Suara.com - E-commerce Bukalapak mendukung penuh aturan Kementerian Kesehatan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), obat dalam masa pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan demi melindungi konsumen serta memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Baskara Aditama selaku AVP Marketplace Strategy & Merchant Policy Bukalapak mengatakan, pihaknya memperbolehkan pelapak menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing.
Namun, para pelapak tetap harus mematuhi aturan berlaku di platform sekaligus yang ditetapkan secara hukum oleh pemerintah.
"Jika terindikasi melanggar, tentunya akan kami tindak dengan cara memblokir akun penjual dan atau barang yang melanggar tersebut", kata Baskara dalam keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan, Bukalapak akan menindak para penjual yang memasarkan obat-obatan seperti Avigan, Remdesivir, Immunoglobulin, Ivermectin serta obat-obatan lain terkait Covid-19.
Ketentuan ini diatur melalui surat keputusan Menteri Kesehatan tersebut, dengan cara memblokir produknya dari Marketplace Bukalapak.
"Kemenkes sudah menentukan HET untuk masing-masing obat, kami dukung penuh dengan cara monitoring secara berkala terhadap obat-obatan ini dan melakukan pemblokiran produknya dari Marketplace Bukalapak," tambah Baskara.
Sesuai anjuran pemerintah, dia menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan obat-obatan ini sebaiknya membeli lewat jalur resmi.
Baca Juga: Blibli Pastikan Harga Eceran Tertinggi Obat Terapi COVID-19 Sesuai Aturan Pemerintah
Seperti apotek atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah dengan resep dokter jika diperlukan.
"Ini merupakan upaya kami untuk mencegah para oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraup keuntungan tidak wajar dan menghalangi akses masyarakat pada penggunaan alat kesehatan," lanjutnya.
Selain obat-obatan Covid-19, Bukalapak juga terus melakukan pengawasan dan pemblokiran penjualan alat-alat kesehatan dengan harga tak wajar, seperti tabung oksigen dan masker.
Para pengguna Bukalapak yang menemukan penjualan barang-barang lain terkait penanganan Covid-19 dengan harga tidak normal, juga bisa melaporkan via BukaBantuan.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Komplotan Penipu yang Memanfaatkan Aplikasi BukaLapak
-
Bukalapak Bersiap IPO, BEI: Aliran Modal Asing Bisa Deras
-
IPO Unicorn Akan Jadi Game Changer Bagi Pasar Modal Indonesia
-
Presdir BCA: Menyedihkan, 90 Persen Barang di e-commerce Indonesia Adalah Produk Impor
-
Dorong Digitalisasi, Bukalapak Hadirkan Aplikasi Serambi Masjid
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal
-
Kenapa Sinyal Internet Lemot saat Lebaran? Begini 5 Cara Mengatasinya
-
10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet
-
Saingi MacBook, Laptop Premium Xiaomi Book Pro 14 Dibanderol Rp19 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan Chipset Snapdragon Terbaik 2026
-
Tak Lagi Rumor, Starfield Bakal Meluncur ke PS5 Bulan Depan
-
Huawei Mate 80 Pro Resmi ke Pasar Global: Andalkan Sensor Premium dan Cincin Kamera Ikonis