Suara.com - Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video dua perempuan marah-marah karena barang yang dipesan di online shop melalui sistem COD tidak sesuai. Tampaknya para pembeli perlu tahu aturan COD di Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan Blibli.
COD (cash on delivery) sendiri yaitu sisyem pembayaran yang dilakukan setelah barang pesanan diterima. Kejadian barang pesanan tidak sesuai menggunakan sistem COD ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Nah, agar kejadian serupa tak kembali terulang, berkut ini aturan COD di Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan Blibli.
1. Aturan COD di Tokopedia
Memesan produk dengan pembayaran COD di Tokopedia, pastikan kamu perhatikan apakah transaksi tersebut dapat diretur saat kondisi barang rusak atau tidak.
Adapun ketentuan retur produk kepada seller di Tokopedia yaitu sebagai berikut.
- Retur dapat dilakukan apabila barang belum dibuka pembeli.
- Ongkos kirim retur akan ditanggung Tokopedia
- Jika selama proses pengiriman produk terjadi kerusakan, maka akan ditanggung pihak asuransi
Adapun proses klaim barang rusak atau hilang yaitu sebagai berikut ini.
- Seller wajib mengajukan klaim pada Pusat Resolusi maksimal 3-7 hari
- Sebelum atau sesudah barang diretur, seller memberikan bukti
- Tokopedia akan melaksanakan eskalasi terhadap partner logistik
- Partner akan melaksanakan investigasi maks. 7 hari masa kerja
- Jika sudah disetujui, selletr akan memperoleh biaya ganti sesuai klaim yang telah diajukan
Pembelian produk menggunakan sistem COD maupun non-COD di Shopee mempunyai prosedur atau aturan yang sama. Adapun peraturan dan prosedurnya yakni sebagai berikut.
- Produk dalam kondisi cacat atau rusak
- Produk tidak sesuai pesanan/berbeda dengan deskripsi atau foto yang ada di etalase toko
- Kesepakatan bersama dengan Seller
Pengembalian produk COD juga dapat dilakukan oleh pembeli dengan pilihan alasan kondisi sebagai berikut.
- Saya tidak menerima pesanan
- Produk yang diterima tidak lengkap
- Produk yang diterima cacat
- Produk yang diterima tidak berfungsi dengan baik
- Produk berbeda dengan deskripsi/foto
Adapun langkah-langkah untuk mengajukan pengembalian produk dan dana yakni seperti berikut ini.
Baca Juga: Kurir Dibentak Pembeli Saat COD, dr Tirta Geram Beri Penjelasan Ini
- Klik ‘Pesanan Saya’ pada tab ‘Saya’
- Klik tab ‘Dikirim’
- Masuk halaman ‘Rincian Pesanan’
- Klik ‘Ajukan Pengembalian’
- Pilih produk yang ingin dikembalikan
- Klik ‘Pilih Alasan’, lalu pilih alasan pengajuan
- Masukkan email pribadi
- Klik ‘Kirimkan’
Pembelian sistem COD di Bukalapak hanya melalui jasa pengiriman Sicepat REG. Adapun ketentuan atau prosedur COD di Bukalapak yakni sebagai berikut.
- Aktifkan fitur COD melalui Seller Center maupun aplikasi Bukalapak
- Pelapak yang bisa mengaktifkan sistem COD hanya Super Seller yang mempunyai lebih dari 50 feedback positive
- Pelapak dapat mengaktifkan sitem COD pada pengaturan jasa pengiriman dan memilih SiCepat REG COD
- Belanja minimal mulai dari Rp30.000 sampai Rp2.000.000 dalam sekali transaksi COD
- Pelapak wajib cetak label pengiriman atau Cetak Pesanan serta menempelkan pada paket yang akan dikirimkan
- Pergantian kurir tidak bisa dilakukan pelapak jika pembeli memilih sistem COD dengan alasan apapun
- Pelapak diharapkan kembali memeriksa alamat pengiriman pembeli
- Dana akan diteruskan ke pelapak jika pembeli telah konfirmasi terima produk selama 2x24 jam
- Jika pengguna melanggar sistem COD, Bukalapak akan segera menindak pengguna
- Pelapak boleh menolak pesanan pembeli tanpa adanya penambahan akumulasi feedback negatif
- Syarat dan Ketentuan sistem COD ini menjadian bagian tak terpisahkan dari aturan atau prosedutr Penggunaan dan Kebijakan Privasi Bukalapak yang sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya
- Dengan transaksi menggunakan sistem COD, Pengguna dinyatakan telah membaca dan menyetujui syarat & ketentuan program fitur COD ini dan Aturan Penggunaan dan Kebijakan Privasi Bukalapak
Sistem pembayaran COD di Blibli memiliki beberapa ketentuan. Adapun ketentuannya seperti berikut ini.
- Klik opsi ‘Bayar di Tempat (COD)’ di kolom ‘Pilih Metode Pembayaran’
- Pesanan akan diserahkan jika pembeli sudah melakukan pembayaran ke kurir Blibli
- Pembayaran menggunakan sistem COD dikenakan biaya 2% dari total transaksi
- Kurir melakukan penagihan jika sampai di alamat yang dituju
- Sistem COD hanya berlaku untuk barang/produk tertentu, seperti: memiliki tanda ‘Dikirimkan oleh Blibli’, seller pilihan serta wilayah pengiriman tertentu, dengan pesanan maksimal Rp 3 juta
Adapun ketentuan untuk pengembalian barang COD yaitu sebagai berikut.
- Masuk ke profile akun Blibli, lalu pilih tab ‘Pengembalian’ dan klik ‘Ajukan Pengembalian Produk’
- Pada tab ‘Pesanan Selesai’, pilih produk/barang yang ingin dikembalikan
- Pilih ‘Pengembalian Produk’, lalu lengkapi form pengembalian produk
- Beri tanda centang pada barang/produk yang ingin dikembalikan, lalu klik ‘Lanjutkan’
- Pilih ‘Alasan Pengambilan Produk’, ‘Ekspektasi Solusi Pengembalian’, dan “Metode Pengembalian Produk’
- Tulis detail permasalahan di kolom ‘Deskripsikan Keluhan’, lalu unggah bukti foto barang/produk yang ingin dikembalikan
- Lampirkan bukti video di bagian ‘Deskripsi Keluhan’ atau kirim melalui e-mail ke Customer Care Blibli
- Beri tanda centang pada bagian persetujuan Syarat & Ketentuan, lalu pilih ‘Konfirmasi Pengajuan’
- Untuk ekspektasi solusi pengembalian ‘Tukar Produk’, sudah tersedia fitur self-replacement yang berfungsi untuk memilih penggantian dengan produk
- Kamu akan menerima nformasi nomor pengembalian (RMAxxxx), lalu unduh label pengembalian produk pada ‘Cetak Label Pengiriman Produk Di Sini’
Nah, itulah prosedur atau aturan COD di Tokopedia, Shopee, Bukalapak dan Blibli. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026
-
Gemini Catat Pertumbuhan Tercepat di Asia Tenggara, AI Kini Makin Fasih Memahami Bahasa Indonesia
-
Perjalanan Mr Tauseef Membangun Karier sebagai Kreator Digital Gaming Indonesia
-
4 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan Juli 2026, Pilihan Terbaik Sebelum Makin Mahal
-
5 Kelebihan Samsung Galaxy A27 5G Dibanding Pendahulunya untuk Investasi Jangka Panjang
-
Apakah HP Harus Rutin Di-restart? Ketahui Waktu yang Tepat dan Manfaatnya
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar
-
4 HP Android Rp3 Jutaan Terbaik Paling Banyak Diburu, Spek Dewa untuk Gaming dan Fotografi
-
Investor Indonesia Kini Bisa Akses Saham Nvidia, SpaceX hingga Tesla Lewat Blockchain
-
Xiaomi 17T Pro Bukan Sekadar Upgrade, AI Imaging dan Leica Jadi Arah Baru Smartphone Flagship