Tekno / Tekno
Sabtu, 01 Mei 2021 | 04:10 WIB
Pengemudi ojek online atau ojol mengamati pesanan melalui telepon pintarnya yang diletakkan di pohon, Salatiga, Jawa Tengah, Rabu (17/3/2021). [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Karena undang-undang merupakan produk politik, maka seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kemauan, komitmen, dan perjuangan politiknya. Sehingga sudah saatnya publik secara bersama mendorong terciptanya aturan hukum untuk memberi perlindungan berupa kerja layak dan adil bagi pekerja gig.

Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.

Load More