Suara.com - Dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) salah satu yang menarik untuk dipelajari adalah rantai makanan. Apakah kalian paham pengertian rantai makanan? Simak penjelasan fungsi dan contoh rantai makanan berikut ini.
Rantai makanan merupakan pelajaran siswa kelas dasar yang dapat dipelajari masyarakat umum. Sebab, mempelajari rantai makanan dapat menambah wawasan dalam kehidupan sehari-hari.
Tak hanya mengerti soal pengertian, fungsi dan contoh rantai makanan juga perlu dipahami.
Pengertian Rantai Makanan
Melansir dari buku Ekosistem Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 karya Diana Puspa Karitas, rantai makanan adalah perjalanan memakan dan dimakan dengan urutan tertentu antar makhluk hidup.
Ada beberapa komponen rantai makanan yang perlu kalian ketahui, yakni:
- produsen
- konsumen
- pengurai
Produsen merupakan makhluk hidup autotrof yang bisa menghasilkan makanan sendiri dengan cara fotosintesis. Tumbuhan merupakan produsen dalam rantai makanan. Di lautan, yang menjadi produsen ialah fitoplankton (sekumpulan tumbuhan hijau yang sangat kecil dan melayang-layang dalam air).
Konsumen merupakan pemakan makhluk hidup lain. Konsumen terdiri atas tiga, yakni karnivora (pemakan daging), herbivora (pemakan tumbuhan), dan omnivora (pemakan segala). Di lautan, konsumen I adalah zooplankton (hewan pemakan fitoplankton), konsumen II adalah ikan-ikan kecil, konsumen III adalah ikan-ikan sedang, dan konsumen IV adalah ikan-ikan besar.
Sementara pengurai atau yang juga disebut dekomposer adalah makhluk hidup yang menguraikan makhluk hidup lain yang telah mati. Contoh dari dekomposer yakni jamur dan bakteri.
Baca Juga: Pelajaran Biologi: Mengenal Ciri-Ciri Bakteri dan Caranya Bereproduksi
Contoh Rantai Makanan
Berikut adalah contoh rantai makanan;
Padi dimakan tikus, tikus dimakan ular, ular dimakan elang. Elang mati bangkainya membusuk dan diuraikan oleh dekomposer (pengurai) dan bercampur dengan tanah. Tanah membentuk humus yang dibutuhkan tumbuhan seperti rumput dan padi.
Penjelasan: Padi merupakan produsen, tikus adalah konsumen I, ular ialah konsumen II, elang sebagai konsumen III. Sementara bakteri adalah pengurai.
Urutan peristiwa memakan dan dimakan di atas dapat berjalan seimbang dan lancar bila seluruh komponen tersebut ada.
Jika salah satu komponen tidak ada, akan terjadi ketimpangan dalam urutan rantai makanan. Agar rantai makanan berjalan baik, jumlah produsen harus lebih banyak daripada konsumen I. Konsumen I juga harus lebih banyak daripada konsumen II.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi