Bukti pembayaran PPN ini akan tertera di invoice yang akan dikirimkan oleh perusaahan ke surat elektronik pengguna atau billing kartu kredit mereka setiap bulan.
Dirjen Pajak mengatakan bahwa rencana pemungutan PPN kepada pembeli produk digital buatan luar negeri ini telah dibicarakan dari jauh hari dan mereka juga telah sosialisasi dengan pelaku usaha.
"Kita siap untuk menunjuk beberapa perusahaan dari luar negeri terutama yang besar-besar, dan mereka menyatakan siap ditunjuk dan menjadi pemungut.
"Kita sudah banyak sosialisasikan. Kita juga sudah one on one meeting dengan pelaku dari luar negeri itu, sehingga mereka memahami konsepnya, kemudian bagaimana nanti teknis pelaksanaannya mereka sudah paham, kita tinggal tunjuk mereka dan itu akan berjalan. Kalau kita tunjuk di awal Juli ini maka mereka mulai memungut PPN-nya di awal Agustus nanti," ujar Hestu.
Hestu mengatakan bahwa PPN untuk produk digital dari perusahaan luar negeri telah diterapkan di banyak negara, termasuk di Eropa, Australia, dan "negara tetangga Singapura dan Malaysia".
'Budget mahasiswa tipis'
Beberapa perusahaan dari luar negeri mengisyaratkan bahwa mereka siap melaksanakan kebijakan pajak terbaru tersebut.
Netflix contohnya. Lewat pesan singkat yang diterima BBC Indonesia, juru bicara Netflix mengatakan, "Keputusan mengenai penetapan PPN di setiap negara adalah kewenangan penuh pemerintah dan di negara manapun kami beroperasi, Netflix mematuhi peraturan yang berlaku. Kami telah menghubungi pihak yang berwenang di Indonesia dan tengah menunggu keterangan lebih lanjut mengenai implementasi peraturan ini."
Meskipun demikian, tidak semua pengguna layanan digital buatan luar negeri setuju dengan pemajakan tersebut. Salah satunya adalah Raisa Maulidia, seorang mahasiswi yang tinggal di Yogyakarta.
Baca Juga: Pungutan PPN pada Platform Digital Netflix
Raisa berlangganan layanan streaming musik Spotify setiap bulannya sejak 2018 dengan paket pelajar, yang biayanya Rp27.500 per bulan agar pilihan lagunya lebih banyak dan ia tidak harus mendengarkan iklan setiap saat.
"Spotify aku pakai paket pelajar, tiap bulan bayar Rp27.500, kalau sama PPN jadi sekitar Rp30.000 sekian lah. Aku sendiri sih memang agak keberatan karena budget mahasiswa juga tipis. Kalau platform digital juga gak mungkin 24 jam, cuma digunakan di jam-jam tertentu dan itu gak selamanya pakai juga," kata Raisa.
Menurutnya, biaya langganan atau harga produk digital asing yang lebih mahal berpotensi membuat banyak orang beralih ke produk bajakan.
"Sudah banyak yang lebih memilih pakai bajakan daripada harus bayar bulanan, kalau ditambah dengan pajak [PPN untuk] platform digital, nantinya bakal memicu banyak orang untuk memilih bajakan saja, dan itu secara tidak langsung tidak menghargai orang-orang yang berjuang [membuat konten] di platform digital itu," katanya.
Ia juga khawatir soal transparansi pajak, karena "alokasinya kan kita tidak tahu buat ke mana, takut saja kalau nanti disalahgunakan."
Apa kata investor asing dan ekonom?
Sementara itu Kamar Dagang Amerika Serikat, atau AmCham, mengatakan para pelaku usaha dan perwakilan dagang dari negara tersebut akan memonitor pelaksanaan pemungutan PPN untuk produk digital dari perusahaan-perusahaan luar negeri tersebut.
"Ini tentunya sesuatu yang akan diperhatikan oleh Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), karena mereka memperhatikan segala hal," kata Lin Neumann, manajer pelaksana AmCham.
Tata cara pemungutan PPN dan transparansi atas penggunaannya juga adalah "sesuatu yang dikhawatirkan oleh perusahaan-perusahaan [asal AS], karena kami tidak mau pemungutannya menjadi sebuah masalah, kami tidak ingin pemungutan itu menjadi hambatan bagi bisnis, kami tidak ingin ada pemblokiran, penghentian, dan hal-hal serupa lainnya. Jadi kami akan memonitor ini," kata Lin.
Lin juga mengatakan bahwa pihaknya telah diajak berdiskusi dengan pimpinan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pemungutan PPN produk digital.
"AmCham menyambut baik bahwa kami, setidaknya, diajak berdiskusi dengan pejabat pemerintah di level tertinggi soal masalah ini," tambahnya.
Yose Rizal Damuri, Kepala Departemen Ekonomi dari Center for Strategic and International Studies-CSIS, mengatakan bahwa pemungutan PPN bagi konsumen produk digital buatan luar negeri ini sudah "beralasan" dan dapat menjadi "salah satu sumber [pendapatan] pajak yang baru."
Meskipun demikian, ia tetap mendorong pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait ekonomi digital untuk melindungi konsumen serta memaksimalkan potensi ekonomi digital Indonesia.
"Perlindungan data [pribadi konsumen] dan lain-lain adalah tugas dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di internet. Tidak dipajaki pun juga harus tetap melindungi. Itu semua tentunya harus diselesaikan. Tapi kelihatannya memang kita masih agak tergagap-gagap untuk memasuki regulatory framework yang cukup baik dan cukup seimbang demi kemajuan [ekonomi digital Indonesia]," kata Yose.
"Pandemi ini menyadarkan kita bahwa transaksi ekonomi digital itu nyaman dilakukan. Konsumen menjadi lebih percaya kepada transaksi digital, sementara dari sisi penawarannya juga meningkat, jadi ke depannya pasti [jumlah transaksi online] lebih tinggi," tambahnya.
Sementara itu Rio Priambodo, staf pengaduan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa keluhan seputar layanan digital selama ini didominasi oleh sistem pembayaran, perubahan konten yang ditawarkan, dan sulitnya berhenti berlangganan.
"Kebanyakan [keluhan] lebih ke arah penghapusan suatu channel, itu banyak pengaduannya. Sistem pembayaran juga banyak aduannya, misalnya bayar setahun terus tiba-tiba di tengah jalan banyak penghapusan. Mau berhenti berlangganan namun dipersulit. Itu pengaduan mengenai TV digital," kata Rio.
Ia menilai layanan TV digital selama ini "cukup baik", namun masih perlu perbaikan di beberapa sisi.
"Pelayanannya harus diperbaiki juga kepada konsumen, walau bagaimanapun ada biaya-biaya yang sudah dibebankan kepada konsumen selain biaya pokok, kalau sekarang kan ada biaya pajak, itu seharusnya pembayaran itu bisa meningkatkan kualitas bagi konsumen juga," katanya.
Berita Terkait
-
Ada Jung Ryeo Won, Netflix Rilis Jajaran Pemain Utama Drakor First Doctor
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
-
Waspada Malware Rokarolla: Trojan Android yang Kuras Rekening hingga Kendalikan Perangkat
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng