Suara.com - Fortnite mendapat kecaman dari cendekiawan Muslin di Universitas Al-Azhar, Mesir.
Menurut kabar beredar, Epic Games membuat Ka'bah ini agar bisa dihancurkan oleh pemain dengan kapak.
Sebagai imbalan, pemain bakal mendapatkan senjata khusus apabila mengikuti perintah tersebut.
Alhasil foto dan video ini viral di kalangan gamers Timur Tengah.
Kemudian beberapa cendekiawan Muslim dari Universitas Al-Azhar akhirnya mengeluarkan fakta untuk mengharamkan permainan tersebut karena diduga sebagai penggambaran penghancuran Ka'bah.
"Dimasukkannya ilustrasi perusakan dan ejekan Ka'bah dalam permainan memiliki dampak negatif langsung terhadap keyakinan agama anak muda, mengacaukan ide dan identitas mereka, hingga menyebabkan mereka meremehkan situs dan benda suci," tulis fatwa tersebut.
Sontak saja, hal ini langsung mendapat respons dari pengembang Fortnite, Epic Games.
Pengembang game ini membantah isu mengenai adanya bangunan yang mirip Ka'bah untuk dihancurkan pemain saat bermain game.
Dikutip dari Alaraby, Minggu (4/7/2021), tim Fortnite mengatakan bahwa bangunan Ka'bah ini merupakan hasil modifikasi dalam game yang dibuat pemain dalam creative mode Fortnite.
Baca Juga: Cara Menghidupkan Kembali Rekan Tim Fortnite (Pro 100 Challenge)
Creative Mode di Fortnite ini memungkinkan pemain dengan bebas membuat konten di creative island buatannya sendiri.
Dengan demikian, Fortnite tidak menciptakan bangunan Ka'bah sebagai bagian dalam game.
Sebelumnya, beredar video dan foto yang menunjukkan bangunan suci umat Muslim tersebut di dalam game Fortnite.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Mei 2026: Intip Bocoran Pemain buat Esok Hari
-
32 Kode Redeem FF Terbaru 13 Mei 2026: Sistem Pity untuk Event Bundle Eclipse
-
Smart TV Samsung Berteknologi Micro RGB Diluncurkan di Indonesia
-
HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Terlihat di Geekbench, Baterai Diklaim Tahan 19 Jam
-
2 Rekomendasi iPhone Turun Harga Terbaik 2026, Versi David GadgetIn
-
'Duta Artikulasi' Minta Maaf, Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Jadi Bahan Meme
-
Bocoran Vivo X500 Series Muncul, Ukuran Layar dan Kamera 200MP Mulai Terungkap
-
TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat
-
Spesifikasi iPhone 17e di Indonesia: Pakai Chip Apple A19, Harga Lebih Miring
-
AI Agents Kini Bisa Kelola Keuangan hingga HR Perusahaan Tanpa Campur Tangan Manual