Suara.com - Aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu cara efesiensi skrining kesehatan di masa pandemi virus corona.
"Diharapkan ini akan menjadi salah satu upaya digitalisasi data kesehatan di Indonesia," kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dilansir dari Antara, Minggu (5/9/2021).
Menurutnya, beberapa pendataan yang menjadi dasar penelusuran kontak (contact tracing) dapat diakses secara bersamaan.
Sejak diluncurkan tahun lalu, aplikasi ini banyak digunakan untuk pendataan vaksinasi dan riwayat perjalanan.
Pengguna bisa mendaftar vaksinasi Covid-19 dan mengecek jadwal vaksinasi melalui aplikasi tersebut. Jika sudah divaksin, sertifikat digital juga dapat dilihat dan diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin luas setelah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Regulasi tersebut mengatur operasional berbagai sektor industri selama PPKM di berbagai tingkatan.
Mulai 7 September nanti, sejumlah tempat seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan wajib menggunakan skrining menggunakan PeduliLindungi.
Implementasi yang sudah dilakukan antara lain pengunjung pusat perbelanjaan harus memindai kode QR dengan aplikasi sebelum masuk.
Baca Juga: RUU PDP Dapat Memperkuat Keamanan Digital di Indonesia
Petugas di sejumlah tempat publik juga meminta masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebelum masuk.
Belakangan ini, sistem Electronic Health Card Alert (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Masyarakat yang bepergian dengan transportasi umum seperti pesawat terbang, bisa mendaftarkan rincian bepergian mereka melalui PeduliLindungi.
Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat menggunakan PeduliLindungi secara bijak.
"Masyarakat agar menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan bertanggung jawab dan menyampaikan kepada pemerintah bila ada masalah atau keterbatasan selama penggunaannya," kata Wiku.
Berita Terkait
-
Viral Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi di Twitter, Bagaimana Solusinya?
-
Kemenkes Uji Coba Aplikasi P-Care untuk Percepat Program Vaksinasi COVID-19
-
Aplikasi PeduliLindungi Perlu Gunakan Autentikasi Biometrik
-
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Kominfo: Tetap Manfaatkan PeduliLindungi
-
Kominfo Akui Sertifikat Vaksin Jokowi Diakses via Fitur PeduliLindungi
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi