Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi kini semakin banyak digunakan sebagai syarat untuk masuk ke tempat-tempat umum dan untuk perjalanan menggunakan transportasi umum.
Tetapi sayang belum banyak orang yang mengerti arti barcode merah, kuning, dan hijau saat aplikasi PeduliLindungi saat memindai QR Code yang dipasang di fasilitas atau transportasi umum.
Memang di beberapa pusat perbelanjaan atau mal, pengunjung kini wajib mendaftarkan kunjungan mereka di Aplikasi PeduliLindungi. Mereka akan wajib memindai QR Code yang disiapkan oleh pengelola mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi di ponsel.
Usai memindai ini, maka di layar ponsel akan muncul informasi berupa barcode dengan warna hijau atau kuning atau merah. Lalu apa maknanya?
Barcode hijau, demikian penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika pekan lalu, adalah untuk pengunjung yang sudah vaksin minimal dosis pertama, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat. Mereka ini diperbolehkan masuk mal dengan standar prokes hijau.
Barcode kuning untuk pengunjung yang belum vaksin, bukan kasus COVID-19, dan bukan kontak erat juga diizinkan masuk mal, namun dengan standar prokes kuning.
Terakhir adalah pengunjung dengan barcode merah yang tidak diperbolehkan masuk mal. Mereka biasanya pengunjung yang memiliki kasus COVID-19 dan kontak erat.
Demikian arti warna barcode merah, kuning, dan hijau di AplikasiPeduliLindungi. Jangan lupa install aplikasinya, ya!
Baca Juga: Mal Boleh Buka Sampai Jam 21.00, Luhut Sebut Sambil Uji Coba Sistem Pedulilindungi
Berita Terkait
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Telkom Mau Bikin Aplikasi Khusus untuk Pantau Program Makan Bergizi Gratis
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Syarat Baru Naik Kereta, Aplikasi PeduliLindungi Hilang Diganti SatuSehat
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
-
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI, DCE Academy 2026 Cetak Wirausaha Digital Baru
-
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming Terbaru untuk Gamer Kasual hingga Esports
-
Teknologi Garmin Jadi Senjata Atlet Hybrid Race, Team Garmin Raih 19 Podium
-
Xiaomi Perkuat Ekosistem REDMI di Indonesia, Tablet hingga Smartwatch Baru Bidik Kebutuhan Gen Z
-
Harga Lagi Naik tapi Mau Beli HP Baru? Ini Tips David GadgetIn agar Tak Rugi
-
4 HP dengan Kamera 108 MP Harga Rp2 Jutaan, Dilengkapi Layar AMOLED dan RAM Jumbo
-
AI for Life, Menandai Kemajuan Pendidikan dan Inovasi Indonesia di Era Kecerdasan Artifisial
-
Harga Reno16 Naik Rp4,3 Juta, Oppo Ungkap Alasan di Baliknya
-
7 HP Terbaik untuk Nonton Konser, Baterai Badak dengan Kamera Zoom Jauh Super Tajam