Suara.com - Pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran melihat inklusi keuangan di Indonesia masih perlu ditambah di tengah menjamurnya perusahaan teknologi finansial atau tekfin.
"Teknologi finansial diharapkan bisa menaikkan taraf hidup karena kita bisa bertransaksi secara modern, lebih mudah dan efisien," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Prof Ilya Avianti, dalam webinar Ekosistem Fintech di Indonesia, Sabtu (2/10/2021).
Inklusi keuangan, menurut Ilya adalah hal yang penting karena berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Semakin tinggi indeks inklusi keuangan, semakin tinggi juga kesejahteraan masyarakat di negara tersebut.
Survei Nasional Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan tahun 2019 menunjukkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen, naik dari 2016 yang berada di angka 67,8 persen.
Meskipun meningkat, menurut Ilya, Indonesia masih tertinggal oleh beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand yang tingkat inklusi keuangan mencapai 82 persen.
Bukan hanya inklusi keuangan, literasi keuangan juga penting di tengah pertumbuhan sektor teknologi finansial ini. Survei yang sama menunjukkan literasi keuangan di Indonesia mencapai 38,03 persen pada 2019, naik dari 29,7 persen pada 2016.
Meski menurut Ilya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu bagaimana memanfaatkan industri jasa keuangan, kebutuhan menggunakan sektor teknologi finansial semakin bertambah ketika pandemi virus corona melanda Indonesia, misalnya menggunakan dompet digital untuk belanja online.
Sektor ini diperkirakan masih akan terus berkembang dipicu inovasi dan kemajuan teknologi digital, selain kebutuhan masyarakat pada masa pandemi ini. Untuk itu, regulasi untuk teknologi finansial pun harus ramah agar sektor ini bisa terus berkembang.
Izin teknis dan operasional perusahaan teknis finansial dikeluarkan oleh OJK dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sementara izin usaha oleh Bank Indonesia setelah melalui Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox). Sementara itu, aduan masalah perusahaan tekfin diatasi oleh Satuan Tugas Waspada Investasi. [Antara]
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
Berita Terkait
-
Dari Edukasi ke Prestasi, Fintech Ini 4 Tahun Beruntun Jadi yang Terbaik
-
Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel
-
Amartha Luncurkan Platform Donasi Digital Empower, Dorong Ekonomi Desa dan UMKM
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Perkuat Ekosistem Trading, Perusahaan Broker Global Tempuh Jalan Transformasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Huawei Pura 90 Pro Debut 20 April, Andalkan RAM 16 GB dan Chip Kirin Anyar
-
5 Kipas Tangan Portable Cas Tahan Lama: Dijamin Adem Seharian, Anti Gerah DImana pun
-
Pakai Chip iPhone, Performa Gaming Laptop Murah MacBook Neo Lampaui Ekspektasi
-
65 Kode Redeem FF Max Terbaru 12 April 2026: Raih Skydive Undersea, Doctor Red, dan Topi
-
Spesifikasi Vivo Y31d Pro: HP Baru di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Fitur Tangguh
-
7 Tablet SIM Card 5G dengan Keyboard Bawaan untuk Kerja Remote
-
Trump Ucap 'Alhamdulillah': Klaim Iran Kalah dan Proses Pembersihan Hormuz Dimulai
-
5 Rekomendasi Tablet dengan Chipset Setara Laptop: Desain Mumpuni, Cocok buat Multitasking
-
Game Crimson Desert, Dapatkan Fitur Boss Rematch dan Pengaturan Kesulitan Anyar
-
7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil