Suara.com - Seorang perempuan asal Spanyol dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung di negara tersebut.
Hal ini dikarenakan ia menggunakan software Windows dan Microsoft office bajakan atau tidak resmi.
Selain enam bulan penjara, perempuan yang tidak diketahui identitasnya ini juga harus membayar denda sekitar 3.600 euro atau Rp 62,7 juta.
Besaran denda ini disesuaikan dengan biaya lisensi Windows yang ia gunakan.
Mengutip Gizchina, Selasa (1/6/2021), sejauh ini belum diketahui bagaimana pihak berwenang mengetahui praktik ilegal yang dijalankan perempuan tersebut.
Namun, dilaporkan kasus ini sudah mencuat sejak 2017 lalu.
Sejak pertama kali dilaporkan, perempuan Spanyol ini sudah mengajukan dua kali banding atas keputusan pengadilan.
Tapi, di tahun ini Mahkamah Agung telah resmi menjatuhkan keputusan.
Mahkamah Agung sendiri menetapkan keputusan itu atas hukum pidana yang dikeluarkan sejak 2015.
Baca Juga: Microsoft Segera Umumkan Windows Terbaru, Janjikan Perubahan Besar
Hukum tersebut menindak semua perbuatan ilegal mengenai eksploitasi produk dan layanan komersial yang tidak memiliki lisensi.
Hukuman ini juga menjadi hal yang pertama kali diterapkan di Spanyol.
Sebelumnya, hukuman ini berlaku untuk kasus eksploitasi film bajakan yang melibatkan pihak seperti distribusi film.
Dengan demikian, hukuman ini juga menjadi peringatan bagi seseorang yang memiliki kasus file bajakan serupa untuk masa yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
5 Pilihan HP Rp1 Jutaan Baterai 6000 mAh: Spek Dewa, Awet untuk Multitasking Harian
-
Game Ragnarok Origin Classic Resmi Rilis ke iOS, Android, dan PC
-
5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
-
4 HP RAM 12 GB Termurah di Bawah Rp3 Juta Akhir Maret 2026, Juara Gaming dan Multitasking!
-
5 Rekomendasi Tablet Termurah di 2026 untuk Multitasking, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Smartwatch Murah Terbaik Rp200 Ribuan, Bisa Cek WA dan Pantau Kesehatan
-
36 Kode Redeem FF 29 Maret 2026, Trik Murah SG2 Lumut dan Bocoran Evo Bundle April
-
30 Kode Redeem FC Mobile 29 Maret 2026: Sambut TOTS April, Klaim Pemain Bintang Gratis
-
Terpopuler: Baru 2 Platform Patuhi PP Tunas, Pilihan HP Android yang Terbukti Awet
-
Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya