Suara.com - WhatsApp memicu protes publik pada Januari lalu dengan usulan pembaruan pada kebijakan privasinya yang memungkinkannya berbagi informasi dengan perusahaan induknya, Facebook.
Sebagai hasil dari tanggapan publik terhadap perubahan yang diusulkan tersebut, WhatsApp kemudian mengumumkan bahwa pembaruan tersebut akan ditunda hingga 15 Mei mendatang.
Pada 3 Maret 2021, Pengatur Informasi (IR) Afrika Selatan mengatakan bahwa mereka memiliki sejumlah kekhawatiran tentang bagaimana kebijakan yang direvisi ini berlaku di Afrika Selatan.
Secara khusus menimbulkan kekhawatiran seputar pemrosesan nomor ponsel seperti yang diakses di daftar kontak pengguna untuk tujuan selain tujuan pengumpulan nomor tersebut secara khusus.
Secara sederhana, IR berpendapat bahwa persetujuannya diperlukan untuk penerapan kebijakan privasi yang diperbarui, terlepas dari apakah pengguna WhatsApp secara khusus menyetujui hal ini.
Pakar hukum di Cliffe Dekker Hofmeyr. IR juga menyatakan keprihatinan tentang perbedaan dalam pendekatan yang telah diambil WhatsApp, sehubungan dengan pengguna di Eropa dan Afrika, dengan pengguna Eropa menerima 'perlindungan privasi yang jauh lebih tinggi' daripada orang-orang di Afrika dan Afrika Selatan.
“Pada 1 Juli 2020 sebagian besar bagian yang tidak aktif dari Protection of Personal Information Act (POPIA) mulai berlaku dan, dalam hal pengaturan transisi berdasarkan pasal 114 POPIA, pihak yang bertanggung jawab diberikan waktu hingga 1 Juli 2021 untuk memastikan bahwa semua pemrosesan informasi pribadi sesuai dengan ketentuannya,” kata Cliffe Dekker Hofmeyr.
Perusahaan secara khusus menunjuk ke bagian 57 dari POPIA yang mulai berlaku dan membutuhkan pihak yang bertanggung jawab (yaitu WhatsApp), untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya dari IR, jika bermaksud untuk memproses pengidentifikasi unik dari subjek data (yaitu pengguna WhatsApp).
Sebagaimana melansir laman Businesstech.co.za, Senin (15/3/2021), dalam konteks saat ini, 'pengenal unik' kemungkinan akan mencakup nomor ponsel, nama pengguna, dan alamat email.
Baca Juga: Kebijakan Baru WhatsApp Mulai 15 Mei 2021
"POPIA adalah undang-undang baru dan, dengan demikian, pengadilan kami belum memiliki banyak kesempatan untuk menafsirkan istilah dan ketentuan utamanya," kata Cliffe Dekker Hofmeyr.
“Ini semakin memperumit masalah, banyak informasi yang salah telah disebarluaskan tentang usulan amandemen Kebijakan Privasi WhatsApp sejak pertama kali diterbitkan pada Januari 2021,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, WhatsApp membuat halaman web yang secara khusus menjawab pertanyaan tentang Kebijakan Privasi.
“Sehubungan dengan hal tersebut, WhatsApp memperjelas bahwa mereka tidak membagikan kontak atau daftar kontak penggunanya dengan Facebook yang tampaknya bertentangan dengan masalah utama yang diangkat oleh IR dalam pernyataannya," jelas WhatsApp.
IR mengatakan bahwa mereka akan mengadakan diskusi meja bundar dengan Facebook SA mengenai Kebijakan Privasi yang baru diusulkan.
Perusahaan mencatat bahwa ketidakpatuhan dengan pasal 57 POPIA merupakan pelanggaran dan, berdasarkan pasal 107 (b) POPIA, siapa pun yang dihukum karena pelanggaran tersebut dapat dikenai denda atau penjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan, atau untuk denda dan penjara.
“Mengingat bahwa WhatsApp diharuskan untuk memastikan kepatuhan dengan POPIA selambat-lambatnya 1 Juli 2021. Kami kemungkinan akan mendengar tentang hasil dari kekhawatiran IR dan mudah-mudahan mendapatkan kepastian yang lebih besar tentang masalah tersebut, dan status Kebijakan Privasi baru, dalam beberapa bulan mendatang,” pungkas Hofmeyr
Tag
Berita Terkait
-
Peneliti Kini Mengkhawatirkan Varian Virus Corona dari California, Mengapa?
-
Studi Baru Menyarankan Penyintas Covid-19 Perlu Mendapat Satu Dosis Vaksin
-
Kominfo Minta WhatsApp Transparan ke Pengguna soal Kebijakan Privasi Baru
-
Pfizer & Moderna Tak Signifikan Cegah Varian Virus Corona Afrika Selatan
-
Varian Baru Virus Corona Afrika Selatan dan Brasil, Begini Gejalanya!
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
-
Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat
-
Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?
-
Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus
-
Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman
-
Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global
-
Mau Beli HP Baru Murah? Cek 8 Toko Online Terpercaya Ini Biar Gak Dapat Barang Palsu!
-
5 Kebiasaan yang Bisa Kamu Tinggalkan Setelah Pakai vivo Y500, Nomor 2 Dilakukan Hampir Semua Orang