Suara.com - Di era sekarang ini, komunikasi tidak hanya terjadi secara tatap muka, tetapi juga dilakukan secara online. Pengesahan dokumen dengan tanda tangan digital inilah yang termasuk bentuk komunikasi secara online yang saat ini banyak dilakukan oleh para pebisnis.
Tanda tangan digital memiliki banyak keuntungan yang mungkin belum Anda ketahui. Ingin tahu lebih lanjut? Artikel ini akan mengupas tuntas beberapa manfaat menggunakan tanda tangan digital bagi bisnis. Yuk, segera simak penjelasannya!
5 Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Digital Bagi Bisnis
Ada 5 keuntungan yang bisa Anda rasakan dalam menggunakan tanda tangan digital di lingkup bisnis. Berikut adalah 5 manfaat yang perlu Anda ketahui, antara lain:
1. Proses lebih cepat dan mudah
Proses penandatanganan dokumen secara digital lebih memudahkan segala pihak dalam bisnis. Melalui tanda tangan digital, pengiriman dokumen dapat dilakukan dari jarak jauh dan berlangsung selama beberapa menit saja.
Proses tanda tangan digital juga mirip dengan tanda tangan basah, perbedaannya ada pada kecepatan. Anda dapat memasukkan tanda tangan digital ke sejumlah dokumen pada waktu yang singkat, tanpa harus menandatanganinya satu persatu.
2. Hemat biaya
Dalam menggunakan tanda tangan digital, Anda tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk membeli kertas dan pulpen hingga biaya pengiriman dokumen. Pembuatan tanda tangan digital dan pengiriman dokumen dilakukan secara online sehingga yang Anda butuhkan hanyalah perangkat elektronik atau gadget.
Baca Juga: IKF BCA Jadi Ajang Pertukaran Ide Bisnis dari Para Pengusaha
3. Sah secara hukum
Pembuatan tanda tangan digital tidak dilakukan secara sembarangan. Ada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan layanan pembuatan identitas digital kepada pemilik tanda tangan elektronik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Disebutkan pula dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik.
Sehingga sudah jelas bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum untuk melakukan persetujuan atau pengesahan pada dokumen elektronik, setara dengan tanda tangan basah.
4. Keamanan yang tinggi dan terjamin
Penggunaan tanda tangan digital pada dokumen meminimalkan tindakan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.
Berita Terkait
-
Total Harga Jam Tangan Hingga Tas Diduga Capai Rp 1 Miliar, Publik Penasaran Bisnis Selvi Ananda: Laundry Sedang Marak
-
Deretan Bisnis Rio Haryanto, Calon Keponakan Sandiaga Uno Athina Papadimitriou
-
Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"
-
Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
-
Apa Saja Bisnis Shella Saukia, Sampai Berani Biayai Umrah Transgender Isa Zega
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar