Suara.com - Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, PT Telkom wajib memberikan informasi ke publik terkait penyebab teknis gangguan internet Indihome dan Telkomsel yang muncul pada Minggu sore hingga Senin siang kemarin.
Menurut Agus, wajib sebagai pelaku usaha untuk memberikan informasi kepada publik dan memberikan kepastian waktu penyelesaian gangguan internet untuk layanannya.
"Ini menjadi hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang jelas dan jujur," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).
Agus menjelaskan, ini bukan kasus yang pertama terjadi pada Telkom. Beberapa waktu lalu, layanan Telkom dan Indihome di beberapa wilayah Indonesia bagian timur juga mengalami gangguan total akibat putusnya kabel di dalam laut.
Ia menegaskan, sebagai bentuk perlindungan konsumen, Telkomsel dan Indihome tidak cukup hanya meminta maaf. Agus menyebut bahwa sudah selayaknya mereka memberikan kompensasi kepada konsumen atau pelanggan yang terdampak.
"Mekanisme kompensasi dapat mencontoh dari PT PLN berupa pengurangan atau bahkan pembebasan tagihan yang dieksekusi pada bulan berikutnya," jelas Agus.
"Bahkan, perlu jaminan bahwa selama kendala dan gangguan belum teratasi dengan baik, maka konsumen dibebaskan dari kewajiban membayar," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa layanan internet Telkomsel dan Indihome kacau-balau pada Minggu (19/9/2021) sampai Senin siang. Telkom, dalam keterangan resminya, mengatakan gangguan disebabkan oleh masalah pada kabel bawah laut.
Menurut laporan YLKI pada awal tahun ini, Telkomsel merupakan operator yang paling sering dikeluhkan publik di Indonesia selama 2020.
Baca Juga: Telkom Siapkan Jaringan untuk Jamin Kelancaran Cabor Esports di PON Papua
Berita Terkait
-
Kolaborasi Ini Hadirkan Kehangatan di Keluarga lewat Bluey Cs
-
Kabar Baik dari Sumatra: Pemerintah Optimis Telekomunikasi Kembali Normal dalam 5 Hari ke Depan
-
Telkomcel Gelar Telkomcel Connect, Rayakan 13 Tahun Hubungkan Timor Leste
-
MAXStream Studios Gelar Kompetisi Film Pendek SISI, Tiga Karya Terbaik Tayang di JAFF
-
Telkomsel Prediksi Trafik Video Streaming Melejit saat NARU 2025, Siapkan Ribuan BTS 5G
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
55 Kode Redeem FF 12 Desember 2025: Klaim Skin Salju Gratis dan Bundle Yeti
-
Takut Kehilangan? Ini Cara Mudah Menambahkan AirPods ke Find My iPhone
-
29 Kode Redeem FC Mobile 12 Desember 2025: Tips Berburu Mane dan Gaet Nedved 115 Gratis
-
7 Rekomendasi Memori HP MicroSD Card Terbaik, Kecepatan Baca Super Ngebut Anti Lemot
-
Clair Obscur Expedition 33 Borong Penghargaan di The Game Awards 2025
-
Redmi TV X 2026 Resmi Debut: Tawarkan Panel Mini LED 50 Inci, Harga Rp5 Jutaan
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Emote Moonwalk dan Skin Winterland
-
Dua Game Baru Tomb Raider Muncul di TGA 2025, Sasar Konsol dan PC
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Desember 2025, Klaim Kartu Glorious dan 5.000 Gems
-
Sony A7 V Resmi Dirilis: Cek Harga, Spesifikasi Lengkap, dan Promo Pre-Order Desember 2025