- OJK membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah untuk mendukung pembiayaan inklusif.
- OJK mengalihkan pengawasan Bank Digital dengan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital efektif mulai 2026.
- Langkah strategis ini bertujuan memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan pengawasan adaptif dan terintegrasi.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membentuk Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah.
Selain itu, OJK melakukan pengalihan pengawasan Bank Digital dengan membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang akan dimulai secara efektif pada tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil untuk menjawab tantangan transformasi ekonomi serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, melalui pengawasan yang lebih adaptif dan terintegrasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa pembentukan departemen baru ini merupakan komitmen nyata OJK dalam mendukung pemerintah memajukan UMKM sebagai salah satu flagship OJK.
Hal ini semakin menguatkan akses pembiayaan UMKM yang inklusif, pengembangan ekosistem keuangan syariah yang terintegrasi antar sektor keuangan mencakup sektor perbankan, industri keuangan non bank, dan pasar modal, serta pengawasan bank digital yang berbasis ketahanan digital,
"OJK berkomitmen menjaga keseimbangan antara inovasi, stabilitas, dan perlindungan konsumen,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Dian menjelaskan bahwa UMKM merupakan pilar terpenting ekonomi Indonesia yang menyumbang 99 persen total unit usaha dan menyerap 97 persen tenaga kerja.
Namun, per Oktober 2025, penyaluran kredit UMKM mengalami kontraksi sebesar 0,11persen.
Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Kepada UMKM yang mewajibkan bank dan Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) menyediakan skema pembiayaan yang inklusif dan terjangkau.
Baca Juga: Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
Selain itu, OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk mengakselerasi pertumbuhan industri syariah agar menjadi katalis dalam ekosistem halal dan keuangan sosial.
Adapun, salah satu tugas dari Departemen Pengaturan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Keuangan Syariah ini adalah mensinergikan program syariah nasional dan internasional guna mendorong inovasi produk yang kompetitif dan sesuai prinsip syariah.
Berita Terkait
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf