Suara.com - Seekor macan tutul jawa (panthera pardus melas)terekam kamera jebak yang dipasang oleh tim Sanggabuana Wildlife Expedition di kawasan hutan Gunung Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Teka-teki tentang siapa penjaga Sanggabuana terjawab sudah, macan tutul tampak di layar kamera yang terpasang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, yang terlibat dalam Sanggabuana Wildlife Expedition, saat dihubungi dari Karawang, Senin (20/9/2021).
Menurut dia, kamera jebak tim ekspedisi juga merekam keberadaan rusa, musang, dan babi hutan di kawasan hutan Sanggabuana. Macan tutul jawa termasuk satwa dilindungi yang tidak boleh diburu menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dedi mengemukakan bahwa Gunung Sanggabuana akan diusulkan menjadi taman nasional supaya satwa-satwa liar di kawasan itu lebih terlindungi.
"Usulan kawasan Gunung Sanggabuana itu menjadi taman nasional bertujuan agar seluruh areal Gunung Sanggabuana mendapat perlindungan dari negara," katanya.
Leader Sanggabuana Wildlife Expedition Bernard T Wahyu Wiryanta menyatakan, terekamnya macan tutul jawa dan satwa langka lain di kawasan hutan Gunung Sanggabuana Kabupaten Karawang, Jabar, menjadi kabar yang menggembirakan.
“Fakta lapangan sudah ada dan sekarang dibuktikan secara visual,” kata Bernard.
Dikatakannya, terekamnya macan tutul jawa dan satwa langka di kawasan hutan Gunung Sanggabuana Karawang melengkapi kajian yang telah dibuat.
“Jadi ini bisa menjadi dasar KLHK untuk segera menetapkan kawasan Hutan dan Gunung Sanggabuana menjadi kawasan konservasi,“ katanya.
Baca Juga: Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
Macan tutul itu sendiri masuk kategori dilindungi dan terancam punah. Sehingga masuk dalam daftar Appendix I yang dilarang untuk diburu atau diperdagangkan secara internasional.
Sebelumnya pada awal September 2021 tim Sanggabuana Wildlife Expedition memasang 20 unit kamera jebakan atau camera trap yang biasa digunakan untuk memantau hewan liar di dalam hutan.
Dari 20 kamera tersebut, diperoleh rekaman macan tutul jawa sedang beraktivitas pada 11 September 2021 pukul 05.16.30 WIB. Selain macan tutul jawa, dari beberapa kamera trap yang dipasang juga berhasil merekam musang, babi hutan dan rusa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Poco F8 Pro Buktikan Gaming Rata Kanan: Snapdragon 8 Elite, Baterai 6210mAh, Siap Libas Game Berat
-
Babak Terakhir di Night City, CDPR Umumkan Tak Ada Lagi DLC untuk Cyberpunk 2077
-
Xiaomi Pad 8 Series: Tablet Android Pertama dengan PC-Level WPS Office untuk Kerja Profesional
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap