Suara.com - Peneliti Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa transfer file via AirDrop sangat kecil kemungkinannya bisa bocor. Jika ada kebocoran, diduga kuat terjadi karena kesengajaan.
Komentar ini disampaikan Ibnu saat membahas tentang kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes. Seperti diwartakan sebelumnya polisi mengatakan bahwa video syur Gisel ditransfer ke lelaki berinisial MYD via aplikasi AirDrop.
Ibnu menjelaskan bahwa pengiriman file melalui aplikasi ini seperti mengirim pesan via WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS dari Apple Inc. Karenanya pihak lain tidak bisa mengakses isi file yang dikirim via AirDrop karena dua telepon seluler (ponsel) harus pairing (proses saling mengenal) satu sama lain terlebih dahulu.
"Sebelum kirim file/data ada notifikasi apakah benar akan mengirim ke ponsel orang tersebut, kemudian penerima juga menerima notifikasi. Hal ini hanya bisa antar-iPhone. Jadi, tidak bisa orang lain," katanya menegaskan.
Menjawab pertanyaan video syur ini bisa tersebar luas di media sosial, Ibnu mengatakan bahwa artis GA, menurut keterangan polisi, mengirim file video via AirDrop kepada MYD.
"Ada kemungkinan, baik GA maupun MYD, yang mengirim kepada orang lain, bisa lewat AirDrop, WhatsApp, atau lewat platform lainnya sehingga akhirnya tersebar luas," katanya menjelaskan.
Ibnu yakin ketika perkara ini diperiksa di pengadilan, akan ketahuan siapa saja yang kirim video syur tersebut.
Di sisi lain, kata Ibnu, pengakuan Gisel berubah-ubah. Sebelumnya, mengaku hilang ponselnya tetapi file sudah dihapus. Terbaru polisi bilang video dikirim lewat AirDrop.
Sebelumnya diwartakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengemukakan bahwa GA dan MYD dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Cara Kerja AirDrop, Fitur yang Dipakai Gisel Kirim Video Syur ke Nobu
"Paling rendah 6 bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," kata Yusri. [Antara]
Berita Terkait
-
16 HP Android yang Mendukung AirDrop via Quick Share, dari Samsung hingga OPPO
-
6 Alternatif Airdrop di Android Terbaik 2025, Bisa Transfer File Kilat Tanpa Ribet
-
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
-
HP Xiaomi Berpotensi Dapatkan Fitur AirDrop dan AirPlay di Masa Depan
-
3 Cara Mengirim Video yang Lebih Panjang di iPhone
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI
-
Inspirasi K-Wellness dan AI Home LG ala Shin Ye Eun
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
5 HP Layar Lengkung dan NFC Termurah, Sensasi Premium dengan Bujet Minimum
-
Powerbank Bagus Merek Apa? Ini 4 Pilihan 10.000 mAh untuk Antisipasi Listrik Padam
-
7 Tips agar Baterai iPhone Awet, Kurangi Risiko Battery Health Cepat Turun
-
4 Genset Silent Terbaik untuk di Rumah, Anti Berisik Hemat Bensin untuk Backup saat Mati Listrik
-
Harga Steam Machine Lebih Mahal dari PS5, Ini Penyebabnya!
-
POCO X8 Pro Yellow Resmi Meluncur di Indonesia, Desain Ikonik dan Fitur Komunikasi Tanpa Sinyal
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya