Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama operator seluler meluncurkan aplikasi PeduliLindungi.
Bagi pengguna Android, aplikasi yang dirancang untuk tracing, tracking dan fencing Covid-19 ini bisa diunduh via https://play.google.com/store/apps/details?id=com.telkom.tracencare.
Sedangkan untuk para pemilik perangkat berbasis iOS bisa mengunduh aplikasinya di tautan https://apps.apple.com/id/app/id1504600374.
Setelah diunduh, pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor ponsel. Setelah itu kode otentikasi akan dikirimkan ke nomor pengguna untuk verifikasi akun.
Karena memiliki fungsi pelacakan, maka untuk menggunakan aplikasi, pengguna diminta mengaktifkan bluetooth dan lokasi pada pengaturan ponsel.
Kedua fitur diaktifkan agar aplikasi dapat mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak yang dekat dengan pasien positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). Nantinya, akan terjadi pertukaran data anonim oleh perangkat masing-masing.
Selain itu, PeduliLindungi juga akan memberikan notifikasi kepada pengguna saat berada di tempat keramaian. Seperti diketahui, untuk saat ini masyarakat perlu menghindari keramaian agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Seandainya, pengguna berada di sekitar wilayah atau orang yang terindikasi positif Covid-19, aplikasi juga akan memberikan peringatan berupa notifikasi 'zona merah'.
Area zona merah merupakan area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang terinfeksi atas Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Baca Juga: Bernyali Besar, Bocah SD Ini Minta Kontak Langsung ke Ibu Pacarnya
Meski begitu, PeduliLindungi juga mejamin data pengguna aman. Pasalnya data yang dikumpulkan merupakan identitas ponsel dan waktu (timestamp).
Artinya, aplikasi tidak merekam data geolokasi. Nomor ponsel yang didaftarkan akan direlasikan dengan ID random di dalam server yang aman, sehingga para privasi data pengguna aplikasi PeduliLindungi tetap terjaga.
Di sisi lain, operator seluler juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk mengunduh aplikasi ini melalui pesan singkat alias SMS. Meski belum lama dirilis, aplokasi PeduliLindungi tercatat sudah diunduh oleh lebih dari 500 ribu pengguna Android.
Berita Terkait
-
Aturan IMEI Mulai Berlaku 18 April Besok, di Tengah Pandemi Covid-19
-
Aplikasi PeduliLindungi untuk Lawan Covid-19 Sudah Tersedia di iPhone
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Gratiskan Akses Internet karena Corona?
-
Menkominfo Klaim Aplikasi Peduli Lindungi Bisa Pantau Orang Kena Corona
-
DPR Minta Kominfo Buat Aplikasi Serupa Zoom, Menkominfo: Sedang Dipelajari
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard