Bagi fasilitas pelayanan kesehatan, bocornya data pribadi pasien selain membuat kerugian ekonomi juga akan mengganggu jalannya pelayanan serta membuat nama baik dan kepercayaan publik menjadi rusak.
Bagi pasien, beberapa dampak negatif bisa terjadi.
Bocornya data pribadi seperti tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, alamat, hingga email pribadi dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan beberapa modus kejahatan. Misalnya, membongkar kata kunci (password), mengakses pinjaman online, profiling untuk target politik atau iklan di media sosial, membobol layanan keuangan hingga sasaran telemarketing.
Jika data kondisi dan riwayat penyakit bocor, potensi kerugian yang dihadapi pemilik data tidak hanya menyangkut persoalan ekonomi tapi dapat menyangkut kerugian sosial budaya hingga keamanan.
Seseorang dapat kehilangan pekerjaan, atau bahkan terusir dari lingkungan tempat tinggal mereka jika jenis informasi kesehatan sensitif menjadi pengetahuan publik. Misalnya, pengungkapan bahwa seseorang terinfeksi HIV atau jenis infeksi menular seksual lainnya dapat menyebabkan isolasi sosial dan dampak lain yang berbahaya secara psikologis.
Motif ekonomi dan kemudahan
Menurut laporan terbaru Data Breach Investigations terbitan perusahaan telekomunikasi Verizon AS, pelaku pembobolan data kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tidak hanya pihak luar fasilitas pelayanan kesehatan. Pihak internal juga membobol data, dengan persentase mencapai 39% dari total kasus.
Faktor ekonomi menjadi motif utama para pelaku (91%). Bagi para pembobol, data kesehatan dianggap lebih mudah untuk dicuri dan jauh lebih berharga dibandingkan data non-kesehatan seperti data kartu kredit.
Nilai ekonomi ini bahkan disebutkan 60 kali lebih berharga. Hal ini karena banyaknya informasi individu yang ada di dalam sebuah data kesehatan.
Baca Juga: Pengawas Perlindungan Data Pribadi Independen untuk Jaga Kepercayaan Publik dan Industri
Ketika pasien mengakses layanan kesehatan, data detail seperti alamat, tanggal lahir, telepon, nama orang tua (penanggung), nomor kependudukan dan asuransi, kartu kredit, riwayat pengobatan dan lainnya diminta dan disimpan dalam data kesehatan pasien. Tidak seperti kartu kredit yang bisa ditutup setiap saat, data kesehatan bersifat lebih permanen.
Prioritas yang harus segera diselesaikan
Agar kasus data bocor tidak terus berulang, pemerintah Indonesia setidaknya perlu fokus pada tiga level utama yakni kebijakan, organisasi pelayanan kesehatan, dan masyarakat.
Saat ini Indonesia belum memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Berbagai kebijakan dan aturan masih tersebar di setidaknya di 32 UU dan regulasi yang berbeda-beda. Kesenjangan di antara regulasi-regulasi tersebut mengganggu penegakkan hukumnya.
Bahkan untuk data kesehatan yang saat ini perkembangannya mulai tumbuh ke arah digitalisasi seperti pelayanan telemedicine, pemerintah belum memiliki peraturan khusus mengenai sistem keamanan dan kerahasiaannya.
Tag
Berita Terkait
-
Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
4 Kementerian Siap Integrasi Data Perkuat Keberlangsungan Program JKN
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Paket Lengkap Kelas Entry dan Mid-Level, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
7 HP Snapdragon 8 Gen 2 Termurah 2026, Performa Flagship Harga Miring
-
25 Kode Redeem Free Fire, Siap-siap Nabung Diamond Buat Booyah Pass Bulan Depan
-
Redmi K90 Max Pamer Fitur Gaming: Dirancang untuk eSports, Delta Force pada 165 FPS
-
7 HP dengan Chipset Dimensity 7300 Termurah 2026, Performa Gaming Harga Cuma Rp2 Jutaan
-
Rockstar Games Umumkan Kebocoran Data Jelang Peluncuran GTA 6, Hacker Minta Bayaran
-
7 HP Gaming Murah Terbaru di Indonesia Q2 2026: Spek Gahar, Skor AnTuTu hingga 2 Juta
-
12 Hero Counter Cici Mobile Legends Paling Ampuh untuk Bungkam Mekanik Yoyo
-
Redmi Diprediksi Siapkan Lini HP Murah Anyar, Varian 'R' Sasar Segmen Gaming?
-
Jadwal FYP TikTok 2026 Terbaru: Jam Terbaik Unggah Konten Biar Viral!