Suara.com - Austsralia pada Kamis (25/2/2021) mengesahkan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan internet raksasa seperti Google dan Facebook untuk membayar konten milik perusahaan media yang tayang di platform mereka.
UU ini diklaim sebagai pertama di dunia yang mewajibkan raksasa teknologi dunia untuk membayar konten milik perusahaan media, demikian diwartakan BBC.
Penerapan UU itu, yang disahkan oleh parlemen Australia, sedang diamati oleh negara lain dari industri media massa di dunia. Beberapa negara, salah satunya Kanada, telah menyatakan akan meniru langkah Australia.
Di Indonesia sendiri pemerintah sedang menyusun regulasi Publisher Rights. Asosiasi profesi wartawan dan perusahaan media juga telah mendorong pemerintah untuk meniru langkah Australia tersebut.
Isi regulasi
UU bertajuk News Media Bargaining Code itu isinya mengatur agar perusahaan raksasa teknologi dan perusahaan media bernegosiasi, menentukan besarnya bayaran setiap konten yang diambil.
Regulasi ini juga mewajibkan Facebook serta google untuk berinvestasi puluhan juta dolar untuk mengembangkan konten digital lokal. Jika negosiasi gagal, maka arbitrator independen akan ditugaskan untuk menetapkan harga yang harus dibayar perusahaan internet ke perusahaan media.
Aturan ini penting karena selama ini, hampir di seluruh dunia, perusahaan media sudah sangat bergantung pada raksasa teknologi seperti Google serta Facebook untuk menggaet pembaca. Intervensi pemerintah dalam hal ini penting untuk membantu perusahaan media yang punya posisi tawar lemah.
Yang juga diatur oleh UU ini adalah kewajiban raksasa teknologi untuk melaporkan perubahan algoritma platform mereka ke perusahaan media. Perubahan itu akan memutuskan berita seperti apa yang tayang di platform tersebut.
Sempat diprotes
Google dan Facebook sempat memprotes aturan baru di Australia ini. Google mengatakan akan hengkang dari Australia jika aturan itu diberlakukan. Facebook lebih ekstrem. Pekan lalu, semua konten berita media Australia dicopot dan dilarang tayang di platform besutan Mark Zuckerberg tersebut.
Baca Juga: Facebook Sepakat Bayar Rp 14 Triliun ke Perusahaan Media Australia
Tetapi, Google belakangan kemudian sepakat untuk mengikuti aturan di Australia. Raksasa mesin pencari itu bahkan akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan media Australia.
Sementara Facebook pada pekan ini mengumumkan akan membuka blokir atas media-media Australia dan bersedia bekerja sama.
Perubahan kebijakan Facebook ini karena pemerintah Australia sudah sepakat untuk mengubah beberapa bagian dalam undang-undang barunya itu.
Indonesia tirulah Australia
Perkembangan di Australia ini diamati dengan seksama oleh pihak terkait di Indonesia. Di sela peringatana Hari Pers Nasional pada awal bulan ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya untuk menyusun regulasi soal Publisher Rights.
Regulasi ini, kata Jokowi, untuk menjamin perusahaan media sebagai publisher, selain para raksasa internet sebagai distributor, memperoleh manfaat ekonomi dari konten-konten mereka.
"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan over the top yaitu layanan melalui internet," kata Jokowi pada 9 Februari lalu.
Berita Terkait
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
5 Rekomendasi Laptop untuk AutoCAD dengan Harga Miring, Cocok buat Mahasiswa Teknik
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 14 Desember 2025, Ada Skin dan Bundle Winterlands
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Desember 2025, Klaim Pemain Juventus 111-115
-
8 HP Snapdragon Termurah Desember 2025 untuk Daily Driver, Mulai Sejutaan!
-
Fokus pada Detail Kecil, MONTRA Siap Jadi Standar Baru Proteksi iPhone
-
6 HP RAM 8 GB Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Produktivitas Sehari-hari
-
Game James Bond 007 First Light Muncul di TGA, Karakter Antagonis Terungkap
-
Hujan Meteor Geminid 2025 Malam Ini 14 Desember, Cek Jam Terbaik untuk Mengamatinya
-
Harga Ponsel 2026 Diprediksi Lebih Mahal, RAM 4 GB Kemungkinan Kembali Populer
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Game, Paling Worth It Anti Lag