Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam (30/8/2021).
Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah telah mengizinkan seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi domestik maupun ekspor untuk dapat beroperasi 100 persen.
Namun, jam operasional pekerja staf dibagi minimal dua shift selama perusahaan memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
Pekan ini, pemerintah berencana akan melakukan perubahan kategori warna pada aplikasi Peduli Lindungi dengan menambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat.
Penyesuaian itu diharapkan bisa mempercepat pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang yang mendapat label hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital," kata Luhut. [Antara]
Baca Juga: Arti Barcode Merah, Kuning dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Tudingan Program MBG untuk Pilpres 2029: 'Selalu Berpikir Negatif'
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
-
Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Lakukan Pemeriksaan Ini
-
2026 Siap Ganti HP? Ini 5 HP Terbaru Harga Rp2 Jutaan, Layar AMOLED Baterai Jumbo
-
Xiaomi Rilis Redmi Soundbar Speaker 2 Pro 2026, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi HP Oppo RAM 8 GB Terbaik 2026, Performa Gacor!
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Debut: Bodi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 9 Januari: Raih Bundle Nightmare dan Skin Heartrocker
-
Berapa Harga POCO M8 Pro 5G? HP Kelas Menengah Rasa Flagship, tapi Minus Fitur Ini!
-
7 Laptop Gaming di Bawah Rp10 Juta Paling Worth It, Nge-Game Berat Lancar Jaya
-
Huawei MatePad 12 X 2026 Resmi Hadir di Indonesia, Tablet Tipis Rasa PC dengan Desain Ringkas