Suara.com - Pengawas internet China telah mengumumkan beberapa aplikasi seluler paling populer di negara itu, termasuk TikTok versi China, Kuaishou, LinkedIn, dan 102 aplikasi lainnya, atas pengumpulan dan penggunaan data pribadi secara ilegal.
Administrasi Cyberspace China (CAC) mengatakan bahwa telah menerima keluhan dari pengguna.
Menurut pejabat setempat melalui akun WeChat, ditemukan bahwa 105 aplikasi telah melanggar beberapa undang-undang dan telah melanggar informasi pribadi melalui akses ilegal, pengumpulan berlebihan.
Aplikasi video pendek termasuk Kuaishou dan TikTok milik ByteDance termasuk dalam daftar serta LinkedIn dan Bing milik Microsoft, layanan streaming musik milik Tencent Kugou, dan browser seluler raksasa pencarian Baidu.
Semua 105 aplikasi memiliki 15 hari kerja untuk memperbaiki pelanggaran tersebut.
Ini adalah kumpulan aplikasi terbaru yang akan diperiksa dengan cermat setelah peraturan baru dari Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) diberlakukan pada 1 Mei lalu.
Sejak itu, CAC telah merilis pemberitahuan serupa secara berkala yang menyebutkan bahwa aplikasi keamanan dikembangkan Tencent Holdings, Baidu, dan Alibaba Group Holding serta aplikasi dalam kategori input teks, peta, dan pesan instan, termasuk yang dikembangkan oleh Baidu, Sogou, iFlyTek, dan Tencent.
Peraturan MIIT, yang pertama kali diumumkan pada Maret lalu, meminta pertanggungjawaban penyedia aplikasi untuk mengumpulkan apa yang disebutnya data pengguna "berlebihan" yang tidak terkait dengan layanan inti mereka.
Sebagaimana melansir dari SCMP, Senin (24/5/2021), temuan pemerintah setempat adalah perusahaan-perusahaan itu memaksa pengguna memberikan persetujuan tanpa informasi tentang bagaimana data mereka digunakan.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data WNI, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Ini
Peraturan tentang informasi pribadi yang diperlukan untuk aplikasi internet seluler mencakup fungsi dan layanan dasar untuk 39 kategori aplikasi, termasuk perpesanan, belanja online, pembayaran, pemesanan kendaraan, video pendek, streaming langsung, dan game seluler.
Beijing telah bekerja untuk membasmi pelanggaran privasi pribadi di pasar internet terbesar di dunia, dengan hampir 1 miliar pengguna.
Pemerintah tahun lalu merancang Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang menetapkan denda hingga 50 juta yuan (sekitar Rp 11,16 miliar) atau 5 persen dari pendapatan tahunan perusahaan, untuk pelanggaran semacam itu.
Pengawasan terhadap privasi data adalah bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan teknologi terbesar di China.
Kontrol diperketat atas praktik bisnis, termasuk denda sebesar 18,2 miliar yuan atau sekitar Rp 40,6 trililun yang dikenakan pada raksasa e-commerce Alibaba pada awal April karena perilaku monopoli.
Tencent dan Alibaba juga termasuk di antara perusahaan internet besar di negara itu yang didenda karena gagal mengungkapkan kesepakatan yang melanggar undang-undang anti-monopoli China sejak tahun lalu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan, 279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor
-
279 Juta Data Pribadi Diduga Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan
-
Rumus Perkalian Excel dan Rumus Dasar Lainnya
-
Microsoft Bakal Hapus Aplikasi Internet Explorer
-
Fatal, Data 279 Juta Penduduk yang Bocor Bisa Dipakai pada Serangan Phising
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Teknologi Bertemu Seni: SMARTFREN Malam 100 Cinta 2025 Tampilkan Orkestra Digital untuk Negeri
-
Pemerintah Diminta Siap Hadapi AI, dari SDM hingga Perkuat Keamanan Siber
-
Garmin Instinct Crossover AMOLED: Perpaduan Ketangguhan dan Keanggunan dalam Satu Smartwatch Hybrid
-
Redmi Turbo 5 Bakal Lebih Tangguh dengan Baterai Jumbo
-
Microsoft Dikecam Akibat Fitur Gaming Copilot yang Langgar Privasi
-
Komdigi Target 38 Kabupaten/Kota Punya Kecepatan Internet 1 Gbps di 2029, Ini Caranya
-
3 Cara Menghubungkan iPhone ke PC, Mudah dan Cepat untuk Transfer Data
-
BRIN Gelar INARI EXPO 2025: Dorong Kolaborasi dan Riset untuk Ekosistem Inovasi Berkelanjutan
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Oktober: Klaim 60.000 Token dan 9.500 Gems di Hari Sumpah Pemuda
-
Spesifikasi Moto G06 Power: HP Murah Sejutaan dengan Baterai Jumbo 7.000 mAh