Suara.com - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, International Business Machines (IBM) lewat divisi keamanan cyber perusahaan melaporkan adanya hacker atau peretas yang mengincar rantai distribusi vaksin Covid-19.
Menurut laporan The Verge, Jumat (4/12/2020), peneliti IBM Claire Zaboeva dan Melissa Frydrych mengumumkan adanya kampanye phising yang bertujuan untuk meretas proses distribusi vaksin Covid-19.
"Kampanye tersebut mencakup enam wilayah, yakni Jerman, Italia, Korea Selatan, Ceko, Eropa, dan Taiwan," jelas Zaboeva dan Frydrych.
Serangan peretas itu fokus pada apa yang disebut cold chain atau rantai dingin - bagian dari jaringan distribusi yang dirancang agar vaksin tetap dalam kondisi dingin ekstrem saat disimpan maupun dikirim ke negara tujuan.
Seperti diketahui beberapa vaksin Covid-19 yang teruji sukses harus disimpan di kondisi dingin ekstrem, hingga minus 70 derajat Celcius, agar tidak rusak. Syarat ini merupakan tantangan tersendiri dalam proses distribusi vaksin Covid-19 ke negara pemesannya.
Organisasi dan lembaga yang disasar para peretas terkait dengan Gavi, aliansi internasional yang mempromosikan akses dan distribusi vaksin di dunia. Mereka antara lain direktorat jenderal pajak dan bea-cukai Komisi Eropa serta sektor-sektor keamanan siber terkait.
Yang ditarget, lebih khusus lagi, adalah Cold Chain Equipment Optimization Platform (CCEOP), platform milik Gavi yang mengembangkan teknologi penyimpanan vaksin dalam kondisi dingin ekstrem.
Peretas melancarkan serangan lewat email-email berisi malware ke para pemimpin organisasi dengan mengaku sebagai perwakilan Haier Biomedical, sebuah perusahaan logistik asal China.
Belum jelas siapa pihak yang berada di balik upaya peretasan ini. Namun peneliti mencurigai aktor ini melibatkan negara, bukan individu ataupun kelompok.
Baca Juga: Konspirasi Vaksin Covid-19, dari Mengandung Microchip hingga Mengubah DNA
"Penjahat dunia maya tidak mungkin menghabiskan waktu dan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan operasi ini," jelas peneliti.
IBM merekomendasikan agar perusahaan yang terlibat dalam distribusi vaksin untuk selalu waspada terhadap ancaman para peretas yang disponsori negara ini.
Berita Terkait
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood
-
Celah Keamanan Fatal: Peretas Bisa Kendalikan Mobil dari Jarak Jauh!
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
Situs dan Data yang Diretas Hacker Bjorka: Alamat Pejabat hingga KPU Jadi Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas