Suara.com - Sebagai salah satu aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di dunia, WhatsApp, cukup rentan dijadikan sebagai sasaran kejahatan siber, seperti peretasan dan pembajakan.
Sebenarnya, empat langkah kecil berikut ini bisa dipakai untuk melindungi akun WhatsApp Anda, seperti dikutip dari The Sun, Minggu (7/9/2020).
Siapkan otentikasi dua faktor
Otentikasi dua faktor sangat berguna untuk mengatur perangkat apa pun yang berisi data pribadi, seperti foto dan pesan. Cara ini merupakan keamanan berlapis melindungi aplikasi maupun perangkat.
Untuk mengakses fitur ini, Anda tinggal Buka WhatsApp, buka Pengaturan, lalu klik "Verifikasi Dua Langkah". Klik "Aktifkan" dan masukkan PIN pilihan Anda.
Setelah fitur ini diaktifkan, WhatsApp akan meminta PIN ini saat Anda menggunakan aplikasi untuk memastikan apakah pengguna perangkat ini memang si pemilik atau bukan.
Matikan tanda telah dibaca
Langkah ini berguna jika Anda tidak ingin orang tahu bahwa Anda telah membaca pesan mereka.
Ini berarti, ketika membuka pesan, orang yang mengirimnya tidak akan melihat dua centang biru sebagai simbol pesan sudah dibaca penerima.
Baca Juga: Lewat Situs Baru, Terungkap 6 Kerentanan Rahasia di WhatsApp
Untuk mengaktifkannya, pengguna bisa membuka menu Pengaturan, klik "Privasi", lalu matikan notifikasi "Baca Tanda Terima".
Meski begitu, fitur ini hanya berlaku bagi chat yang bersifat pribadi. Artinya, tanda centang biru akan tetap ada jika pesan dikirim melalui grup WhatsApp.
Gunakan Pemindai Wajah
Pada beberapa ponsel keluaran terbaru, face recognition atau pemindai wajah sudah menjadi fitur yang wajib dimiliki. Kabar baiknya, WhatsApp juga mendukung fitur tersebut.
Untuk menyalakan fitur ini, Anda hanya perlu memilih menu Pengaturan, klik "Privasi" dan pilih "Kunci Layar". Setelah itu, akan ada tombol "Memerlukan ID Wajah" yang dapat dihidupkan dan dimatikan.
Setelah diaktifkan, siapa saja yang akan membuka WhatsApp perlu diidentifikasi berdasarkan wajah yang telah didaftarkan sebelumnya. Jadi, cara ini akan efektif untuk melindungi akun WhatsApp Anda dari tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Apakah Kuota Belajar Telkomsel Bisa Untuk WhatsApp? Ini Jawabannya
-
Selang Sehari, WhatsApp Rilis Dua Versi Beta Baru
-
Kocak! Penjual Ini Klaim Jam Tangannya Anti Air, Ending-nya Bikin Nyengir
-
Lebih Misterius, Begini Cara Sembunyikan Status Online di WhatsApp
-
WhatsApp akan Sematkan 138 Emoji Baru di Android
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Netizen Bandingkan Runtuhnya Al Khoziny dan Sampoong: Antara Dibela vs Dipenjara
-
Viral Gerakan 'Kami Bersama Kiai Al Khoziny': Tuai Pro dan Kontra
-
Spesifikasi Poco M7 yang Masuk Indonesia 10 Oktober, Punya Baterai 7.000 mAh
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terupdate 6 Oktober: Raih Pemain 112-113 dan Hujan Gems
-
DJI Mini 5 Pro, Kamera Osmo Nano, dan Mic 3 Resmi Masuk Indonesia, Ini Harganya
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 6 Oktober: Klaim Katana Dual Flame dan Grizzly Bundle
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Stabilizer Mulai Rp 1 Jutaan
-
Helldivers 2 Makan Banyak Ruang di PC Dibanding Konsol, Ini Penyebabnya
-
Luas Es Laut Antartika Catat Titik Terendah Ketiga dalam 47 Tahun
-
Heboh Jatuh di Cirebon! Ini Jadwal Hujan Meteor 2025 di Indonesia Tak Boleh Dilewatkan