Suara.com - Kecenderungan sebagian pembuat konten Indonesia memilih memproduksi sesuatu, tapi lupa melindungi hak mereka salah satunya dengan mendaftarkan produk itu.
Kondisi ini mendorong Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Daulat Pandapotan Silitonga, mengingatkan masyarakat.
Para kreator konten digital diminta mendaftarkan kekayaan intelektual mereka, baik itu merek atau hak cipta pada Kementerian Hukum dan HAM sebelum memproduksi suatu karya.
“Tidak apa-apa, seperti UMKM sebenarnya kreativitas mereka yang melahirkan kekayaan intelektual namun mereka berpikir produk dikenal dulu masyarakat urusan pendaftaran merek misalnya, nanti saja," ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (26/9/2021).
Dia menambahkan, jangan sampai tiba-tiba ada pihak lain menyontek bahkan menggugat pemilik asli.
Menurut Daulat Pandapotan Silitonga, maka menjadi penting bagi direktorat tempatnya bekerja juga menggandeng berbagai pihak terkait, terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual ini dalam rangka perlidungan bagi masyarakat.
“Terus perlu sosialisasi, diseminasi sehingga akhirnya orang paham dan sadar ada kekayaan intelektual yang harus didaftarkan dalam rangka perlindungan dan ada manfaat ekonomi di situ,” tutur dia.
Terkait pendaftaran kekayaan intelektual, Co-founder dan Anggota PANDI, Andi Budimansyah berpendapat, sebaiknya orang-orang merahasiakan ide mereka dari orang lain hingga kekayaan inteletualnya terdaftar sehingga mendapatkan perlindungan hukum dari negara.
“Ketika mempunyai ide membuat apa, jangan ngomong-ngomong dulu ke orang. Anda buat dulu konsepnya kemudian idenya apa, branding apa, daftarkan dulu domainnya," ungkapnya.
Baca Juga: OnlyFans Larang Konten Pornografi, Netizen: Temen Gue Gimana Dong
Dia memesankan, jangan ngomong-ngomong dulu karena nanti domainnya bisa diambil orang lain.
"Kedua, daftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham supaya dapat perlindungan dari negara,” kata dia.
Menurutnya, hal semacam ini sebenarnya sudah banyak dilakukan orang di luar Indonesia yang bahkan mendaftarkan kekayaan intelektualnya di sini, sementara di Indonesia sendiri masih sangat kurang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Daftar HP Baru Rilis Maret 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship Terbaru
-
Penipuan Digital di Indonesia Meledak 4 Kali Lipat, Ini Cara Cegah Modus Dokumen Palsu yang Marak
-
Daftar Harga HP OPPO 2026 Terbaru Semua Seri, Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Vivo Terbaru Murah, Spek Gahar dan Performa Kencang
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship
-
Samsung Bespoke AI Home Resmi Hadir, Rumah Pintar Makin Canggih dengan AI dan SmartThings
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Terbaru Semua Seri Mulai Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
-
WhatsApp Kini Hadir di Smartwatch Garmin, Bisa Balas Chat dan Kirim Emoji Langsung dari Jam Tangan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15 vs vivo Y29 HP Murah Rp2 Jutaan Baterai Jumbo