Suara.com - Facebook dan Microsoft bakal kembali memberlakukan kerja di kantor setelah lebih dari setahun karyawannya bekerja dari rumah karena pandemi Covid-19.
Dikutip dari The Verge, Selasa (30/3/2021), Facebook akan membuka kembali kantornya di Bay Area, California, termasuk kantor pusat Menlo Park.
Mereka akan memulainya dengan hanya 10 persen dari total karyawan untuk bekerja di sana.
Perusahaan juga berharap untuk tidak menerapkan lebih dari 50 persen karyawan bekerja di kantor sebelum September 2021.
Tak hanya pembatasan karyawan, Facebook juga akan mewajibkan masker, jaga jarak, hingga tes Covid-19 tiap minggu untuk para karyawan yang kembali bekerja di kantor.
Selain Facebook, Microsoft juga dikatakan kembali menerapkan work from office (WFO) dengan kembali membuka kantor pusatnya di Redmond, Washington DC, pada 29 Maret.
Perusahaan juga mengharapkan karyawan bisa bekerja full-time selama mereka ditugaskan bekerja di rumah.
Beberapa perusahaan teknologi lainnya juga berencana menerapkan kembali bekerja di kantor.
Karyawan Uber akan kembali bekerja di kantor pusat Mission Bay pada 29 Maret dengan kapasitas karyawan hanya 20 persen.
Baca Juga: Dituduh Diskriminasi ke Karyawan, Google Beri Kompensasi Rp 42 Miliar
Mereka juga bakal menerapkan protokol kesehatan seperti Facebook seperti masker, tes rutin, dan meminta karyawan untuk bekerja di rumah apabila ada keluarganya yang sakit.
Kemudian perusahaan seperti Apple, Twitter, dan Google belum diketahui pasti kapan mulai kembali bekerja di kantor.
Bos Twitter sebelumnya mengatakan bahwa karyawan mereka bisa bekerja dari rumah atau kantor sesuai keinginan.
Namun, juru bicara Twitter telah mengonfirmasi bahwa mereka siap memulai WFO untuk 20 persen karyawan.
Sementara untuk Google belum ada kepastian kapan kembali bekerja di kantor. Namun, dikatakan perusahaan menerapkannya pada September 2021 dan membatasi dengan kerja di kantor tiga hari dalam seminggu.
Apple, perusahaan juga belum memberikan rencana untuk WFO. Namun rumor mengatakan perusahaan telah memerintahkan karyawan untuk kembali ke kantor pada awal Mei 2020.
Berita Terkait
-
Karyawan Facebook Diizinkan Kerja dari Rumah Hingga Juli 2021
-
Karyawan Google Diizinkan WFH Hingga Juli 2021
-
Mark Zuckerberg Buka Suara ke Karyawan Facebook soal Postingan Trump
-
Karyawan Facebook Bisa Bekerja dari Rumah secara Permanen, dengan Syarat...
-
Gaji Karyawan Lelaki dan Perempuan di Google Beda lho!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara