Suara.com - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, jutaan masyarakat Indonesia bersiap untuk mudik ke kampung halaman. Tradisi tahunan ini bukan hanya momen silaturahmi, tetapi juga penggerak ekonomi yang signifikan.
Namun, di tengah euforia mudik, produktivitas kerja seringkali terhambat karena urusan administrasi yang tertunda.
Peruri sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang sistem keamanan, menawarkan solusi inovatif melalui layanan tanda tangan digital. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menandatangani dokumen penting secara elektronik, kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu khawatir terhambat oleh jarak dan waktu.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi selama libur lebaran ataupun selama menjalani masa WFA.
“Kami memahami bahwa banyak orang ingin menikmati momen mudik dengan tenang, tanpa harus dihantui urusan administrasi yang tertunda. Layanan digital Peruri hadir sebagai solusi agar produktivitas tetap terjaga dalam kondisi apa pun,” ujarnya dikutip Jumat (14/5/2025).
Selain tanda tangan digital, Peruri juga menyediakan layanan digital lainnya, seperti stempel digital dan meterai elektronik, yang semakin mempermudah proses administrasi. Layanan ini sangat berguna bagi dunia bisnis, instansi pemerintah, serta masyarakat umum yang membutuhkan dokumen resmi dengan keabsahan hukum yang terjamin.
Tanda tangan digital Peruri sangat cocok bagi pekerja remote, freelancer, dan karyawan yang tidak perlu hadir di kantor.
Terlebih, Menteri BUMN, Erick Thohir baru saja mengeluarkan imbauan penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh BUMN menjelang dan setelah Lebaran. Tak hanya pegawai BUMN para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan menerapkan hal ini.
Erick Thohir pun mengingatkan agar selama WFA, karyawan tetap menjaga produktivitas serta memperhatikan kebutuhan perusahaan.
Baca Juga: Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang