Suara.com - Pengadilan federal di Amerika Serikat memerintahkan Apple mengendurkan aturan pembayaran di App Store.
Hakim Distrik AS, Yvonne Gonzalez Rogers, menyatakan keputusan pengadilan tersebut memerlukan perubahan terukur terhadap kebijakan Apple.
Hal ini terkait dengan perseteruan Apple dengan Epic Games, di mana berdasarkan keputusan pengadilan, Apple tidak bisa lagi melarang pengembang menyediakan tombol atau tautan ke pembayaran di luar sistem Apple.
Keputusan tersebut tidak mewajibkan Apple mengizinkan pengembang membuat sendiri sistem pembayaran, seperti permintaan Epic Games.
Apple juga tetap bisa mengenakan komisi 15 persen hingga 30 persen untuk pembayaran melalui sistem mereka.
Apple tidak bisa menghalangi pengembang berkomunikasi dengan konsumen melalui kontak yang didapatkan pengembang ketika pengguna mendaftar ke aplikasi.
Pengadilan menolak argumen Epic Games yang menyebutkan Apple melakukan monopoli.
Meskipun begitu, Hakim Gonzales Rogers menilai pengadilan tersebut menunjukkan Apple melanggar aturan kompetisi di California dan sejumlah pelanggaran antimonopoli yang baru saja terjadi, yang membutuhkan pemulihan secara nasional.
Hakim Gonzalez Rogers mengabulkan beberapa permintaan Epic Games, antara lain Apple membuka iPhone untuk pasar aplikasi dari pihak ketiga.
Baca Juga: Duh! Apple Diminta Hentikan Produksi iPhone?
Dilansir dari Antara, Minggu (12/9/2021), Epic Games menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.
CEO Epic Games Tim Sweeney melalui platform Twitter mencuit keputusan pengadilan ini bukan kemenangan pengembang maupun konsumen.
"Epic Games berjuang untuk kompetisi adil tentang cara pembayaran di dalam aplikasi dan pasar aplikasi untuk miliaran pelanggan. Kami akan terus melawan," kata Sweeney.
Dalam keterangan resmi, Apple menyatakan seperti yang sudah diketahui Pengadilan bahwa sukses tidak ilegal, Apple menghadapi kompetisi yang keras dalam setiap segmen bisnis.
"Kami yakin pelanggan dan pengembang memilih kami karena produk dan layanan kami adalah yang terbaik di dunia," tulis Apple.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan jurnalis, tim legal Apple mengatakan tidak percaya keputusan pengadilan memaksa mereka mengizinkan pengembang memasang sistem pembayaran sendiri untuk pembelian di dalam aplikasi.
Berita Terkait
-
Jelang Peluncuran iPhone 13, Pangsa Pasar Apple Turun di Bawah Xiaomi
-
Apple Mulai Dekati Toyota untuk Proyek Apple Car?
-
Produksi Apple Watch 7 Tertunda, Ini Alasannya
-
Powerbank Apple Magsafe Battery Pack Resmi Masuk Indonesia, Harga Rp 2,2 Juta
-
Google Pixel 6 Kemungkinan Rilis September 2021, Siap Jadi Saingan iPhone?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay