Suara.com - Fitur Find My Device adalah salah satu fitur Android yang paling berguna karena dapat memudahkan dalam mengakses lokasi ponsel, jika hilang atau dicuri. Fitur ini juga memungkinkan Anda mengunci dan menghapus perangkat dari jarak jauh.
Namun terlepas dari kegunaannya, mungkin beberapa pengguna ingin mengaktifkan fitur ini jika ingin menjaga privasi. Fitur Find My Device diaktifkan secara default di semua ponsel baru dan berjalan di latar belakang.
Perlu diketahui bahwa menonaktifkan fitur Find My Device tidak cukup untuk menghentikan ponsel membagikan lokasi. Pengguna juga harus menonaktifkan lokasi.
Dilansir dari Android Authority, Kamis (17/9/2020), berikut cara menonaktifkan fitur Find My Device di smartphone Android jika pengguna sangat menjaga privasi:
1. Buka menu Settings ponsel
Pengguna dapat mengakses Settings atau Pengaturan ponsel melalui pengaturan cepat dengan menarik layar ke bawah lalu pilih ikon roga gigi. Anda juga dapat mengakses menu Settings dengan membukanya melalui aplikasi Settings seperti biasa.
2. Pilih menu Security
Kemudian gulir ke bawah dan pilih menu Security. Pengguna dapat menggunakan bilah pencarian, yang terletak di bagian atas antarmuka untuk mengakses submenu dengan cepat.
3. Pilih opsi Find My Device
Baca Juga: Ini 3 Cara Mengatur Hotspot Seluler di Android
Setelah memilih opsi Security, ketuk pada opsi Find My Device.
4. Nonaktifkan fitur
Untuk menonaktifkan fitur Find My Device, switch atau geser toggle ke nonaktif. Elemen antarmuka latar belakang akan berubah menjadi warna abu-abu setelah pengguna berhasil menonaktifkannya.
Langkah-langkah di atas merupakan cara untuk menonaktifkan fitur Find My Device di smartphone Android yang dapat dilakukan dengan mudah oleh pengguna. Selamat mencoba!
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
2 Tanker BUMN UEA Diserang di Selat Hormuz
-
Bangkit Berkat Huntara, Warga Agam Kini Kembangkan Usaha Berbasis Potensi Lokal
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
-
Fakta Ilmiah Cara Sabun Membersihkan Baju dari Noda Membandel
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang