Suara.com - Pengawas internet China telah mengumumkan beberapa aplikasi seluler paling populer di negara itu, termasuk TikTok versi China, Kuaishou, LinkedIn, dan 102 aplikasi lainnya, atas pengumpulan dan penggunaan data pribadi secara ilegal.
Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan bahwa telah menerima keluhan dari pengguna.
Menurut pejabat setempat melalui akun WeChat, ditemukan bahwa 105 aplikasi telah melanggar beberapa undang-undang dan telah melanggar informasi pribadi melalui akses ilegal, pengumpulan berlebihan.
Aplikasi video pendek termasuk Kuaishou dan TikTok milik ByteDance termasuk dalam daftar serta LinkedIn dan Bing milik Microsoft, layanan streaming musik milik Tencent Kugou, dan browser seluler raksasa pencarian Baidu.
Semua 105 aplikasi memiliki 15 hari kerja untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
Ini adalah kumpulan aplikasi terbaru yang akan diperiksa dengan cermat setelah peraturan baru dari Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) diberlakukan pada 1 Mei lalu.
Sejak itu, CAC telah merilis pemberitahuan serupa secara berkala yang menyebutkan bahwa aplikasi keamanan dikembangkan Tencent Holdings, Baidu, dan Alibaba Group Holding serta aplikasi dalam kategori input teks, peta, dan pesan instan, termasuk yang dikembangkan oleh Baidu, Sogou, iFlyTek, dan Tencent.
Peraturan MIIT, yang pertama kali diumumkan pada Maret lalu, meminta pertanggungjawaban penyedia aplikasi untuk mengumpulkan apa yang disebutnya data pengguna "berlebihan" yang tidak terkait dengan layanan inti mereka.
Sebagaimana melansir dari SCMP, Senin (24/5/2021), temuan pemerintah setempat adalah perusahaan-perusahaan itu memaksa pengguna memberikan persetujuan tanpa informasi tentang bagaimana data mereka digunakan.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini
Peraturan tentang informasi pribadi yang diperlukan untuk aplikasi internet seluler mencakup fungsi dan layanan dasar untuk 39 kategori aplikasi, termasuk perpesanan, belanja online, pembayaran, pemesanan kendaraan, video pendek, streaming langsung, dan game seluler.
Beijing telah bekerja untuk membasmi pelanggaran privasi pribadi di pasar internet terbesar di dunia, dengan hampir 1 miliar pengguna.
Pemerintah tahun lalu merancang Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang menetapkan denda hingga 50 juta yuan (sekitar Rp 11,16 miliar) atau 5 persen dari pendapatan tahunan perusahaan, untuk pelanggaran semacam itu.
Pengawasan terhadap privasi data adalah bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi terbesar di China.
Kontrol diperketat atas praktik bisnis, termasuk denda sebesar 18,2 miliar yuan atau sekitar Rp 40,6 trililun yang dikenakan pada raksasa e-commerce Alibaba pada awal April karena perilaku monopoli.
Tencent dan Alibaba juga termasuk di antara perusahaan internet besar di negara itu yang didenda karena gagal mengungkapkan kesepakatan yang melanggar undang-undang anti-monopoli China sejak tahun lalu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor
-
279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
-
Rumus Perkalian Excel dan Rumus Dasar Lainnya
-
Microsoft Bakal Hapus Aplikasi Internet Explorer
-
Fatal, Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Bisa Dipakai pada Serangan Phising
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Perbandingan Spesifikasi Sampai Harga Samsung Galaxy S25 Edge Vs Galaxy S25 FE
-
Belum Menyerah, Sony Rilis HP Baru: Desain Mirip Pixel dan iPhone Air
-
Meutya Hafid Klaim Satelit Nusantara Lima Sediakan Akses Internet di Maluku-Papua Setara Jakarta
-
Fitur dan Harga Football Manager 26 Terungkap: FM26 Bakal Debut November 2025
-
Far Cry 7 Bakal Bawa Perubahan Besar, Utamakan Multiplayer
-
Samsung Perkenalkan Universal Gesture: Kontrol TV Tanpa Remote Cukup dengan Gerakan Tangan
-
5 Rekomendasi HP yang Bisa Pakai eSIM Mulai Rp3 Jutaan: Praktis, Spesifikasi Canggih
-
Samsung Galaxy Tab S10 Lite Masuk Indonesia, Tablet Kaya Fitur AI Harga Rp 4 Jutaan
-
XLSMART Gandeng Telkom Hadirkan 3 Inovasi Layanan Ini Siap Mengubah Pengalaman Pengguna
-
Satelit Nusantara Lima Sukses Diluncurkan, Siap Perkuat Internet di Indonesia