Suara.com - Pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran melihat inklusi keuangan di Indonesia masih perlu ditambah di tengah menjamurnya perusahaan teknologi finansial atau tekfin.
"Teknologi finansial diharapkan bisa menaikkan taraf hidup karena kita bisa bertransaksi secara modern, lebih mudah dan efisien," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Prof Ilya Avianti, dalam webinar Ekosistem Fintech di Indonesia, Sabtu (2/10/2021).
Inklusi keuangan, menurut Ilya adalah hal yang penting karena berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Semakin tinggi indeks inklusi keuangan, semakin tinggi juga kesejahteraan masyarakat di negara tersebut.
Survei Nasional Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan tahun 2019 menunjukkan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen, naik dari 2016 yang berada di angka 67,8 persen.
Meskipun meningkat, menurut Ilya, Indonesia masih tertinggal oleh beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Thailand yang tingkat inklusi keuangan mencapai 82 persen.
Bukan hanya inklusi keuangan, literasi keuangan juga penting di tengah pertumbuhan sektor teknologi finansial ini. Survei yang sama menunjukkan literasi keuangan di Indonesia mencapai 38,03 persen pada 2019, naik dari 29,7 persen pada 2016.
Meski menurut Ilya masih banyak masyarakat Indonesia yang belum tahu bagaimana memanfaatkan industri jasa keuangan, kebutuhan menggunakan sektor teknologi finansial semakin bertambah ketika pandemi virus corona melanda Indonesia, misalnya menggunakan dompet digital untuk belanja online.
Sektor ini diperkirakan masih akan terus berkembang dipicu inovasi dan kemajuan teknologi digital, selain kebutuhan masyarakat pada masa pandemi ini. Untuk itu, regulasi untuk teknologi finansial pun harus ramah agar sektor ini bisa terus berkembang.
Izin teknis dan operasional perusahaan teknis finansial dikeluarkan oleh OJK dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, sementara izin usaha oleh Bank Indonesia setelah melalui Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox). Sementara itu, aduan masalah perusahaan tekfin diatasi oleh Satuan Tugas Waspada Investasi. [Antara]
Baca Juga: 5 Tips Menghindari Bahaya Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
Berita Terkait
-
Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
Inovasi Fintech Makin Kuat, Perkuat Layanan PayLater Digital di Indonesia
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kala Memutuskan WFH di Kampung, Namun Bagaimana dengan Koneksi Internetnya?
-
Gus Kikin Pimpin PBNU, Ini Respon Sekjen Partai Golkar
-
Bukan Indonesia, Negara Ini Hukum Mati Pelaku Pembakaran Hutan
-
Bertabur Visual! Kenalan dengan 4 Cowok Idaman yang Rebutan Hati Roh Jeong Eui di Crushology 101
-
Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Gus Yahya Klaim PBNU Tak Lagi Kejar Politik Elektoral, Kini Fokus Kawal Nilai
-
Meski Pendapatan Naik, Tapi Rugi WIKA Masih Rp1,48 Triliun
-
Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini di Level Rp17.754/USD
-
Prabowo Kembali ke Jombang, Hadiri Penutupan Muktamar NU ke-35