Suara.com - TikTok, pada Senin (25/8/2020), menggugat pemerintah Amerika Serikat. Gugatan itu merupakan bentuk perlawanan atas executive order atau semacam dekrit Presiden Donald Trump yang melarang aplikasi media sosial tersebut beroperasi di negeri Paman Sam.
Dalam pernyataannya TikTok mengatakan bahwa dekrit yang diteken Trump pada awal Agustus berpotensi melanggar hak-hak para pengguna, karena dibuat tanpa bukti memadai dan tidak melalui proses yang benar.
TikTok menilai dekrit Trump yang tanpa didahului oleh peringatakan atau kesempatan untuk menjelaskan adalah pelanggaran atas Amandemen Kelima Konstitusi Amerika Serikat.
"Kini saatnya bagi kami untuk bertindak. Menggugat pemerintah bukan perkara mudah, tetapi kami merasa tidak punya pilihan lain untuk melindungi hak-hak kami, dan hak-hak pengguna serta pekerja kami," bunyi pernyataan TikTok, perusahaan yang dimiliki oleh startup China, ByteDance.
Aplikasti TikTok memang sangat populer di kalangan remaja dan anak muda kreatif Amerika Serikat. Penggunanya di negara itu kini sekitar 80 juta orang.
Trump meneken dekrit pelarangan TikTok pada 6 Agustus. Dalam dekrit itu AS memberi waktu untuk ByteDance selama 45 hari untuk menjual bisnis TikTok di AS kepada perusahaan lokal.
Menurut Trump, TikTok adalah ancaman terhadap keamanan nasional AS karena aplikasi itu dituding telah mengambil data-data pengguna tanpa izin. TikTok juga dicurigai sebagai alat mata-mata China.
Sejak dekrit itu diteken sejumlah perusahaan AS dikabarkan sudah mengajukan tawaran untuk membeli TikTok. Dua perusahaan raksasa, Microsoft dan Oracle disebut tertarik membeli bisnis Tiktok di AS.
Baca Juga: Heboh TikTok Indomie di Arab, Warganet Indonesia Salfok pada Kemasannya
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Bikin Gempar Muncul di TikTok: Kita Akan Kaya Bersama
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Debut Live TikTok Bareng Sang Adik, Syahrini Bingung saat Disawer dan Dapat Gift
-
Bikin Ngakak! Aksi Mbah Samuri Promosi Akun TikTok Lewat Toa Masjid
-
Bukan Prabowo, Pidato Presiden Kolombia Gustavo Petro Paling Keras sampai AS Walk out
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cara Cepat Dapat Jungle Egg di Grow a Garden, Rahasia Temukan Pet Tiger!
-
Cara Berlangganan ChatGPT Plus dengan Mudah, Berapa Harganya?
-
Mending Beli iPhone 16e atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Mending Beli iPhone 14 atau iPhone 15? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Cara Mengubah Ukuran Font di iPhone dengan Mudah
-
8 Prompt Gemini AI Edit Foto Aesthetic Terbaru, Pasti Tampil Kece Ala Model
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 28 September 2025: Hujan di Jabodetabek & Jabar, Jatim Berawan
-
iPhone 17 Pro Anti Air dan Tahan Banting Tidak? Ini Keunggulannya
-
10 Link Twibbon HUT TNI Terbaru, Download Langsung Pasang di Foto
-
30 Kode Redeem Mobile Legends 28 September 2025: Klaim Skin Epic, Diamond dan Emote Gratis!