Suara.com - Buat kamu yang ingin tahu daftar penerima vaksin Covid-19, bisa dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.
Platform pelacakan sebaran virus corona dari pemerintah, kamu bisa memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mengecek, apakah terdaftar sebagai penerima vaksin Covid-19.
Untuk saat ini, hanya tenaga kesehatan yang bisa mengecek status mereka dalam program vaksinasi di PeduliLindungi.id.
Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyatakan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, sudah mengirimkan pesan singkat kepada tenaga kesehatan sebagai penerima vaksin Covid-19 untuk tahap awal ini.
"SMS blast yang mencantumkan identitas pemerintah, dalam hal ini vaksin, itu resmi dari pemerintah," kata Dedy, dilansir laman Antara, Minggu (3/1/2021).
Pemberitahuan lewat SMS kepada tenaga kesehatan mengenai vaksin Covid-19 saat ini berupa sosialisasi, sementara untuk prosedur pendaftaran selanjutnya merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.
Pada situs PeduliLindungi.id, terdapat informasi selain melalui website, calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa mengecek status mereka di aplikasi PeduliLindungi dan panggilan ke *191#.
Kementerian Kesehatan pada 31 Desember lalu menyatakan mereka mulai mengirimkan SMS kepada kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19, yang identitasnya masuk ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Untuk tahap pertama, penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan dan penunjang di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan; dan petugas pelacak (tracing) kasus Covid-19.
Baca Juga: Warga Kaltim Jangan Lupa! Ini Cara Cek Nama Penerima Vaksin Covid-19
Selain itu, 195.000 petugas pelayanan publik termasuk TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayanan transportasi publik, tokoh masyarakat dan tokoh agama juga masuk daftar penerima vaksin.
Vaksinasi akan diberikan dalam dua dosis dalam interval 14 hari.
Platform PeduliLindungi merupakan bagian dari Surveilans Kesehatan, berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.
Berita Terkait
-
Baru 5 Persen Penduduk Indonesia Unduh Aplikasi PeduliLindungi
-
Sertifikat Elektronik Rapid Test Akan Tersedia di Aplikasi PeduliLindungi
-
Aplikasi PeduliLindungi Beri Peringatan saat Anda Masuk Zona Merah Covid-19
-
Kominfo Pastikan PeduliLindungi, untuk Lawan Covid-19, Bebas dari Malware
-
Melihat Cara Kerja Aplikasi PeduliLindungi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Terpopuler: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Banjir Hadiah, HP RAM 8 GB di Bawah Rp1,5 Juta
-
21 Kode Redeem FC Mobile 11 Januari 2026, Dapatkan Ribuan Gems hingga Pemain Legendaris
-
Daftar 28 Kode Redeem FF 11 Januari 2026, Cek Bocoran Event Ramadan Lost Treasure
-
7 HP Kamera AI Terbaik Harga Rp1 Jutaan, Foto Auto Jernih Tanpa Editing
-
4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
-
Spesifikasi Up Phone, HP Buatan Indonesia yang Desainnya Mirip iPhone
-
5 HP Rp2 Jutaan Kamera Terbaik 2026 untuk Konten Kreator
-
Cara Membuat Subtitle Otomatis di CapCut untuk Video TikTok dan Instagram
-
Apa Perbedaan iPad Air dari iPad Pro? Ini 5 Rekomendasi Terbaik
-
Daftar Harga iPhone Januari 2026, Benarkah Lebih Mahal?