Suara.com - Samsung kini tengah menghadapi gugatan karena diduga menyembunyikan permasalahan di kamera Galaxy S20, termasuk model Ultra dan Fan Edition (FE). Beberapa pengguna mengaku kaca kamera di perangkat tersebut mendadak alami keretakan.
Samsung dituding telah melanggar garansi, melakukan penipuan, dan melanggar beberapa undang-undang perlindungan konsumen dengan menjual kamera ponsel Galaxy S20 yang kacanya pecah tanpa peringatan. Mereka juga mengatakan Samsung lepas tangan, meskipun para staf mengetahui masalah tersebut.
Dikutip dari India Today, Senin (3/5/2021), gugatan ini terjadi secara class action atau kelompok pengguna Samsung di Amerika Serikat. Masalah kerusakan kaca kamera ini mengharuskan mereka membayar 400 dolar AS atau Rp 5,7 juta untuk biaya perbaikan.
Jika gugatan ini berlanjut, maka semua pengguna bakal memperoleh kompensasi. Angka tersebut mencakup hilangnya nilai smartphone dan penggantian biaya kerusakan lebih lanjut.
Namun angka kompensasi biasanya akan dikurangi dari biaya pengacara dan jumlah keseluruhan penggugat. Jadi tidak ada jaminan apakah uang mereka akan kembali seutuhnya.
Gugatan ini akan mencoreng nama Samsung sebagai vendor smartphone terlaris di dunia. Akan tetapi, langkah hukum tersebut tidak akan menghentikan mereka untuk menjual lebih banyak ponsel.
Berdasarkan laporan Canalys, Samsung masih menjadi smartphone paling banyak dikirim pada kuartal pertama 2021. Posisi Samsung saat ini berhasil menggeser Apple sebagai merek smartphone terlaris selama tiga bulan pertama 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tren Audio Open-Ear Makin Populer, HAKII Resmi Hadir di Indonesia lewat Blibli
-
Huawei Watch FIT 5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Deteksi Risiko Diabetes dan ECG
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Mei 2026: Bocoran Kehadiran Samuel Eto'o
-
33 Kode Redeem FF Terbaru 12 Mei 2026: Buruan Ambil MP40 Cobra dan Jajal Fitur Kuda
-
5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming
-
Samsung Galaxy A27 Segera Hadir, Snapdragon Bakal Gantikan Exynos?
-
Realme 16T 5G Debut Pekan Depan, Usung Baterai Jumbo 8.000 mAh
-
Heboh DM Instagram Disebut Tak Lagi Aman, Pakar Siber Ungkap Faktanya soal Enkripsi
-
Kumpulan Prompt AI Edit Foto Masa Kecil vs Masa Kini, Hasil Estetik dan Emosional
-
Lawan Berat Redmi dan Honor: Huawei Siapkan HP Baru Baterai 10.000 mAh+