Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam (30/8/2021).
Dalam regulasi terbaru itu, pemerintah telah mengizinkan seluruh industri atau pabrik, baik yang berorientasi domestik maupun ekspor untuk dapat beroperasi 100 persen.
Namun, jam operasional pekerja staf dibagi minimal dua shift selama perusahaan memiliki Izin Operasional dan Mobilisasi Kegiatan Industri (IOMKI), memperoleh rekomendasi Kementerian Perindustrian, dan menggunakan QR Code Peduli Lindungi.
Per 29 Agustus 2021, total masyarakat yang melakukan skrining menggunakan Peduli Lindungi di beberapa sektor publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, olahraga dan lainnya telah mencapai 13,6 juta orang.
Dari total 13,6 juta orang tersebut, terdapat 462.000 orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk atau melakukan aktivitas oleh sistem.
Pekan ini, pemerintah berencana akan melakukan perubahan kategori warna pada aplikasi Peduli Lindungi dengan menambahkan kategori warna hitam bagi orang yang teridentifikasi positif COVID-19 atau kontak erat.
Penyesuaian itu diharapkan bisa mempercepat pencegahan terhadap penyebaran kasus. Jika orang-orang yang mendapat label hitam masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik, maka mereka akan langsung dievakuasi untuk isolasi atau karantina.
"Penggunaan platform Peduli Lindungi nantinya akan terus digunakan, diluaskan hingga diwajibkan di hampir seluruh akses publik yang dilakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Tanpa disadari pandemi COVID-19 akan mengubah gaya hidup kita dengan berbasiskan platform digital," kata Luhut. [Antara]
Baca Juga: Arti Barcode Merah, Kuning dan Hijau di Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
IHSG dan Rupiah Ambruk, Luhut ke Investor Global: Saya Minta Maaf Karena Situasi Ini!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream TV, Telkomsel dan TVRI Sediakan Akses Gratis
-
4 Seri Baru Funism Resmi Rilis, Naruto hingga Pokemon Palmsize Wonders
-
ADVAN Resmi Meluncurkan AIGEN Ultra, Laptop AI untuk Pekerja Digital
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 27 Mei 2026: Jangan Asal Spin Event Mesin Waktu, Amankan MP40 Cobra
-
3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 Mei 2026: Awas Server Tutup, Amankan Dulu Kartu 117 Icon Oranye
-
Terpopuler: 7 HP Midrange Rasa Flagship, Heboh WNI Diduga Buat Riset Palsu di Denmark
-
Daftar Harga OPPO Find X9 Ultra dan Find X9s, HP Flagship Kamera Hasselblad Terbaru
-
6 Tablet Terlaris dan Paling Dicari di Indonesia 2026: Harga Mulai 1 Jutaan, Performa Jempolan
-
Asus ROG Zephyrus G14 Resmi Masuk Indonesia, Laptop Gaming Tipis dengan RTX 5070 dan AI Canggih