Suara.com - YouTube mengumumkan bakal pasang lebih banyak iklan di video-video yang ditayangkannya. Aturan ini merupakan kebijakan baru dalam term of service (kebijakan layanan) oleh YouTube.
Dilansir dari CNBC pada Sabtu (21/11/2020), pemasangan iklan di YouTube sebelumnya diatur dalam Program Mitra YouTube (YPP). Apabila pembuat konten ingin mendapatkan monetisasi dari video yang diunggah, mereka harus gabung ke dalam program itu.
Dengan kebijakan baru ini, para pembuat konten yang tidak mengikuti YPP akan disisipkan iklan dalam videonya. Kini, para konten kreator yang memiliki pelanggan sedikit bisa memasukkan iklan dalam video yang diunggah.
"Penambahan monetisasi iklan ini dilakukan setelah Google melihat pertumbuhan iklan 5,4 miliar dolar AS pada kuartal ketiga, naik 32 persen dari tahun lalu. Ini memungkinkan Youtube akan mendapatkan pendapatan lebih banyak dari pertambahan iklan ini," tulis CNBC.
Meski begitu, YouTube tetap memiliki standar apabila iklan tetap ingin ditampilkan. Para pembuat konten harus berpedoman pada Advertiser-Friendly Guidelines (Pedoman Ramah Pengiklan). Video yang berisi ucapan tidak pantas, ujaran kebencian, hingga konten dewasa tidak akan mendapatkan iklan.
Dalam mengawasi konten, YouTube menggunakan kombinasi mesin dan manusia untuk mengidentifikasi video yang beredar. Penilaian konten juga didasarkan dari video yang diunggah, bukan dari channel si pembuat konten.
"Karena saat ini Anda tidak ikut di YPP, Anda tidak akan menerima pendapatan dari iklan ini. Anda masih memiliki kesempatan untuk ikut program YPP seperti biasanya setelah Anda memenuhi persyaratan kelayakan," kata YouTube.
Berita Terkait
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Sebelum Mainkan Requiem, Kenali Timeline Game Resident Evil dan Semua Karakternya
-
Bocoran Harga POCO X8 Pro Max, Segera Debut ke Indonesia Bulan Ini?
-
Spesifikasi Redmi A7 Pro: HP Sejutaan dengan Layar 120 Hz dan Baterai 6.000 mAh
-
Bocoran Game Call of Duty 2026, Modern Warfare 4 Dalam Pengembangan?
-
5 Rekomendasi HP Murah Kamera Jernih buat Ngonten Mulai Rp1 Jutaan
-
Viral TV Iran Umumkan Khamenei Tewas: Presenter Menangis, Sebut Capai Syahid di Ramadan
-
Ali Khamenei Tewas: Iran Trending di X, Publik Khawatir Picu Perang Dunia 3
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 1 Maret 2026, Masih Ada Gloo Wall Ramadan Gratis
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 Maret 2026, Klaim Pemain Ramadan 115-117 dan 2.000 Gems
-
Terpopuler: 6 HP Tahan Banting buat Jangka Panjang, Samsung Galaxy S26 Bisa Dicicil Rp600 Ribu