Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi Google yang mau bekerja sama untuk melawan keganasan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, OJK telah mendapatkan respons positif dari Google atas permintaan kerja sama mengenai syarat aplikasi pinjaman pribadi di Indonesia sejak 28 Juli 2021 lalu.
"Beberapa hasil yang lebih baik adalah Google merespons permintaan OJK terkait kerja sama mengenai syarat aplikasi di Google Play Store yang sering disalahgunakan pinjol ilegal," kata Anto seperti dilansir dari Antara, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan Google kini mewajibkan aplikasi pinjaman online memenuhi persyaratan kelayakan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh atau terdaftar di OJK Indonesia.
Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menambahkan, pengumuman Google tersebut diharapkan dapat mengurangi aplikasi pinjol ilegal yang ada di Playstore.
"Google masih memberikan waktu satu bulan sejak pengumuman tersebut untuk melengkapi persyaratan izin OJK pada Playstore. Namun demikian, terdapat juga penawaran pinjol ilegal melalui website, media sosial, SMS yang harus diberantas," kata Tongam mengingatkan.
Pada akhir pekan lalu, lima institusi yakni OJK, Bank Indonesia (BI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pernyataan bersama komitmen memperkuat langkah-langkah pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang hingga kini masih marak.
Menurut Anto, upaya tersebut merupakan langkah terkoordinasi untuk mengedukasi dengan mengoptimalkan kemampuan masing-masing lembaga. Misalnya, Kemenkominfo yang bisa melibatkan provider atau penyedia jasa telekomunikasi untuk mempersering peringatan (warning) atas pinjol ilegal.
Sementara itu, dari kepolisian hingga tingkat polres ikut aktif melakukan penyuluhan. Sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM melakukan edukasi kepada gerakan koperasi ataupun masyarakat luas karena pinjol ilegal sering berkedok koperasi.
Baca Juga: OJK Paparkan 6 Strategi untuk Berantas Pinjol Ilegal di Indonesia
Di sisi lain, lanjut Anto, ada penindakan hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku pinjol ilegal dan juga kerja sama kepolisian antar negara karena pengelola pinjol ilegal menggunakan sarana teknologi di luar negeri.
"Upaya langkah konkrit ini untuk menutup celah yang dipakai sebagai unsur kejahatan pinjol ilegal di sistem pembayaran melalui agregator, penyalahgunaan virtual account, dan berkedok koperasi simpan pinjam tidak untuk anggotanya," kata Anto.
Hingga Juli 2021, penyelenggaran fintech peer to peer (p2p) lending yang berizin dan terdaftar di OJK mencapai 121, dengan akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional per 30 Juni 2021 sebanyak Rp 221,56 triliun kepada 64,8 juta entitas dan outstanding sebesar Rp 23,4 triliun per Juli 2021.
Sementara itu, sampai Juli 2021, terdapat 3.365 entitas pinjol ilegal yang sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI. [Antara]
Berita Terkait
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
-
17 Kode Redeem Aktif 15 Juli 2026, Klaim Skin Keren, Bundle Eksklusif hingga Voucher Gratis
-
5 HP Murah RAM Besar Harga Rp1 Juta Terbaik sesuai Review
-
5 Pilihan HP 5G dan NFC Paling Murah yang Bisa Dilirik di 2026
-
Gemini Catat Pertumbuhan Tercepat di Asia Tenggara, AI Kini Makin Fasih Memahami Bahasa Indonesia
-
Perjalanan Mr Tauseef Membangun Karier sebagai Kreator Digital Gaming Indonesia
-
4 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan Juli 2026, Pilihan Terbaik Sebelum Makin Mahal
-
5 Kelebihan Samsung Galaxy A27 5G Dibanding Pendahulunya untuk Investasi Jangka Panjang
-
Apakah HP Harus Rutin Di-restart? Ketahui Waktu yang Tepat dan Manfaatnya
-
AI, LIVE Shopping, dan Social Commerce Ubah Industri Kopi Indonesia, Sakha Coffee Perluas Pasar