Suara.com - Di era sekarang ini, komunikasi tidak hanya terjadi secara tatap muka, tetapi juga dilakukan secara online. Pengesahan dokumen dengan tanda tangan digital inilah yang termasuk bentuk komunikasi secara online yang saat ini banyak dilakukan oleh para pebisnis.
Tanda tangan digital memiliki banyak keuntungan yang mungkin belum Anda ketahui. Ingin tahu lebih lanjut? Artikel ini akan mengupas tuntas beberapa manfaat menggunakan tanda tangan digital bagi bisnis. Yuk, segera simak penjelasannya!
5 Keuntungan Menggunakan Tanda Tangan Digital Bagi Bisnis
Ada 5 keuntungan yang bisa Anda rasakan dalam menggunakan tanda tangan digital di lingkup bisnis. Berikut adalah 5 manfaat yang perlu Anda ketahui, antara lain:
1. Proses lebih cepat dan mudah
Proses penandatanganan dokumen secara digital lebih memudahkan segala pihak dalam bisnis. Melalui tanda tangan digital, pengiriman dokumen dapat dilakukan dari jarak jauh dan berlangsung selama beberapa menit saja.
Proses tanda tangan digital juga mirip dengan tanda tangan basah, perbedaannya ada pada kecepatan. Anda dapat memasukkan tanda tangan digital ke sejumlah dokumen pada waktu yang singkat, tanpa harus menandatanganinya satu persatu.
2. Hemat biaya
Dalam menggunakan tanda tangan digital, Anda tidak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk membeli kertas dan pulpen hingga biaya pengiriman dokumen. Pembuatan tanda tangan digital dan pengiriman dokumen dilakukan secara online sehingga yang Anda butuhkan hanyalah perangkat elektronik atau gadget.
Baca Juga: IKF BCA Jadi Ajang Pertukaran Ide Bisnis dari Para Pengusaha
3. Sah secara hukum
Pembuatan tanda tangan digital tidak dilakukan secara sembarangan. Ada Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang menyediakan layanan pembuatan identitas digital kepada pemilik tanda tangan elektronik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Disebutkan pula dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 1 bahwa tanda tangan elektronik berfungsi sebagai alat autentikasi dan verifikasi dalam transaksi elektronik.
Sehingga sudah jelas bahwa tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum untuk melakukan persetujuan atau pengesahan pada dokumen elektronik, setara dengan tanda tangan basah.
4. Keamanan yang tinggi dan terjamin
Penggunaan tanda tangan digital pada dokumen meminimalkan tindakan pemalsuan dokumen dan tanda tangan.
Berita Terkait
-
Total Harga Jam Tangan Hingga Tas Diduga Capai Rp 1 Miliar, Publik Penasaran Bisnis Selvi Ananda: Laundry Sedang Marak
-
Deretan Bisnis Rio Haryanto, Calon Keponakan Sandiaga Uno Athina Papadimitriou
-
Indonesia Re Gelar "Upholding Legal & Compliance Excellence for Sustainable Industry"
-
Aspek Keberlanjutan Dalam Proses Bisnis Perusahaan Dinilai Bisa Tingkatkan Kepercayaan Pelanggan
-
Apa Saja Bisnis Shella Saukia, Sampai Berani Biayai Umrah Transgender Isa Zega
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis