Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
"Ke depan pemanfaatan tanda tangan digital secara luas penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba dalam diskusi daring, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi. Selain itu, ekspansi kegiatan transaksi tanpa kertas (paperless) yang didorong oleh digitalisasi akan semakin menumbuhkan pemanfaatan tanda tangan digital.
Mira mengatakan pemanfaatan sertifikasi elektronik yang memuat tanda tangan digital merupakan solusi dari tantangan kegiatan transaksi daring. Dalam transaksi daring, dibutuhkan rasa saling percaya antara pihak yang bertransaksi karena sifatnya yang nirbatas dan tidak bertatap muka.
Rasa percaya ini, kata dia, dapat ditingkatkan melalui inovasi tanda tangan elektronik yang mampu memverifikasi serta menjamin validitas setiap pihak yang melakukan transaksi.
Pemerintah Indonesia sendiri telah merespon inovasi tersebut dengan mengatur payung hukum standar tanda tangan elektronik sebagai fondasi tanda tangan digital melalui pengaturan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun regulasi pelaksananya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 tahun 2018 tentang penyelenggaraan sertifikasi elektronik.
Mira mengatakan regulasi yang ada hingga saat ini mengatur bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah.
"Tanda tangan elektronik dianggap sah selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk di antaranya memenuhi kewajiban penyerahan identitas penandatangan kepada Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) sebagai penyedia sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik," ucap Mira.
Baca Juga: Dukung PPKM Darurat, PrivyID Berikan Ekstra Gratis Tanda Tangan Digital
Dia mengatakan pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik dan digital untuk transaksi daring, baik di kantor pemerintahan, di industri serta di situasi terkait lainnya.
"Optimalisasi penggunaan teknologi ini akan semakin meningkatkan efisiensi dalam bertransaksi baik dari segi waktu, biaya, dan tenaga, serta mendorong inklusivitas dalam aktivitas elektronik," ucap Mira.
Dalam kesempatan itu, dia juga berpesan kepada pengguna layanan sertifikat elektronik, tanda tangan elektronik, dan tanda tangan digital untuk menggunakan PSrE yang telah diakui oleh Kementerian Kominfo.
Sementara kepada para pelaku industri keuangan sekaligus para PSrE, Mira mengajak mereka untuk terus meningkatkan standar keamanan dan perlindungan data pribadi, mewujudkan inovasi serta terus berkolaborasi dengan mitra terkait.
"Kesemuanya penting untuk menjaga kepercayaan pengguna sebagai modal utama dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Indonesia," ucap Mira. [Antara]
Berita Terkait
-
Bahaya Deepfake AI Mengancam Dokumen Digital, Tanda Tangan Elektronik Jadi Solusi Aman
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Tanda Tangan Digital Bisa jadi Pilihan Pegawai ASN dan BUMN saat WFA
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
-
5 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis Anda!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli
-
4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
-
3 Cara Cek Battery Health di HP Android, Lengkap dengan Tips agar Awet
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Gojek dan Grab Terapkan Kebijakan Baru Mulai 1 Juli 2026
-
HP Vivo Rp1 Jutaan Seri Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik untuk Multitasking Stabil
-
7 Laptop dengan Baterai Paling Awet, Tetap Produktif saat Mati Listrik
-
Microchip: Tren Migrasi Teknologi Menuju Edge AI Mulai Saingi Dominasi Cloud
-
Lenovo ThinkPad Siap Tempur di Lapangan dan Dunia Digital, Tahan Ekstrem hingga Serangan Siber
-
Musisi Global Siap Buka Kompetisi Esports World Cup 2026 di Paris