Suara.com - YouTube mengumumkan bakal pasang lebih banyak iklan di video-video yang ditayangkannya. Aturan ini merupakan kebijakan baru dalam term of service (kebijakan layanan) oleh YouTube.
Dilansir dari CNBC pada Sabtu (21/11/2020), pemasangan iklan di YouTube sebelumnya diatur dalam Program Mitra YouTube (YPP). Apabila pembuat konten ingin mendapatkan monetisasi dari video yang diunggah, mereka harus gabung ke dalam program itu.
Dengan kebijakan baru ini, para pembuat konten yang tidak mengikuti YPP akan disisipkan iklan dalam videonya. Kini, para konten kreator yang memiliki pelanggan sedikit bisa memasukkan iklan dalam video yang diunggah.
"Penambahan monetisasi iklan ini dilakukan setelah Google melihat pertumbuhan iklan 5,4 miliar dolar AS pada kuartal ketiga, naik 32 persen dari tahun lalu. Ini memungkinkan Youtube akan mendapatkan pendapatan lebih banyak dari pertambahan iklan ini," tulis CNBC.
Meski begitu, YouTube tetap memiliki standar apabila iklan tetap ingin ditampilkan. Para pembuat konten harus berpedoman pada Advertiser-Friendly Guidelines (Pedoman Ramah Pengiklan). Video yang berisi ucapan tidak pantas, ujaran kebencian, hingga konten dewasa tidak akan mendapatkan iklan.
Dalam mengawasi konten, YouTube menggunakan kombinasi mesin dan manusia untuk mengidentifikasi video yang beredar. Penilaian konten juga didasarkan dari video yang diunggah, bukan dari channel si pembuat konten.
"Karena saat ini Anda tidak ikut di YPP, Anda tidak akan menerima pendapatan dari iklan ini. Anda masih memiliki kesempatan untuk ikut program YPP seperti biasanya setelah Anda memenuhi persyaratan kelayakan," kata YouTube.
Berita Terkait
-
Paradoks Belanja Iklan Rp60 Triliun: Pesta Pora Korporasi dan Senjakala Media Massa
-
Awalnya Jualan Burger, Kisah Insaf Putra Menjemput Mimpi di YouTube
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Momen Teddy Suruh Push Up 1.600 Taruna Akmil, Kolom Komentar Ramai Diserbu Netizen
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Rekrutmen hingga Prediksi Karyawan Resign Kini Otomatis Berkat AI HR
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah