Suara.com - Minat terhadap aset digital semakin meningkat di Indonesia. Sebagai salah satu perusahaan penyedia pertukaran aset digital, Upbit Indonesia melihat peluang berkembang dalam perdagangan aset digital, dengan mengantongi sertifikat pendaftaran dari BAPPEBTI sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang potensial.
Dalam upaya berkontribusi dalam peningkatan transaksi aset digital, efektif per 20 Juli 2020, Upbit Indonesia menyediakan layanan penarikan Rupiah setiap hari. Pengguna dapat menarik Rupiah mereka kapanpun diperlukan, baik di hari kerja maupun akhir pekan selama jam operasional Upbit Indonesia.
Selain itu, Upbit Indonesia memperluas kapabilitas layanan penarikan yaitu diperbolehkannya penarikan Rupiah, setelah cut off time yang sudah ditentukan perbankan.
“Kemudahan bertransaksi aset digital melalui daring adalah karena kita bisa melakukannya di mana saja, kapan saja, sehingga menghemat lebih banyak waktu. Harapan kami dengan menghadirkan layanan ini, pengguna dapat semakin memaksimalkan waktu dalam bertransaksi dan di saat yang sama dapat melakukan penarikan dana tanpa harus menunggu hari kerja," ujar Kepala Pengembangan Bisnis Upbit Indonesia, Resna Raniadi melalui keterangan resminya.
Upbit, yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada 2017, adalah bursa perdagangan Aset Kripto terbesar di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia. Upbit saat ini tersedia di Korea Selatan, Singapura dan Indonesia, dan dapat digunakan melalui web dan aplikasi telepon seluler yang tersedia di Google Play Store dan iOS App Store.
Berita Terkait
-
Diretas, Sejumlah Akun Twitter Orang Terkenal Ini Cuitkan Iklan Bitcoin
-
Investor Cryptocurrency Panen, Giliran Aurora Sehari Naik 350 Persen
-
Viral di Tiktok, Aset Kripto Dogecoin Naik 100 Persen
-
Theta Asal California Perluas Pangsa Pasarnya di Indonesia
-
Transaksi Digital Tumbuh Signifikan, Bank BRI Terus Dipercaya Masyarakat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat
-
Pemerintah Mau Ambil Dividen BUMN dari Danantara saat Utang Negara Cetak Rekor Tertinggi
-
Mulai 2027, Perusahaan Tak Bisa Lagi Sembunyikan Jejak Emisi Karbon
-
KPK Sita 1,3 Kg Emas dan Rp100 Juta dari Rumah Pegawai Pajak di Malang
-
Pihak Febrie Adriansyah Buka Suara Terkait Kematian Sutrimo dan Eksumasi Kepolisian
-
11 Kantor Pemerintah Dibakar di Puncak Papua, DPR Desak Pemerintah Bongkar Akar Kerusuhan
-
Rupiah Mandek di Rp17.877, Sentimen Pasar Makin Berat
-
Bikin Timnas Indonesia Berantakan, Patrick Kluivert Dilirik Jadi Asisten Xavi di Belanda
-
Jangan Keluar Saat Magrib! Kisah Mengerikan Urang Bunian Segera Hantui Bioskop
-
Empat Jam Terombang-ambing di Laut, Tangis Aula Pecah Saat Menemukan Sahabatnya Tak Bernyawa