Suara.com - Pemerintah melakukan impor LPG senilai puluhan triliun rupiah dalam setiap tahunnya untuk kebutuhan memasak rumah tangga. Di mana, gas LPG 3 kiloan mendominasi. Sebagian besar LPG ini diimpor langsung dari AS dan Timur Tengah, hingga membuat subsidi pada APBN membengkak.
Hal ini tentu menjadi oroni, mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya gas alam yang berlimpah. Salah satu gas alam Indonesia berupa LNG. Diketahui, Indonesia melakukan ekspor 300 karga LNG ke Jepang dan Korea pada tahun 2024 lalu.
Meski begitu, Satuan Kerja Khusus Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan bahwa ekspor gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) Indonesia pada tahun 2025 turun karena alokasinya lebih banyak dialihkan ke berbagai pasar domestik. SKK Migas mendata ekspor LNG 2025 anya sebanyak 150 kargo, sedangkan alokasi domestik sejumlah 86 kargo.
Permintaan LNG di dalam negeri terus meningkat, ditopang oleh kenaikan permintaan dari PT PLN (Persero). Di mana sebelumnya hanya sekitar 60 kargo per tahun menjadi 100 kargo per tahun sejak tahun 2024.
Dikutip dari situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, LNG merupakan sebuah gas metana dengan komposisi 90 persen metana (CH4) yang kemudian dicairkan pada tekanan atmosferik dan suhu di angka -163 derajat celsius. Sebelum akhirnya dicairkan, gas harus menjalani proses pemurnian terlebih dahulu guna menghilangkan beberapa kandungan senyawa yang tidak dibutuhkan. Dengan proses tersebut, volume gas dapat menjadi 600 kali lebih kecil.
Melalui proses penyusutan tersebut, LNG jadih mudah ditransportasikan dalam jumlah yang lebih banyak dan diangkut menggunakan kapal khusus. LNG kemudian dibawa ke terminal-terminal LNG untuk disimpan di tangki dengan menggunakan tekanan atmosferik. Setelah melalui proses regasifikasi, LNG pun dikonversi kembali menjadi sebuah gas agar dapat disalurkan melalu sistem transmisi (pipa) untuk kemudian dimanfaatkan oleh para pengguna.
Kendati produksi gas bumi Indonesia utamanya dimanfaatkan sebagai penyuplai salur gas (pipa transmisi) dan LNG, masyarakat lebih sering menggunakan LPG/elpiji. Tabung elpiji, dengan berbagai ukuran terutama elpiji melon, sudah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat untuk memasak.
Diketahui, LPG adalah gas bumi yang dicairkan dengan komponen utama propana (C3H8) dan butana (C4H10). Itu berarti, diperlukan persentase minimum tertentu dari propana serta butana supaya bisa diekstraksi untuk menjadi elpiji.
Karena karakter gas Indonesia didominasi metana, maka kemampuan untuk produksi elpiji di dalam negeri terbatas. Tidak semua lapangan migas bisa melakukannya, termasuk untuk mencapai keekonomian.
Baca Juga: Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
Alasan LNG Tidak Bisa Dikemas di Tabung Melon
LNG (Liquefied Natural Gas) tidak dapat dikemas di dalam tabung melon (LPG 3 kg) lantaran perbedaan karakteristik fisik yang ekstrem.
LNG cenderung memerlukam suhu kriogenik (sangat dingin, sekitar -160C) untuk tetap cair, sementara tabung melon dirancang secara khusus untuk menampung LPG cair bertekanan, tidak untuk menahan suhu sangat dingin, sehingga LNG akan langsung menguap.
Berikut ini adalah alasan yang lebih detail mengapa LNG tidak bisa digunakan di tabung melon:
1. Suhu Penyimpanan (Kriogenik)
LNG wajib disimpan pada suhu sangat rendah (-160C) supaya tetap berbentuk cair. Tabung melon yang digunakan untuk menampung LPG tidak mempunyai insulasi vacuum khusus (seperti termos) yang dibutuhkan untuk mempertahankan suhu dingin itu.
Berita Terkait
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Jalur Distribusi Tertahan di Selat Hormuz, Australia Lirik Pupuk dari Indonesia
-
Harga Bahan Baku Melonjak, Pelaku Usaha Ritel Minta Impor Dipermudah
-
Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan