Suara.com - Ancaman perubahan iklim semakin nyata setelah hancurnya lukisan batu kuno pada dinding-dinding gua di Sulawesi, Indonesia.
Salah satu lukisan menunjukkan babi Sulawesi berumur setidaknya 45.500 tahun.
Ini adalah situs seni gua tertua yang pernah diketahui, tidak hanya di Indonesia, melainkan juga dunia.
Sejak 1950-an, para arkeolog telah mengamati lukisan-lukisan ini tampak melepuh dan terkelupas dari dinding gua. Namun, tidak diketahui dengan jelas apa penyebabnya.
Penelitian pada 14 Mei menyelidiki mekanisme pembusukan yang mempengaruhi panel seni batu purba di 11 situs di wilayah Maros-Pangkep Sulawesi.
Para ahli menemukan kerusakan menjadi lebih buruk dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini terkait dengan percepatan perubahan iklim.
Survei yang sedang berlangsung di seluruh Australasia, yang meliputi Australia utara, Papua Nugini, dan Indonesia, menemukan situs seni lukisan batu pada gua baru setiap tahun.
Hingga saat ini, lebih dari 300 situs telah didokumentasikan di lanskap Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan.
Lukisan gua di Sulawesi dan Kalimantan adalah beberapa bukti paling awal yang dimiliki bahwa orang-orang purba hidup di pulau-pulau ini.
Baca Juga: Semuanya Serba Tercemar, Begini Gambaran Dampak Perubahan Iklim pada 2050
Tragisnya, di hampir setiap situs baru yang ditemukan di kawasan tersebut, seni batu dalam tahap lanjut pembusukan.
Untuk menyelidiki mengapa karya seni prasejarah ini membusuk, tim ahli mempelajari beberapa seni lukisan dinding gua tertua yang diketahui di wilayah Maros-Pangkep, secara ilmiah berusia antara setidaknya 20.000 dan 40.000 tahun.
Para ahli menggunakan kombinasi teknik ilmiah, termasuk menggunakan mikroskop berdaya tinggi, analisis kimiawi, dan identifikasi kristal untuk mengatasi masalah tersebut.
Analisis mengungkapkan bahwa garam yang dihasilkan di atas dan di belakang seni batu tersebut dapat menyebabkannya mengelupas.
Garam disimpan pada permukaan batuan melalui air yang diserapnya. Ketika larutan air menguap, kristal garam terbentuk.
Kristal garam kemudian membengkak dan menyusut saat lingkungan memanas dan mendingin, menghasilkan dampak buruk pada batuan.
Berita Terkait
-
Hadiri KTT Perubahan Iklim Virtual, Ini Tiga Pandangan Jokowi
-
Mitigasi Perubahan Iklim dengan Skema Net Zero Emision
-
Fitur Baru Google Earth Ungkap Bagaimana Perubahan Iklim Hancurkan Bumi
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian Pasien Diabetes, Kok Bisa?
-
Karena Hal Ini Jerman Tidak Bisa Dapat Gelar Negara Ramah Lingkungan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung