Suara.com - Sebagai salah satu aplikasi pesan instan yang paling banyak digunakan di dunia, WhatsApp, cukup rentan dijadikan sebagai sasaran kejahatan siber, seperti peretasan dan pembajakan.
Sebenarnya, empat langkah kecil berikut ini bisa dipakai untuk melindungi akun WhatsApp Anda, seperti dikutip dari The Sun, Minggu (7/9/2020).
Siapkan otentikasi dua faktor
Otentikasi dua faktor sangat berguna untuk mengatur perangkat apa pun yang berisi data pribadi, seperti foto dan pesan. Cara ini merupakan keamanan berlapis melindungi aplikasi maupun perangkat.
Untuk mengakses fitur ini, Anda tinggal Buka WhatsApp, buka Pengaturan, lalu klik "Verifikasi Dua Langkah". Klik "Aktifkan" dan masukkan PIN pilihan Anda.
Setelah fitur ini diaktifkan, WhatsApp akan meminta PIN ini saat Anda menggunakan aplikasi untuk memastikan apakah pengguna perangkat ini memang si pemilik atau bukan.
Matikan tanda telah dibaca
Langkah ini berguna jika Anda tidak ingin orang tahu bahwa Anda telah membaca pesan mereka.
Ini berarti, ketika membuka pesan, orang yang mengirimnya tidak akan melihat dua centang biru sebagai simbol pesan sudah dibaca penerima.
Baca Juga: Lewat Situs Baru, Terungkap 6 Kerentanan Rahasia di WhatsApp
Untuk mengaktifkannya, pengguna bisa membuka menu Pengaturan, klik "Privasi", lalu matikan notifikasi "Baca Tanda Terima".
Meski begitu, fitur ini hanya berlaku bagi chat yang bersifat pribadi. Artinya, tanda centang biru akan tetap ada jika pesan dikirim melalui grup WhatsApp.
Gunakan Pemindai Wajah
Pada beberapa ponsel keluaran terbaru, face recognition atau pemindai wajah sudah menjadi fitur yang wajib dimiliki. Kabar baiknya, WhatsApp juga mendukung fitur tersebut.
Untuk menyalakan fitur ini, Anda hanya perlu memilih menu Pengaturan, klik "Privasi" dan pilih "Kunci Layar". Setelah itu, akan ada tombol "Memerlukan ID Wajah" yang dapat dihidupkan dan dimatikan.
Setelah diaktifkan, siapa saja yang akan membuka WhatsApp perlu diidentifikasi berdasarkan wajah yang telah didaftarkan sebelumnya. Jadi, cara ini akan efektif untuk melindungi akun WhatsApp Anda dari tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Apakah Kuota Belajar Telkomsel Bisa Untuk WhatsApp? Ini Jawabannya
-
Selang Sehari, WhatsApp Rilis Dua Versi Beta Baru
-
Kocak! Penjual Ini Klaim Jam Tangannya Anti Air, Ending-nya Bikin Nyengir
-
Lebih Misterius, Begini Cara Sembunyikan Status Online di WhatsApp
-
WhatsApp akan Sematkan 138 Emoji Baru di Android
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Xiaomi Kenalkan Mesin Cuci Pintar dengan Layar Sentuh, Bisa Terhubung Aplikasi
-
7 Kelebihan dan Kekurangan iQOO Z11, HP Midrange Baterai 9020 mAh dengan Layar 144 Hz
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Honor 600e Andalkan Chip Anyar Dimensity 7100, Usung Memori Lega 512 GB
-
HP Flagship Oppo Diprediksi Usung Chip Flagship Terbaru MediaTek, Ungguli Apple
-
Xiaomi TV FX Mini LED Bersiap ke Pasar Global, Ini Bocoran Fiturnya
-
Cara Smartwatch Garmin Deteksi Kelelahan 'Tak Kasat Mata' pada Perempuan
-
itel VistaTab 11 Resmi Hadir di Indonesia: Tablet 2 Jutaan dengan Fitur AI Study dan Desain Stylish
-
Sony Alpha 7R VI Resmi Meluncur: Sensor 66.8 MP dan Teknologi AI, Jadi Raja Baru Kamera Mirrorless
-
Spesifikasi Xiaomi 17T: Tawarkan Digital Zoom 120X, Skor AnTuTu Tembus 2 Juta