Suara.com - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Siti Alifah Dina mengingatkan rencana penggabungan dua raksasa ekonomi digital, Gojek dan Tokopedia, perlu mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen.
"Perlindungan konsumen online yang beberapa ketentuannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 71 Tahun 2019 sepatutnya termasuk ke dalam proses uji tuntas dan merupakan sebuah langkah yang harus dilakukan sebelum penggabungan dan akuisisi dilakukan," kata Siti dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Ia menjelaskan saat ini masih terdapat aspek perlindungan konsumen online yang belum diatur dalam beberapa peraturan yang menaungi ekonomi digital, khususnya terkait perlindungan data pribadi yang ekstensif.
Untuk itu, menurut dia, jika merger jadi dilakukan, maka konsumen perlu diberikan notifikasi terkait akses data spesifik atau sensitif seperti histori transaksi dan lokasi atau pergerakan yang kemungkinan bisa diakses masing-masing startup satu sama lain secara bebas.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, jenis persetujuan Gojek dengan Tokopedia juga perlu ditelisik lebih mendalam terkait penggunaan data konsumen secara internal dan kemungkinan bisa ditransfer ke perusahaan rekanan dengan syarat enkripsi dan bersifat anonim.
Sebelumnya, pandemi COVID-19 telah mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang terlihat dari peningkatan transaksi belanja online sejak Maret 2020 sebesar 42 persen menurut survei dampak sosial ekonomi COVID-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Laporan dari Google, Temasek, dan Bain (2020) juga menyebutkan bahwa terdapat peningkatan konsumen online baru di Indonesia saat pandemi sebesar 37 persen, yang sebagian besar berlangganan layanan digital akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kondisi itu yang menyebabkan rencana penggabungan dua startup raksasa di Asia Tenggara, Gojek dengan Tokopedia menjadi mengemuka, apalagi tren ojek online mulai bergeser dari membawa penumpang menjadi membawa barang atau makanan dan minuman.
Berdasarkan data Bloomberg, valuasi penggabungan kedua perusahaan tersebut ditaksir sebesar 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp250,6 triliun, sehingga mitigasi untuk melindungi konsumen menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan startup. [Antara]
Baca Juga: Ekonom CSIS Sebut Merger Gojek - Tokopedia Bisa Dongkrak Pemulihan Ekonomi
Tag
Berita Terkait
-
Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!
-
Shopee - Tokopedia Tunda Pungut PPh 22, Uang Seller Dikembalikan Mulai 14 Agustus
-
Bagaimana Discovery Commerce TikTok Shop Jadi Senjata Baru Brand Fashion Lokal
-
Gojek Salurkan 35.000 Paket Perlengkapan Sekolah untuk Anak Mitra Driver di 100 Kota
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali