Suara.com - Sebagai salah satu aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di dunia, WhatsApp, cukup rentan dijadikan sebagai sasaran kejahatan siber, seperti peretasan dan pembajakan.
Sebenarnya, empat langkah kecil berikut ini bisa dipakai untuk melindungi akun WhatsApp Anda, seperti dikutip dari The Sun, Minggu (7/9/2020).
Siapkan otentikasi dua faktor
Otentikasi dua faktor sangat berguna untuk mengatur perangkat apa pun yang berisi data pribadi, seperti foto dan pesan. Cara ini merupakan keamanan berlapis melindungi aplikasi maupun perangkat.
Untuk mengakses fitur ini, Anda tinggal Buka WhatsApp, buka Pengaturan, lalu klik "Verifikasi Dua Langkah". Klik "Aktifkan" dan masukkan PIN pilihan Anda.
Setelah fitur ini diaktifkan, WhatsApp akan meminta PIN ini saat Anda menggunakan aplikasi untuk memastikan apakah pengguna perangkat ini memang si pemilik atau bukan.
Matikan tanda telah dibaca
Langkah ini berguna jika Anda tidak ingin orang tahu bahwa Anda telah membaca pesan mereka.
Ini berarti, ketika membuka pesan, orang yang mengirimnya tidak akan melihat dua centang biru sebagai simbol pesan sudah dibaca penerima.
Baca Juga: Lewat Situs Baru, Terungkap 6 Kerentanan Rahasia di WhatsApp
Untuk mengaktifkannya, pengguna bisa membuka menu Pengaturan, klik "Privasi", lalu matikan notifikasi "Baca Tanda Terima".
Meski begitu, fitur ini hanya berlaku bagi chat yang bersifat pribadi. Artinya, tanda centang biru akan tetap ada jika pesan dikirim melalui grup WhatsApp.
Gunakan Pemindai Wajah
Pada beberapa ponsel keluaran terbaru, face recognition atau pemindai wajah sudah menjadi fitur yang wajib dimiliki. Kabar baiknya, WhatsApp juga mendukung fitur tersebut.
Untuk menyalakan fitur ini, Anda hanya perlu memilih menu Pengaturan, klik "Privasi" dan pilih "Kunci Layar". Setelah itu, akan ada tombol "Memerlukan ID Wajah" yang dapat dihidupkan dan dimatikan.
Setelah diaktifkan, siapa saja yang akan membuka WhatsApp perlu diidentifikasi berdasarkan wajah yang telah didaftarkan sebelumnya. Jadi, cara ini akan efektif untuk melindungi akun WhatsApp Anda dari tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Apakah Kuota Belajar Telkomsel Bisa Untuk WhatsApp? Ini Jawabannya
-
Selang Sehari, WhatsApp Rilis Dua Versi Beta Baru
-
Kocak! Penjual Ini Klaim Jam Tangannya Anti Air, Ending-nya Bikin Nyengir
-
Lebih Misterius, Begini Cara Sembunyikan Status Online di WhatsApp
-
WhatsApp akan Sematkan 138 Emoji Baru di Android
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
25 Kode Redeem FC Mobile Aktif 23 November: Klaim Pemain OVR Tinggi, Gems, dan Rank Up
-
Komdigi Temukan Situs Coretax Palsu, Mirip Buatan DJP Kemenkeu
-
Komdigi Bidik 60.000 Orang Melek Digital, Lindungi Anak dari Konten Negatif Internet
-
Jelajahi Dunia Digital: Panduan Menggunakan Komputer untuk Semua Usia
-
6 Tempat Investasi Online untuk Pemula, Aman dan Cuan
-
Server MCP Microchip, Jembatan Akses Data Produk ke Tools AI dan LLM
-
5 Rekomendasi Smartwatch Murah untuk Lari, Harga di Bawah Rp500 Ribu
-
Cara Download Gambar dari Pinterest dengan Benar
-
Kenapa Tidak Banyak Orang Kidal? Ini Alasannya menurut Penelitian
-
36 Kode Redeem FF 23 November 2025, Diamond Gratis Hingga Karakter Digimon Cocok untuk Bernostalgia