- KPK memanggil General Manager Product Telkomsel sebagai saksi terkait korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI pada Jumat (20/2/2026).
- Dugaan korupsi pengadaan EDC periode 2020–2024 ini telah menjerat lima tersangka dari pihak BRI dan perusahaan terkait.
- Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp744,54 miliar dari proyek pengadaan EDC senilai total Rp942,79 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager Product PT Telkomsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Adapun Nopi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah menjerat lima orang tersangka.
Kasus ini telah menjerat lima tersangka yang diumumkan KPK pada 9 Juli 2025, yakni Catur Budi Harto selaku mantan Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo selaku mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI.
Selanjutnya, Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BIT).
Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744,54 miliar.
Kasus tersebut bermula pada periode 2020–2024, saat BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus menggunakan anggaran investasi teknologi informasi Direktorat Digital, IT, dan Operasi BRI. Nilai total pengadaan mencapai Rp942,79 miliar untuk 346.838 unit EDC Android.
Selain itu, BRI juga melaksanakan pengadaan Full Managed Service (FMS) EDC Single Acquirer dengan skema sewa untuk kebutuhan merchant. Total realisasi pembayaran pengadaan FMS EDC pada periode 2021–2024 mencapai Rp1,26 triliun, dengan jumlah unit yang dikelola sebanyak 200.067 unit.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
Berita Terkait
-
Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih
-
Tuntutan Rp13,4 Triliun Tak Berdasar? Kerry Adrianto Ungkap Kejanggalan di Persidangan
-
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
-
Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
-
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BNI Hadirkan wondrZ, Dorong Anak dan Remaja Belajar Mengelola Keuangan Sejak Dini
-
Kembalikan Rp92 Juta ke Pelanggan, Kurir Syarif Dapat Renovasi Rumah Dari SPX
-
Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung
-
KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo
-
PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026
-
Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat
-
BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo
-
4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026
-
PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT
-
Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo