Lifestyle / Komunitas
Rabu, 07 Januari 2026 | 10:40 WIB
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Suara.com - Berikut adalah cara dan syarat daftar BPJS Kesehatan untuk pasien cuci darah.

BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan pasien cuci darah. Namun, Anda perlu memperhatikan beberapa hal di bawah ini.

Mengapa BPJS Kesehatan Penting bagi Pasien Cuci Darah?

Jawabannya jelas karena biaya. Biaya cuci darah di rumah sakit rata-rata Rp1.000.000–Rp1.500.000 per sesi, tergantung fasilitas.

Karena pasien biasanya menjalani 8–12 sesi per bulan, total biayanya bisa mencapai Rp8–15 juta, angka yang sangat memberatkan keluarga.

BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk meringankan beban finansial.

Dengan menjadi peserta aktif, pasien dapat menjalani cuci darah di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama tanpa membayar biaya besar, selama prosedur dilakukan sesuai alur BPJS.

Beberapa Hal yang Menjadi Layanan BPJS Kesehatan bagi Pasien Cuci Darah, adalah:

  • Pemeriksaan awal dan lanjutan
  • Konsultasi dokter
  • Tindakan cuci darah rutin
  • Obat-obatan dan cairan pendukung
  • Rawat inap bila diperlukan

Meski demikian untuk bisa menggunakan layanan ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

  • Surat rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/klinik)
  • Hasil lab pemeriksaan fungsi ginjal
  • Diagnosa dokter spesialis penyakit dalam
  • BPJS hanya menanggung cuci darah berdasarkan indikasi medis, bukan permintaan pribadi.
BPJS Kesehatan di mobile JKN

Syarat BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

Selain soal surat rujukan, BPJS Kesehatan Anda juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Tidak ada tunggakan iuran
  • Data peserta sesuai
  • Jika ada tunggakan, harus dilunasi dulu.

Langkah-langkah Mendapatkan Fasilitas Layanan BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah

1. Pendaftaran Faskes Tingkat 1

Peserta baru harus memilih faskes tingkat 1 sebagai tempat rujukan awal, karena sistem BPJS bersifat berjenjang.

2. Datang ke Rumah Sakit

Load More