itu, sehingga mereka memahami konsepnya, kemudian bagaimana nanti teknis pelaksanaannya mereka sudah paham, kita tinggal tunjuk mereka dan itu akan berjalan. Kalau kita tunjuk di awal Juli ini maka mereka mulai memungut PPN-nya di awal Agustus nanti," ujar Hestu.
Hestu mengatakan bahwa PPN untuk produk digital dari perusahaan luar negeri telah diterapkan di banyak negara, termasuk di Eropa, Australia, dan "negara tetangga Singapura dan Malaysia".
'Budget mahasiswa tipis'
Beberapa perusahaan dari luar negeri mengisyaratkan bahwa mereka siap melaksanakan kebijakan pajak terbaru tersebut.
Netflix contohnya. Lewat pesan singkat yang diterima BBC Indonesia, juru bicara Netflix mengatakan, "Keputusan mengenai penetapan PPN di setiap negara adalah kewenangan penuh pemerintah dan di negara manapun kami beroperasi, Netflix mematuhi peraturan yang berlaku. Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini."
Meskipun demikian, tidak semua pengguna layanan digital buatan luar negeri setuju dengan pemajakan tersebut. Salah satunya adalah Raisa Maulidia, seorang mahasiswi yang tinggal di Yogyakarta.
Baca Juga: Pungutan PPN pada Platform Digital Netflix
Raisa berlangganan layanan streaming musik Spotify setiap bulannya sejak 2018 dengan paket pelajar, yang biayanya Rp27.500 per bulan agar pilihan lagunya lebih banyak dan ia tidak harus mendengarkan iklan setiap saat.
"Spotify aku pakai paket pelajar, tiap bulan bayar Rp27.500, kalau sama PPN jadi sekitar Rp30.000 sekian lah. Aku sendiri sih memang agak keberatan karena budget mahasiswa juga tipis. Kalau platform digital juga gak mungkin 24 jam, cuma digunakan di jam-jam tertentu dan itu gak selamanya pakai juga," kata Raisa.
Menurutnya, biaya langganan atau harga produk digital asing yang lebih mahal berpotensi membuat banyak orang beralih ke produk bajakan.
"Sudah banyak yang lebih memilih pakai bajakan daripada harus bayar bulanan, kalau ditambah dengan pajak [PPN untuk] platform digital, nantinya bakal memicu banyak orang untuk memilih bajakan saja, dan itu secara tidak langsung tidak menghargai orang-orang yang berjuang [membuat konten] di platform digital itu," katanya.
Ia juga khawatir soal transparansi pajak, karena "alokasinya kan kita tidak tahu buat ke mana, takut saja kalau nanti disalahgunakan."
Apa kata investor asing dan ekonom?
Sementara itu Kamar Dagang Amerika Serikat, atau AmCham, mengatakan para pelaku usaha dan perwakilan dagang dari negara tersebut akan memonitor pelaksanaan pemungutan PPN untuk produk digital dari perusahaan-perusahaan luar negeri tersebut.
"Ini tentunya sesuatu yang akan diperhatikan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), karena mereka memperhatikan segala hal," kata Lin Neumann, manajer pelaksana AmCham.
Tata cara pemungutan PPN dan transparansi atas penggunaannya juga adalah "sesuatu yang dikhawatirkan oleh perusahaan-perusahaan [asal AS], karena kami tidak mau pemungutannya menjadi sebuah masalah, kami tidak ingin pemungutan itu menjadi hambatan bagi bisnis, kami tidak ingin ada pemblokiran, penghentian, dan hal-hal serupa lainnya. Jadi kami akan memonitor ini," kata Lin.
Lin juga mengatakan bahwa pihaknya telah diajak berdiskusi dengan pimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pemungutan PPN produk digital.
"AmCham menyambut baik bahwa kami, setidaknya, diajak berdiskusi dengan pejabat pemerintah di level tertinggi soal masalah ini," tambahnya.
Yose Rizal Damuri, Kepala Departemen Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies-CSIS, mengatakan bahwa pemungutan PPN bagi konsumen produk digital buatan luar negeri ini sudah "beralasan" dan dapat menjadi "salah satu sumber [pendapatan] pajak yang baru."
Meskipun demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait ekonomi digital untuk melindungi konsumen serta memaksimalkan potensi ekonomi digital Indonesia.
"Perlindungan data [pribadi konsumen] dan lain-lain adalah tugas dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di internet. Tidak dipajaki pun juga harus tetap melindungi. Itu semua tentunya harus diselesaikan. Tapi kelihatannya memang kita masih agak tergagap-gagap untuk memasuki regulatory framework yang cukup baik dan cukup seimbang demi kemajuan [ekonomi digital Indonesia]," kata Yose.
"Pandemi ini menyadarkan kita bahwa transaksi ekonomi digital itu nyaman dilakukan. Konsumen menjadi lebih percaya kepada transaksi digital, sementara dari sisi penawarannya juga meningkat, jadi ke depannya pasti [jumlah transaksi online] lebih tinggi," tambahnya.
Sementara itu Rio Priambodo, staf pengaduan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa keluhan seputar layanan digital selama ini didominasi oleh sistem pembayaran, perubahan konten yang ditawarkan, dan sulitnya berhenti berlangganan.
"Kebanyakan [keluhan] lebih ke arah penghapusan suatu channel, itu banyak pengaduannya. Sistem pembayaran juga banyak aduannya, misalnya bayar setahun terus tiba-tiba di tengah jalan banyak penghapusan. Mau berhenti berlangganan namun dipersulit. Itu pengaduan mengenai TV digital," kata Rio.
Ia menilai layanan TV digital selama ini "cukup baik", namun masih perlu perbaikan di beberapa sisi.
"Pelayanannya harus diperbaiki juga kepada konsumen, walau bagaimanapun ada biaya-biaya yang sudah dibebankan kepada konsumen selain biaya pokok, kalau sekarang kan ada biaya pajak, itu seharusnya pembayaran itu bisa meningkatkan kualitas bagi konsumen juga," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Edukasi Keuangan TAF dan OJK Bantu Konsumen Ambil Keputusan Bijak di GIIAS 2026
-
Siapa Ahmad Dedi alias Dedi Congor? Pejabat Bea Cukai yang Diduga Terima Suap Rp30 Miliar
-
30 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka 2026 Membakar Semangat untuk Status WA
-
Bukan Ventela Saja! Ini Sepatu Sekolah Lokal Terbaik untuk Sekolah
-
Dramatis, Cerita Petugas Damkar Gendong Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI dari Lantai 16
-
Bukan Cuma Modal Tampang, Ini Rekomendasi Motor Baru dengan Fitur Keselamatan Terbaik untuk Harian
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
BRI Peduli Perkuat Posyandu Matahari, Dukung Tumbuh Kembang Anak Sejak Dini
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Lewat Program 1000 HPK, BRI Peduli Perkuat Layanan Posyandu di Sleman