Suara.com - TikTok, pada Senin (25/8/2020), menggugat pemerintah Amerika Serikat. Gugatan itu merupakan bentuk perlawanan atas executive order atau semacam dekrit Presiden Donald Trump yang melarang aplikasi media sosial tersebut beroperasi di negeri Paman Sam.
Dalam pernyataannya TikTok mengatakan bahwa dekrit yang diteken Trump pada awal Agustus berpotensi melanggar hak-hak para pengguna, karena dibuat tanpa bukti memadai dan tidak melalui proses yang benar.
TikTok menilai dekrit Trump yang tanpa didahului oleh peringatakan atau kesempatan untuk menjelaskan adalah pelanggaran atas Amandemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat.
"Kini saatnya bagi kami untuk bertindak. Menggugat pemerintah bukan perkara mudah, tetapi kami merasa tidak punya pilihan lain untuk melindungi hak-hak kami, dan hak-hak pengguna serta pekerja kami," bunyi pernyataan TikTok, perusahaan yang dimiliki oleh startup China, ByteDance.
Aplikasti TikTok memang sangat populer di kalangan remaja dan anak muda kreatif Amerika Serikat. Penggunanya di negara itu kini sekitar 80 juta orang.
Trump meneken dekrit pelarangan TikTok pada 6 Agustus. Dalam dekrit itu AS memberi waktu untuk ByteDance selama 45 hari untuk menjual bisnis TikTok di AS kepada perusahaan lokal.
Menurut Trump, TikTok adalah ancaman terhadap keamanan nasional AS karena aplikasi itu dituding telah mengambil data-data pengguna tanpa izin. TikTok juga dicurigai sebagai alat mata-mata China.
Sejak dekrit itu diteken sejumlah perusahaan AS dikabarkan sudah mengajukan tawaran untuk membeli TikTok. Dua perusahaan raksasa, Microsoft dan Oracle disebut tertarik membeli bisnis Tiktok di AS.
Baca Juga: Heboh TikTok Indomie di Arab, Warganet Indonesia Salfok pada Kemasannya
Berita Terkait
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Komdigi Ungkap Modus Baru Judi Online 2026, Spam Bot di Instagram hingga TikTok Naik 128 Persen
-
7 HP Murah untuk Live Streaming TikTok dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo
-
5 HP 5G Termurah dengan RAM hingga 8 GB, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Tak Takut Listrik Padam, Chest Freezer Ini Punya Teknologi Menjaga Makanan Beku hingga 150 Jam
-
5 HP Midrange dengan Kamera Rasa Flagship, Resolusi Tinggi Didukung OIS dan Baterai Badak
-
Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma
-
4 Tablet Murah dengan Fitur Palm Rejection, Menggambar dan Mencatat Lebih Rapi
-
Dampak Krisis Memori Global, Apple Terpaksa Menaikkan Harga MacBook dan iPad
-
Sikap Google Terhadap RUU Hak Cipta : Berisiko Hambat AI dan Ekonomi Digital Indonesia
-
8 HP Fast Charging Termurah 2026, Isi Daya Ngebut Mulai Rp1 Jutaan