Suara.com - Facebook baru saja melakukan memblokir para pengguna Australia. Kini mereka tidak bisa lagi melihat atau membagikan konten berita di halaman media sosial tersebut.
Managing Director Facebook Australia dan Selandia Baru, William Easton menyatakan, keputusan ini dibuat sebagai respons dari Undang-Undang (UU) pemerintah Australia.
UU tersebut mengharuskan perusahaan digital seperti Google atau Facebook untuk membayar perusahaan media atas konten berita yang dikumpulkan dan disebarluaskan di platform mereka.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat, berusaha untuk mematuhi hukum yang mengabaikan realitas hubungan ini atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar Easton dalam blog resmi Facebook diterima Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Menurut Easton, Facebook memiliki cara kerja berbeda dari Google. Di Google Search atau Google Penelusuran, mereka mendapatkan keuntungan dari konten berita yang ada di platformnya.
Sementara bagi Facebook, perusahaan media melalui laman resmi mereka secara sukarela memosting konten berita mereka di Facebook.
Sebab, hal tersebut memungkinkan pihak media untuk mendapat lebih banyak pelanggan, menumbuhkan audiens, hingga meningkatkan pendapatan iklan.
Selain itu, Easton mengungkapkan bahwa nilai pertukaran antara perusahaan media dan Facebook berbanding terbalik dengan UU tersebut.
Tahun lalu, Facebook telah menghasilkan 5,1 miliar dolar Australia rujukan gratis untuk posting yang disebar di platformnya yang setara 407 juta dolar Australia atau Rp 4,4 triliun. Artinya, perusahaan media untung Rp 4,4 triliun atas konten berita yang disebar di Facebook.
Baca Juga: Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
Sementara dari penilaian Facebook, keuntungan bisnis dari konten berita sangat minim. Easton menyatakan konten berita yang disebar di Facebook hanya 4 persen yang dilihat para penggunanya.
"Jurnalisme penting bagi masyarakat demokratis, itulah mengapa kami membangun alat gratis yang didedikasikan untuk mendukung perusahaan media di seluruh dunia dalam berinovasi untuk pengguna secara online," kata Easton.
Ia menuturkan, selama tiga tahun terakhir Facebook telah bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk menemukan solusi dalam cara kerja layanan Facebook. Sayangnya, UU itu seakan menghukum Facebook untuk konten yang tidak diambil atau diminta.
Lebih lanjut, Easton juga menyatakan, siap meluncurkan Facebook News di Australia dan meningkatkan investasinya dengan perusahaan media lokal. Akan tetapi, mereka hanya bisa melakukannya dengan peraturan yang tepat.
"Kami sekarang akan memprioritaskan investasi ke negara lain sebagai bagian dari rencana kami untuk berinvestasi dalam program dan pengalaman berita perizinan baru," tambahnya.
Meski begitu, Facebook akan tetap bisa digunakan oleh masyarakat Australia. Easton memastikan jutaan orang Australia masih bisa terhubung di Facebook dengan teman dan keluarga, mengembangkan bisnis, ataupun bergabung dengan grup untuk mendukung komunitas lokal mereka.
"Kami berharap di masa mendatang, pemerintah Australia akan mengakui nilai yang telah kami berikan dan bekerja sama dengan kami untuk memperkuat, alih-alih membatasi kemitraan kami dengan penerbit," pungkas Easton.
Berita Terkait
-
Cara Hindari Penipuan dengan Fitur Keamanan Facebook dan Instagram
-
Perselisihan Makin Panas, Bos Facebook Ingin Serang Apple
-
Sst... Diam-diam Facebook Kembangkan Smartwatch
-
Contek Clubhouse, Facebook Akan Buat Aplikasi Berbasis Audio
-
Dianggap Terlalu Seksi, Foto Seekor Sapi Ini Dilarang oleh Facebook
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih
-
Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB
-
GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen
-
5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas
-
Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus
-
6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026
-
Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam
-
Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar
-
4 Dampak Buruk Menggunakan Sunscreen Kedaluwarsa, Cek Sebelum Dipakai
-
Demi Meninggalkan Jalanan, Ia Menukar Namanya dengan Sebuah Petualangan