Suara.com - Nokia melayangkan gugatan senilai Rp 2,3 triliun kepada perusahaan perakit komponen Oppo dan Realme, PT. Selalu Bahagia Bersama dan PT. Bright Mobile Telecommunication.
Gugatan ini diajukan atas pelanggaran hak paten yang dipakai jaringan 3G dan 4G.
Menanggapi gugatan ini, Aryo Meidianto selaku PR Manager Oppo Indonesia menyampaikan, pihaknya memang sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk mencapai kesepakatan.
Namun, di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan lewat pengadilan.
"Kami sedang bernegosiasi dengan Nokia untuk memperbarui lisensi paten dan terus berkoordinasi untuk mencapai kesepakatan. Kami kecewa dengan bahwa di tengah proses Nokia memilih untuk menyelesaikan melalui pengadilan," kata Aryo saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Aryo turut menjelaskan bahwa gugatan ini terkait dengan jaringan 3G dan 4G. Pihaknya juga akan menghormati proses peradilan.
"Oleh karena itu, kami akan menanggapi tuntutan hukum paten yang ditujukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga terus menjaga komunikasi dua arah dengan Nokia terkait negosiasi paten," tambah Aryo.
Aryo menjelaskan, Oppo adalah perusahaan teknologi dengan sejumlah besar paten yang menempati peringkat di antara 10 pelapor PCT (The Patent Cooperation Treaty) teratas di seluruh dunia tahun 2020.
Di Indonesia, Oppo telah beroperasi selama hampir delapan tahun.
Baca Juga: Nokia Gugat Rp 2,3 Triliun ke Perusahaan Perakit Oppo dan Realme Indonesia
Aryo juga mengklaim Oppo telah membantu membangun kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia dan menghasilkan ribuan tenaga pemasaran yang terampil.
Kemudian, Oppo juga berkontribusi untuk negara dengan memiliki pabrik mandiri di Tangerang.
Oppo, tambah Aryo, berkomitmen untuk menyaring sumber daya yang unggul untuk ditempatkan di pabrik mereka.
"Kami juga telah membangun ratusan pusat purna jual mandiri di berbagai wilayah Indonesia. Oppo juga aktif berkomunikasi dengan pemerintah untuk penerapan teknologi komunikasi baru seperti 5G.
"Untuk itu, Oppo akan selalu mematuhi setiap peraturan yang berlaku di mana Oppo menjalankan bisnisnya, termasuk di Indonesia," pungkas Aryo.
Senada dengan Oppo, Palson Yi selaku Marketing Director Realme Indonesia mengaku pihaknya sangat menjunjung tinggi semua paten dari segala bentuk kolaborasi dan kerja sama antar vendor.
Ia juga menyebut saat ini Realme Indonesia juga sudah melakukan pembicaraan dengan pihak perwakilan dari Nokia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit
-
Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN
-
AI Mengubah Dunia Kerja, Karyawan Tak Cukup Lagi Hanya Andalkan Pengalaman
-
Kemensos Bentuk TP2SR, Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Berminyak sesuai Review
-
5 Contoh Format Rundown Malam Tirakatan 17 Agustus yang Khidmat dan Berkesan
-
MotoGP Inggris 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
-
KPK Terima Permohonan Kejagung untuk Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BLACKPINK Hadir Lengkap di Perayaan 10 Tahun Debut, Acara Banjir Kritik