Suara.com - Dewan Pengawas Facebook memutuskan tetap memblokir akun mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di aplikasi Facebook.
Mereka juga menyebutkan bahwa tidak tepat apabila kebijakan pemblokiran Donald Trump tetap dilakukan secara permanen. Untuk itulah, perusahaan diminta meninjau keputusan blokir akun Trump selama enam bulan ke depan.
"Hal ini untuk menentukan dan membenarkan tanggapan yang proporsional yang konsisten dengan aturan, yang diterapkan ke pengguna platformnya," kata Dewan Pengawas Facebook, dikutip dari The Verge, Kamis (6/5/2021).
Tinjauan itu dinilai sebagai peluang yang memungkinkan Trump bisa kembali ke Facebook. Namun, keputusan akhir tetap ditentukan oleh Facebook sendiri.
Nick Clegg selaku Vice President of Global Affairs and Communications Facebook menyatakan, perusahaan akan mempertimbangkan keputusan dewan pengawas dan menentukan posisi kebijakan terkait blokir permanen seperti yang diminta.
"Untuk sementara, akun Trump akan tetap ditangguhkan," jelas Clegg.
Semenjak menjabat presiden, Trump memang sering membuat ulah di media sosial. Facebook dan Instagram pun seringkali memberikan peringatan ringan ke akun tersebut.
Puncaknya terjadi pada Januari, di mana Trump dikatakan menjadi dalang kerusuhan Capitol. Alhasil, akunnya ditangguhkan pada 7 Januari yang kemudian berlanjut sampai saat ini.
Sebagai informasi, Dewan Pengawas ini dibentuk Facebook untuk mengambil keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial.
Baca Juga: Donald Trump Luncurkan Media Sosial Sendiri, Tapi Cuma Blog
Keputusan ini dinilai akan menjadi hal terbesar yang harus diambil oleh Dewan Pengawas sejak menangani kasus Trump tahun lalu.
Komite ini beranggotakan 20 orang yang langsung dibentuk CEO Facebook, Mark Zuckerberg, dan sering disebut sebagai Mahkamah Agung Facebook.
Dewan Pengawas ini terdiri dari jurnalis, aktivis HAM, pengacara, hingga akademisi. Lembaga ini juga beroperasi sebagai entitas independen, meskipun gaji dan biaya lainnya ditanggung Facebook.
Berita Terkait
-
Ini Alasan Kenapa iOS 14.5 Jadi Ancaman untuk Facebook
-
Facebook Baru Hadirkan Enkripsi end-to-end pada 2022
-
Fitur Baru Business Suite: Penjadwalan Story Instagram dan Facebook
-
Minum Cappucino dan Masih Main Facebook? Bukti Anda Masuk Golongan Tua!
-
Tag Massal Konten Porno di Facebook, ini Tindakan Kominfo untuk Masyarkat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online
-
Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?
-
Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa
-
Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan
-
Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat
-
Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan
-
5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga
-
Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?
-
Dinamika Pasar Aset Kripto Warnai Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) pada Kuartal II-2026