Suara.com - Seorang perempuan asal Spanyol dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh Mahkamah Agung di negara tersebut.
Hal ini dikarenakan ia menggunakan software Windows dan Microsoft office bajakan atau tidak resmi.
Selain enam bulan penjara, perempuan yang tidak diketahui identitasnya ini juga harus membayar denda sekitar 3.600 euro atau Rp 62,7 juta.
Besaran denda ini disesuaikan dengan biaya lisensi Windows yang ia gunakan.
Mengutip Gizchina, Selasa (1/6/2021), sejauh ini belum diketahui bagaimana pihak berwenang mengetahui praktik ilegal yang dijalankan perempuan tersebut.
Namun, dilaporkan kasus ini sudah mencuat sejak 2017 lalu.
Sejak pertama kali dilaporkan, perempuan Spanyol ini sudah mengajukan dua kali banding atas keputusan pengadilan.
Tapi, di tahun ini Mahkamah Agung telah resmi menjatuhkan keputusan.
Mahkamah Agung sendiri menetapkan keputusan itu atas hukum pidana yang dikeluarkan sejak 2015.
Baca Juga: Microsoft Segera Umumkan Windows Terbaru, Janjikan Perubahan Besar
Hukum tersebut menindak semua perbuatan ilegal mengenai eksploitasi produk dan layanan komersial yang tidak memiliki lisensi.
Hukuman ini juga menjadi hal yang pertama kali diterapkan di Spanyol.
Sebelumnya, hukuman ini berlaku untuk kasus eksploitasi film bajakan yang melibatkan pihak seperti distribusi film.
Dengan demikian, hukuman ini juga menjadi peringatan bagi seseorang yang memiliki kasus file bajakan serupa untuk masa yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terpopuler: Fitur Baru iOS 26.5, Rekomendasi HP Midrange Chipset Mediatek Dimensity Terkencang
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring