Suara.com - Aplikasi perpesanan WhatsApp akan menerapkan aturan baru per 15 Mei mendatang. Apa akibat menolak aturan baru WhatsApp bagi penggunanya?
Sebagai pengguna, kita diperkenankan untuk menyetujui atau tidak peraturan baru itu. Namun, rupanya WhatsApp telah menyiapkan ancaman bagi setiap pengguna yang tidak menyetujui aturan baru ini nantinya.
Dampak yang paling nyata adalah ancaman tidak lagi dapat menggunakan WhatsApp. Hal ini maksudnya para pengguna tidak akan lagi dapat menerima serta mengirim pesan melalui aplikasi sampai aturan yang baru disetujui.
Meski begitu, pengguna masih bisa menerima panggilan telepon serta notifikasi apabila ada pesan yang masuk.
Namun fungsi notifikasi dan menerima panggilan ini hanya akan berlaku selama beberapa minggu saja. Jika melebihi batas waktu dan belum ada persetujuan terhadap aturan yang baru setelah 15 Mei.
Maka WhatsApp akan mulai menghapus akun yang tidak aktif, yang dimaksud di sini adalah pengguna yang tidak aktif selama 120 hari termasuk ketika tidak menghubungkan WhatsApp dengan internet.
Pihak WhatsApp menunda jadwal pemberlakuan aturan kebijakan privasi baru dari bulan Februari menjadi 15 Mei setelah kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra bagi para penggunanya.
Sebelumnya, banyak pengguna WhatsApp merasa keberatan dengan kebijakan baru ini. Lantaran mereka berasumsi aturan ini merupakan rencana WhatsApp untuk berbagi informasi dengan Facebook sebagai perusahaan induknya. Namun asumsi ini sebenarnya sudah dibantah oleh pihak WhatsApp.
Bentuk pertukaran informasi yang dimaksud antara WhatsApp dan Facebook hanya digunakan untuk membantu keduanya menargetkan iklan supaya lebih baik.
Baca Juga: Cara Video Call WhatsApp di Laptop
Kebijakan baru WhatsApp untuk berbagi data dengan Facebook hanya berpengaruh pada obrolan dengan akun Bisnis. Sedangkan obrolan antar sesama pengguna WhatsApp akan tetap diamankan oleh enkripsi end-to-end.
Namun, beberapa orang justru salah mengartikan bahwa aturan baru ini akan membuat percakapan pada WhatsApp dapat diintip oleh Facebook.
Setelah asumsi terkait aturan WhatsApp ini beredar, sederet platform perpesanan seperti Telegram dan Signal mulai dilirik pasar karena dianggap lebih aman bagi privasi.
Sebelumnya, WhatsApp telah digunakan oleh lebih dari 2 miliar orang di seluruh dunia dengan India sebagai pengguna terbesarnya. Demikian penjelasan tentang akibat menolak aturan baru WhatsApp bagi penggunanya.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Samsung Galaxy Buds 3 FE Hadir ke Indonesia, TWS Premium Harga Lebih Murah
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Pascamerger, Smartfren Terus Ekspansi Jaringan dan Targetkan Pelanggan Baru
-
54 Kode Redeem FF Terbaru 17 September 2025, Klaim MP40 Evo hingga Skin AWM Gratis
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 September 2025, Ada Beckham OVR 104!
-
Siapa Rizky Irmansyah? Ia Turun Tangan di Kasus Viral Wali Kota Prabumulih
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan dengan Baterai Awet dan Kapasitas RAM Besar, Mana Pilihanmu?
-
Xiaomi Pad 8 Diprediksi Debut Bersama Xiaomi 17, Pakai Chip Snapdragon
-
Bikin Foto Keluarga Studio Makin Keren dengan 8 Prompt Gemini AI Ini
-
MediaTek dan TSMC Kembangkan Chipset 2nm Pertama, Siap Produksi 2026