Suara.com - Sejumlah pengguna aplikasi WhatsApp mendapatkan notifikasi terkait kebijakan baru yang akan diberlakukan mulai 15 Mei 2021. Apa saja kebijakan baru WhatsApp mulai 15 Mei 2021?
Notifikasi tersebut muncul di bagian atas chat pada Jumat (12/3/2021) dan Sabtu (13/3/2021) yang menjelaskan bahwa WhatsApp melakukan pembaharuan persyaratan dan kebijakan terkait privasi. Berikut ini kebijakan baru WhatsApp mulai 15 Mei 2021.
1. WhatsApp Tidak Bisa Membaca atau Mendengarkan Percakapan Pribadi
Selama Anda mengaktifkan fitur end-to-end, WhatsApp mengklaim bahwa pihaknya tidak dapat membaca maupun mendengarkan percakapan pribadi Anda seperti chat, video call, dan telepon.
2. WhatsApp Bisnis Lebih Mudah
Selain itu, perubahan lainnya ialah WhatsApp akan membuat fitur chat bisnis menjadi lebih mudah. Salah satunya dengan menambahkan fitur balas pesan dengan cepat. Tak hanya itu, pemilik akun bisnis juga akan lebih mudah melakukan percakapan melalui Facebook.
3. Pertanggungjawaban WhatsApp
WhatsApp menyebut bahwa pihaknya bertanggung jawab atas perubahan yang ada di aplikasi tersebut dan akan memberitahukan kepada para pengguna WhatsApp.
4. Tidak Mengubah Privasi Percakapan
Baca Juga: Akibat Menolak Aturan Baru WhatsApp bagi Pengguna
WhatsApp juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mengubah privasi dari percakapan personal. Terakhir, WhatsApp menginfokan bahwa persyaratan dan kebijakan privasi ini akan diberlakukan per 15 Mei 2021.
Pada bagian akhir pemberitahuan tersebut, pengguna WhatsApp diminta untuk menyetujui persyaratan dan kebijakan privasi itu dengan mengklik tombol 'Terima' atau 'Accept'.
Sementara itu, bagi pengguna yang tidak menyetujui atau menerima persyaratan dan kebijakan baru itu, terancam tidak dapat menggunakan aplikasi WhatsApp seperti menerima maupun mengirim pesan hingga pengguna menyetujui kebijakan tersebut. Demikian kebijakan baru WhatsApp yang dimulai 15 Maret 2021.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS
-
Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang