-
Mahfud MD sebut koruptor Dadan BGN layak mendapatkan hukuman mati.
-
Pernyataan Mahfud MD disampaikan saat kuliah umum di Ponpes Lirboyo.
-
Hukuman potong tangan dinilai terlalu ringan untuk koruptor triliunan rupiah.
Suara.com - Mantan Menkopolhukam RI, Mahfud MD baru-baru ini viral setelah membahas bahwa hukuman potong tangan terlalu ringan bagi Dadan, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Mahfud MD, koruptor seperti Dadan BGN lebih cocok dihukum mati.
Akun X bernama @ch_chotimah2 mengunggah cuplikasi video mengenai ceramah Mahfud MD pada sebuah acara.
Setelah ditelusuri, itu merupakan momen ceramah Mahfud MD di Aula Al-Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo pada Senin (08/06/2026) pagi.
Mengutip kanal YouTube Pondok Lirboyo, Mahfud MD menjadi pembicara pada kuliah umum bertema “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers Hingga Amandemen Konstitusi”.
Menko di era Presiden Jokowi tersebut nampak berceramah di depan ribuan santri Lirboyo.
Terdapat momen menarik saat Mahfud menjawab pertanyaan mengenai hukuman potong tangan bagi pelaku koruptor.
Tak disangka, Mahfud MD justru memberikan contoh kasus seperti mega korupsi yang dilakukan oleh Dadan cs.
"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati," ucap Mahfud MD.
Baca Juga: Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
Akademi sekaligus guru besar bidang hukum tersebut menjelaskan hukum potong tangan saat ini hanya dilakukan di Arab Saudi.
Beberapa negara Islam bahkan hanya memberlakukan hukuman penjara saja.
"Misalnya hukum Islam, potong tangan. Gitu, sekarang hampir enggak ada ya kecuali Arab Saudi yang melaksanakan hukum potong tangan itu. Di negara-negara lain enggak tuh, ya penjara gitu aja. Mungkin ada beberapa negara, tapi pada umumnya negara-negara Islam sekarang enggak pakai hukum potong tangan. Karena itu fikih. Potonglah kedua tangannya secara berseling. Kata tangan ini kalau diartikan leterlek ya mencuri gini potong tangan. Padahal tangan itu artinya kekuasaan juga. 'Man ra'a minkum munkaran falyughayyirhu biyadih, biyadih'. Kalau ada orang buat kejahatan, kemungkaran, kamu halangi dengan kekuasaanmu. 'Yadullah fauqa aidihim', kekuasaan Allah di atas kekuasaan manusia. Ini artinya, ini ada harus cukup keterangan kalau begini fikihnya ya, tidak harus benar, fikih yang dipakai. Kalau gitu potong aja kekuasaannya, masukkan penjara, dia tidak bisa nyolong lagi tangannya," ungkap Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud MD menjelaskan bahwa koruptor yang mencuri triliunan uang negara seperti Dadan lebih baik dihukum mati.
"Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan. Iya dong. Masa korupsi triliunan hanya dipotong tangan, enak aja, beli tangan palsu dia. Masukkan penjara, kalau perlu hukum mati. Emang kenapa? Oleh sebab itu, salah itu yang mengatakan di televisi, 'Pakai aja Pak hukum Islam, begitu korupsi potong tangannya'. Heh, kecil banget. Korupsinya triliunan hanya potong tangan," jelas Mahfud MD.
Postingan ceramah Mahfud MD dari akun @ch_chotimah2 viral setelah memperoleh ratusan Retweet dan tanda suka dari netizen.
Berita Terkait
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Pertamax dan Pertalite Trending, Publik Keluhkan Antrean Panjang serta Dampak BBM Mahal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan
-
Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang
-
Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia
-
Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!
-
5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat
-
Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman
-
Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless
-
The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!
-
Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?
-
Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum