Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, PT Telkom wajib memberikan informasi ke publik terkait penyebab teknis gangguan internet Indihome dan Telkomsel yang muncul pada Minggu sore hingga Senin siang kemarin.
Menurut Agus, wajib sebagai pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada publik dan memberikan kepastian waktu penyelesaian gangguan internet untuk layanannya.
"Ini menjadi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan jujur," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Agus menjelaskan, ini bukan kasus yang pertama terjadi pada Telkom. Beberapa waktu lalu, layanan Telkom dan Indihome di beberapa wilayah Indonesia bagian timur juga mengalami gangguan total akibat putusnya kabel di dalam laut.
Ia menegaskan, sebagai bentuk perlindungan konsumen, Telkomsel dan Indihome tidak cukup hanya meminta maaf. Agus menyebut bahwa sudah selayaknya mereka memberikan kompensasi kepada konsumen atau pelanggan yang terdampak.
"Mekanisme kompensasi dapat mencontoh dari PT PLN berupa pengurangan atau bahkan pembebasan tagihan yang dieksekusi pada bulan berikutnya," jelas Agus.
"Bahkan, perlu jaminan bahwa selama kendala dan gangguan belum teratasi dengan baik, maka konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa layanan internet Telkomsel dan Indihome kacau-balau pada Minggu (19/9/2021) sampai Senin siang. Telkom, dalam keterangan resminya, mengatakan gangguan disebabkan oleh masalah pada kabel bawah laut.
Menurut laporan YLKI pada awal tahun ini, Telkomsel merupakan operator yang paling sering dikeluhkan publik di Indonesia selama 2020.
Baca Juga: Telkom Siapkan Jaringan untuk Jamin Kelancaran Cabor Esports di PON Papua
Berita Terkait
-
Spektrum Baru Bikin Internet Lebih Cepat hingga Pelosok, Telkomsel Siapkan Lompatan Jaringan 5G
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
CapCut Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Permudah Akses Editing Video AI bagi Kreator Konten
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Bukan Paket Data Biasa, Telkomsel Rancang Internet Khusus untuk Kurir SiCepat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026