Suara.com - Pengawas internet China telah mengumumkan beberapa aplikasi seluler paling populer di negara itu, termasuk TikTok versi China, Kuaishou, LinkedIn, dan 102 aplikasi lainnya, atas pengumpulan dan penggunaan data pribadi secara ilegal.
Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan bahwa telah menerima keluhan dari pengguna.
Menurut pejabat setempat melalui akun WeChat, ditemukan bahwa 105 aplikasi telah melanggar beberapa undang-undang dan telah melanggar informasi pribadi melalui akses ilegal, pengumpulan berlebihan.
Aplikasi video pendek termasuk Kuaishou dan TikTok milik ByteDance termasuk dalam daftar serta LinkedIn dan Bing milik Microsoft, layanan streaming musik milik Tencent Kugou, dan browser seluler raksasa pencarian Baidu.
Semua 105 aplikasi memiliki 15 hari kerja untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
Ini adalah kumpulan aplikasi terbaru yang akan diperiksa dengan cermat setelah peraturan baru dari Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) diberlakukan pada 1 Mei lalu.
Sejak itu, CAC telah merilis pemberitahuan serupa secara berkala yang menyebutkan bahwa aplikasi keamanan dikembangkan Tencent Holdings, Baidu, dan Alibaba Group Holding serta aplikasi dalam kategori input teks, peta, dan pesan instan, termasuk yang dikembangkan oleh Baidu, Sogou, iFlyTek, dan Tencent.
Peraturan MIIT, yang pertama kali diumumkan pada Maret lalu, meminta pertanggungjawaban penyedia aplikasi untuk mengumpulkan apa yang disebutnya data pengguna "berlebihan" yang tidak terkait dengan layanan inti mereka.
Sebagaimana melansir dari SCMP, Senin (24/5/2021), temuan pemerintah setempat adalah perusahaan-perusahaan itu memaksa pengguna memberikan persetujuan tanpa informasi tentang bagaimana data mereka digunakan.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini
Peraturan tentang informasi pribadi yang diperlukan untuk aplikasi internet seluler mencakup fungsi dan layanan dasar untuk 39 kategori aplikasi, termasuk perpesanan, belanja online, pembayaran, pemesanan kendaraan, video pendek, streaming langsung, dan game seluler.
Beijing telah bekerja untuk membasmi pelanggaran privasi pribadi di pasar internet terbesar di dunia, dengan hampir 1 miliar pengguna.
Pemerintah tahun lalu merancang Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang menetapkan denda hingga 50 juta yuan (sekitar Rp 11,16 miliar) atau 5 persen dari pendapatan tahunan perusahaan, untuk pelanggaran semacam itu.
Pengawasan terhadap privasi data adalah bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi terbesar di China.
Kontrol diperketat atas praktik bisnis, termasuk denda sebesar 18,2 miliar yuan atau sekitar Rp 40,6 trililun yang dikenakan pada raksasa e-commerce Alibaba pada awal April karena perilaku monopoli.
Tencent dan Alibaba juga termasuk di antara perusahaan internet besar di negara itu yang didenda karena gagal mengungkapkan kesepakatan yang melanggar undang-undang anti-monopoli China sejak tahun lalu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor
-
279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
-
Rumus Perkalian Excel dan Rumus Dasar Lainnya
-
Microsoft Bakal Hapus Aplikasi Internet Explorer
-
Fatal, Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Bisa Dipakai pada Serangan Phising
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cara Cek Garansi iPhone dengan Benar untuk Pastikan Keaslian Perangkat Anda
-
Tri Dorong Anak Muda Manfaatkan Teknologi dengan Cerdas di Era Digital
-
Terpopuler: Xiaomi RAM 8 GB Termurah, Lebih Murah dari Redmi Note
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Produktivitas Pekerja Hybrid, Terbaru Februari 2026
-
Siap Masuk ke Indonesia, Infinix Note 60 Pro Bawa Desain Mirip iPhone 17 Pro
-
Apakah Kyedae Selingkuh dengan John Choi? TenZ Buka Suara Tanggapi Tuduhan Netizen
-
7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
-
67 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 10 Februari: Raih Skin Gojo, Monster Truck, dan Emote Cinta
-
Lebih Murah dari Redmi Note 15 Pro 5G, 2 HP Rp4 Jutaan dengan Performa Ngebut
-
Apa Perbedaan Google TV dan Smart TV? Ini 3 Rekomendasi yang Lebih Canggih