- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan belum ada anggota DPR yang mendaftar calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner OJK.
- Pansel yang diketuai Menkeu Purbaya dibentuk Presiden pada 9 Februari 2026 untuk seleksi DK OJK.
- Pendaftaran calon DK OJK dibuka daring sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2026 di laman Kemenkeu.
Suara.com - Sejauh belum ada anggota DPR yang ikut mendaftar seleksi calon pengganti Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), demikian disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“DPR belum kelihatan sekarang,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menkeu Purbaya ditetapkan sebagai Ketua merangkap Anggota Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon pengganti Anggota DK OJK melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/P Tahun 2026 tanggal 9 Februari 2026.
Purbaya menyebut sudah melihat beberapa kandidat yang memiliki kapasitas memadai sebagai Anggota DK OJK. Namun, dia masih ingin melihat perkembangan pendaftar ke depannya.
“Ada beberapa (kandidat yang bagus), tapi masih kurang banyak menurut saya,” ujarnya.
Purbaya pun mengatakan dirinya juga belum melihat pendaftaran dari Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
“Bu Kiki (panggilan Friderica) saja belum kelihatan kemarin. Saya belum lihat,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Pansel untuk mengisi jabatan Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon merangkap Anggota OJK.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Mukhamad Misbakhun, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR RI, masuk ke dalam bursa calon Ketua DK OJK.
Baca Juga: Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
Pansel pun menyatakan politisi bisa berpartisipasi dalam seleksi pemilihan calon pengganti DK OJK, namun wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum ditetapkan.
Ketentuan ini sebagaimana amanat Pasal 15 butir i Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Namun, pendaftaran calon DK OJK masih berlangsung. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id mulai 11 Februari 2026 pukul 00.00 WIB sampai 2 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan melalui laman www.kemenkeu.go.id, www.bi.go.id, dan https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Berita Terkait
-
Bursa Calon Pimpinan OJK Memanas, Pejabat Internal Ramai-Ramai Mendaftarkan Diri!
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026
-
Menkop Tak Mau Ambil Pusing Soal Impor Pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Outlook Stabil, AM Best Soroti Kinerja dan Permodalan Kuat
-
Dasco Hadang Impor 105 Ribu Mobil India, Pengamat: Selamatkan Buruh Otomotif dari PHK