News / Nasional
Jum'at, 20 Februari 2026 | 17:00 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK memanggil General Manager Product Telkomsel sebagai saksi terkait korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI pada Jumat (20/2/2026).
  • Dugaan korupsi pengadaan EDC periode 2020–2024 ini telah menjerat lima tersangka dari pihak BRI dan perusahaan terkait.
  • Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp744,54 miliar dari proyek pengadaan EDC senilai total Rp942,79 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil General Manager Product PT Telkomsel terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Adapun Nopi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya telah menjerat lima orang tersangka.

Kasus ini telah menjerat lima tersangka yang diumumkan KPK pada 9 Juli 2025, yakni Catur Budi Harto selaku mantan Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo selaku mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI.

Selanjutnya, Dedi Sunardi selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja selaku Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi (BIT).

Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744,54 miliar.

Kasus tersebut bermula pada periode 2020–2024, saat BRI melakukan pengadaan EDC Android BRILink dengan skema beli putus menggunakan anggaran investasi teknologi informasi Direktorat Digital, IT, dan Operasi BRI. Nilai total pengadaan mencapai Rp942,79 miliar untuk 346.838 unit EDC Android.

Selain itu, BRI juga melaksanakan pengadaan Full Managed Service (FMS) EDC Single Acquirer dengan skema sewa untuk kebutuhan merchant. Total realisasi pembayaran pengadaan FMS EDC pada periode 2021–2024 mencapai Rp1,26 triliun, dengan jumlah unit yang dikelola sebanyak 200.067 unit.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Lampung Tengah, KPK Panggil Irawan Budi Waskito ke Gedung Merah Putih

Load More